Senin, 17 Desember 2012

DPRD Desak Gubernur Surati Presiden Terkait Impor Singkong

17 Desember 2012

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - DPRD Provinsi Lampung mendesak Gubernur Lampung segera menyurati Presiden dan kementerian terkait, mengenai penolakan kebijakan impor singkong.
Menurut Ketua DPRD Lampung, Marwan Cik Asan, Senin (17/12/2012), merupakan langkah kongkret pihaknya yang tegas menolak impor singkong, termasuk dalam bentuk olahannya macam tepung.
Dalam jangka panjang, lanjut Marwan, impor singkong akan memukul mayoritas petani di Lampung, yang kini mulai mengandalkan singkong sebagai sumber penghidupan.
"Tidak seperti petani sawit atau karet, petani singkong ini kan umumnya masyarakat dari ekonomi menengah ke bawah. Budidaya singkong itu kan tidak butuh modal besar, harganya pun kini cukup stabil," ujarnya.
Harga singkong kini rata-rata Rp 700 - Rp 800 per kg. Namun, ia khawatir hal ini tidak berlangsung lama seiring impor singkong besar-besaran yang dilakukan pemerintah pusat.

http://regional.kompas.com/read/2012/12/17/19544460/DPRD.Desak.Gubernur.Surati.Presiden.Terkait.Impor.Singkong

Tidak ada komentar:

Posting Komentar