17 Desember 2012
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - DPRD Provinsi Lampung
mendesak Gubernur Lampung segera menyurati Presiden dan kementerian
terkait, mengenai penolakan kebijakan impor singkong.
Menurut
Ketua DPRD Lampung, Marwan Cik Asan, Senin (17/12/2012), merupakan
langkah kongkret pihaknya yang tegas menolak impor singkong, termasuk
dalam bentuk olahannya macam tepung.
Dalam jangka panjang, lanjut
Marwan, impor singkong akan memukul mayoritas petani di Lampung, yang
kini mulai mengandalkan singkong sebagai sumber penghidupan.
"Tidak
seperti petani sawit atau karet, petani singkong ini kan umumnya
masyarakat dari ekonomi menengah ke bawah. Budidaya singkong itu kan
tidak butuh modal besar, harganya pun kini cukup stabil," ujarnya.
Harga
singkong kini rata-rata Rp 700 - Rp 800 per kg. Namun, ia khawatir hal
ini tidak berlangsung lama seiring impor singkong besar-besaran yang
dilakukan pemerintah pusat.
http://regional.kompas.com/read/2012/12/17/19544460/DPRD.Desak.Gubernur.Surati.Presiden.Terkait.Impor.Singkong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar