Minggu, 04 November 2012

Kualitas 188.000 Ton Raskin Bulog Subdivre III Bojonegoro di Pertanyakan


03 November 2012
Jatim_BARAK - Aksi demo mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan kantor DPRD Lamongan yang menuntut pemecatan Kepala Gudang (Kagud) Bulog Lamongan lantaran banyaknya kasus Raskin buruk dan berkutu pada Jumat (2/11) kemarin, mendapat respon dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Raskin Watch.
Koordinator Raskin Watch, Dipo, mempertanyakan kualitas 188.000 ton beras hasil pengadaan Perum Bulog Subdivre III Bojonegoro pada tahun anggaran 2012 ini. Ia mempertanyakan apakah beras hasil pengadaan Subdivre Bulog pimpinan Damin Hartono itu Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Inpres Nomor 3 tahun 2012.
“Sebab, aksi demo mahasiswa pada Jumat (02/11/2012) kemarin menyebutkan bahwa kualitas beras Raskin yang di distribusikan Bulog setempat tidak sesuai standar Inpres Nomor 2 tahun 2012. Demi melindungi hak Gakin, DPRD Lamongan harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan surveyor independen,” tegasnya kepada BarakIndonesia.com, Sabtu (3/11).
Sebelumnya, karena kesal dengan banyaknya kasus Beras Miskin (Raskin) yang rusak dan berkutu, mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lamongan melakukan aksi unjuk rasa digedung DPRD setempat. Mahasiswa meminta agar Kepala Gudang (Kagud) Perum Bulog Lamongan dipecat.
Mahasiswa menilai, pemecatan Kepala Gudang Bulog Lamongan harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Perum Bulog Subdivre III Bojonegoro atas banyaknya kasus pendistribusian beras Raskin yang tidak layak konsumsi diwilayah tersebut.
Selain berorasi, Mahasiswa juga membentangkan poster yang mengecam kinerja Bulog setempat. Mereka meminta DPRD agar mengawasi kinerja Bulog dan merekomendasikan pemberhentian Kepala Gudang Bulog Lamongan karena mendistribusikan beras Raskin tidak layak konsumsi.
“Sampai hari ini, kami dari PMII Lamongan masih saja menemukan Raskin yang tidak berkualitas dan tidak layak konsumsi. Padahal kami sudah kerap kali memberi masukan kepada Bulog,” tegas Ketua PMII Cabang Lamongan, Benu Muharto dalam orasinya.
Kedatangan massa PMII itu, semula dihadang oleh sejumlah petugas dari Polres dan Satpol PP saat hendak masuk melalui pintu gerbang utama sisi utara. Pendemo mengungkapkan, berdasarkan temuan dan laporan yang didapat PMII dari masyarakat, kualitas beras yang diserahkan ke masyarakat miskin tidak sesuai standar, seperti yang tertuang dalam Inpres Nomor 03 tahun 2012 tentang kebijakan pengadaan gabah/beras dan penyaluran oleh pemerintah. “Persoalan ini  muncul, diduga karena ada kongkalikong antara Bulog dengan mitra kerjanya,”tegas Benu seperti dilansir tribunews tadi malam.
Sementara, Komisi B DPRD Lamongan mengaku akan menindaklanjuti laporan PMII, dan berjanji akan memanggil Kasubdivre Bulog III Bojonegoro. “Intinya, Komisi B akan menindaklanjuti  temuan PMII yang dilaporkan ke DPRD dan hendak memanggil Kabulog Divre III Bojonegoro.Mari kita kawal bersama peredaran Raskin di Lamongan ini,” kata Nisbianto.(Nil)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar