14 Desember 2012
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Puluhan Pekerja Unit (UB) Jastasma, Perum
Bulog Sulsel, menggelar unjuk rasa dikantor Badan Urusan Logistik
(Bulog) Sulsel, Jl Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Jumat
(14/12/2012).
Dalam aksinya, demonstran yang tergabung dalam
Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Sulsel ini, mendesak
pimpinan Perum Bulog untuk menjadikan pekerja UB Jastasma sebagai
karyawan tetap. Mereka mengancam akan mogok kerja danmenginap di kantor
Perum Bulog selama seminggu, terhitung hari ini bila tidak ada jawaban
positif dari Perum Bulog.
Ketua FSPBI Sulsel, Akbar,
mengungkapkan, selama ini hak normatif para pekerja UB Jastasma tidak
terpenuhi. Hak normatif yang dimaksud adalah, gaji yang tidak sesuai
upah minimum, yang mana gaji pekerja hanya Rp 1 juta, padahal dalam
aturan UMP minimal senilai Rp 1,2 juta.
"Pernah ada pekerja digaji hanya Rp 25 ribu dan ini tidak masuk akal bahkan tidak manusiawi," kata Akbar, Jumat (14/12/12).
http://makassar.tribunnews.com/mobile/index.php/2012/12/14/pekerja-ub-jastasma-ancam-duduki-kantor-bulog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar