Minggu, 18 November 2012

Kejaksaan Agung tidak akan hentikan penyidikan skandal dugaan korupsi PT Bank Bukopin

Kejaksaan Agung memastikan tidak akan menghentikan penyidikan skandal dugaan korupsi pengadaan alat pengering gabah (driying center) di Bank Bukopin senilai Rp76,3 miliar.
“Siapa bilang dihentikan. Kami tinggal menunggu kelengkapan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andi Nirwanto menanggapi perkembangan penyidikan skandal korupsi Bank Bukopin, Jumat (16/11), di Jakarta.
Meskipun perkara Bank Bukopin telah ditangani kejaksaan sejak empat tahun silam, namun 11 tersnagkanya tidak pernah ditahan.
“Kami lebih memfokuskan kepada kelengkapan berkas. Buat apa tersangka ditahan jika ternyata pemberkasannya lambat. Mereka malah bisa bebas demi hukum,” kata Andi.
Adapun kesebelas tersangka skanal Bank Bukopin ini adalah HHB, karyawan Bank Bukopin; ZKP, account officer; EW, Manajer Divisi Kredit Agribisnis; Shr, Manajer Pengembangan dan bekas anggota Komite Kredit;  ELH, Pemimpin Bank Bukopin cabang Medan/mantan Group Head Agribisnis dan anggota Komite Kredit;  ECH, General Manager Area III/anggota Komite Kredit; DT, Management;  serta GNG Kuasa Direktur PT Agung Pratama Lestari.
Tim penyidik yang diketuai Fadil Djumhana telah memeriksa bekas Direktur Utama Bank Bukopin, Sofyan Basir yang sekarang menjadi Direktur Utama Bank BRI). Namun, statusnya belum menjadi tersangka.
Perkara Bank Bukopin ini berbeda dengan penyidikan skandal dugaan korupsi PT Chevron Pasific Indonesia yang merugikan uang negara Rp200 miliar, dimana semua tersangkanya langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.
Dalam perkara Bank Bukopin, tim penyidik sebelumnya telah mengumpulkan alat bukti dari hasil penyitaan gudang Bulog di Indonesia, di antaranya kantor Bulog di Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Skandal Ini berlangsung pada 2004, bermula saat Direksi PT Bank Bukopin memberi  kredit kepada PT Agung Pratama Lestari sebesar Rp62,8 M, untuk mengadakan alat pengering gabah pada Divisi Regionnal Bulog Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan sebanyak 45 unit. Namun,  kredit ini digunakan tidak sesuai spesifikasi. Mesin merek Sincui, tapi yang dibeli merek Global Sea. Akhirnya, kredit macet dan membengkak hingga menjadi Rp76,3 miliar. isa

http://yustisi.com/2012/11/kejaksaan-agung-tidak-akan-hentikan-penyidikan-skandal-dugaan-korupsi-pt-bank-bukopin/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar