Minggu, 16 Desember 2012

AKHIRNYA BOROK DALAM TUBUH PERUM BULOG MENCUAT KEPERMUKAAN

15 Desember 2012

Setelah 45 tahun dari berdirinya badan usaha milik Negara yang bertujuan untuk pemerataan distribusi pangan ke seluruh wilayah Indonesia, akhirnya kebobrokan system yang ada di dalam PERUM BULOG akhirnya ketahuan juga.
Tenda pemogokan dan di depan tenda terpampang spanduk penolakan terhadap pelanggaran yang terjadi di tubuh BUMN Perum BULOG
Tenda pemogokan dan di depan tenda terpampang spanduk penolakan terhadap pelanggaran yang terjadi di tubuh BUMN Perum BULOG
Per tanggal 14 Desember 2012 kemarin, pekerja UB. JASTASMA Perum BULOG menduduki kantor Perum BULOG Divre SULSEL. Yang menjadi tuntutan pekerja adalah keseluruhan hak normative. Ini membuktikan bahwa Badan Usaha Milik Negara ini mengingkari produk hukum yang di hasilkan oleh Negara. Terlebih lagi saat terjadi perundingan yang a lot, manajemen Perum BULOG Divre SULSEL sempat menyatakan bahwa UB. JASTASMA adalah bukan bagian dari Perum BULOG. Itu berarti bahwa Perum BULOG telah memberikan pekerjaan kepada Pihak ke 3 ( Perusahaan Outsourching ) yang mereka dirikan sendiri berdasarkan Keputusan Direksi 603 tahun 2008, yang merupakan perusahaan yang tidak berbadan hukum. Apakah pantas sebuah BUMN melanggar produk hukum Negara sendiri ataukah BUMN itu adalah sebuah Lembaga yang kebal hukum??

Setelah di lakukan penelusuran terkait persoalan tersebut, ternyata kondisi pekerja yang tidak di berikan hak normatifnya itu sudah berlangsung sejak 8 Tahun yang lalu. Namun hal ini baru mencuat setelah pekerja membangun tenda dan bermalam di depan kantor Perum BULOG Divre SULSEL. Mungkin hari ini pula kemudian semua masyarakat tahu bahwa ternyata Perum BULOG yang memberikan instruksi langsung pada UB. JASTASMA adalah sebuah perusahaan yang penuh tanda Tanya.
Bangunan tenda pendudukan pekerja UB. JASTASMA Perum BULOG yang menuntut haknya di depan kantor    Perum BULOG divre SULSEL
Bangunan tenda pendudukan pekerja UB. JASTASMA Perum BULOG yang menuntut haknya di depan kantor Perum BULOG divre SULSEL

Kemungkinan kejadian ini hanyalah sebahagian kecil dari pelanggaran yang terjadi di dalam tubuh Perum BULOG. Dan tidak menutup kemungkinan ada hal lain seperti KKN yang terjadi di tubuh Perum BULOG.

Yang menjadi tuntutan pekerja yang melakukan pendudukan di depan kantor Perum BULOG Divre SULSEL adalah mereka menuntut status mereka yang tidak jelas selama kurang lebih 8 Tahun, upah yang di bayarkan di bawah UMP/UMK serta seluruh hak normative yang tidak pernah di berikan. Selain itu hal yang paling sadis adalah UB. JASTASMA Perum BULOG melakukan tindakan pemberangusan Serikat Pekerja dengan melakukan PHK terhadap ketua dan sekretaris SP. UB. JASTASMA serta intimidasi terhadap pekerja yang berserikat. Pertanyaannya, itukah tindakan dari sebuah perusahaan yang bernaung dalam BUMN? Namun waktu yang akan mengungkap semua bobrok yang berada di dalam tubuh Perum BULOG seiring dengan pendudukan pekerja.

http://spubjastasma.wordpress.com/2012/12/15/akhirnya-borok-dalam-tubuh-perum-bulog-mencuat-kepermukaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar