Senin, 29 Oktober 2012
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB) Marwan Jafar mendesak pemerintah mengambil langkah-langkah yang
nyata untuk merealisasikan program ketahanan pangan.
Menurut Marwan, Indonesia baru memiliki UU Pangan yang baru disahkan
beberapa minggu lalu oleh DPR, dan harus segera dieksekusi Pemerintah.
"UU tentang Pangan yang baru ini diharapkan punya makna yang positif
bagi pemberdayaan petani kita dan guidance bagi terwujudnya ketahanan
pangan nasional," kata Marwan di Jakarta, Senin (29/10).
Bagi PKB, masalah kedaulatan pangan setidaknya mencakup tiga hal utama.
Pertama, adalah kemandirian produksi pangan yang sangat penting
dipastikan pemerintah karena menyangkut keberlangsungan hidup bangsa
terutama petani yang membutuhkan pembelaan atas kepemilikan lahan
pertanian, kualitas, dan kuantitas produksi.
"Sehingga dapat menjamin stok pangan nasional," kata dia.
Selanjutnya adalah masalah distribusi pangan demi menjamin pemerataan
dan keterjangkauan pangan bagi rakyat. Yang ketiga adalah masalah
konsumsi pangan yang meliputi pola konsumsi dan diversifikasi pangan.
"Sehingga rakyat Indonesia mampu mengatur pangan sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah," bebernya.
Anggota Komisi Pertanian dan Kehutanan DPR itu mengatakan, dengan
melaksanakan seluruh pola itu, bangsa Indonesia tidak lagi bergantung
kepada pola konsumsi pangan yang monoton seperti beras saja.
"Tapi, bisa mengonsumsi pangan yang beraneka ragam seperti gandum, sagu, umbi-umbian dan lainnya," ujarnya.
Marwan menegaskan, UU Pangan itu juga nantinya diharapkan menjadi jalan
keluar dari sisi perundang-undangan guna menjamin penghormatan,
perlindungan, dan pemenuhan hak atas pangan kepada setiap warga negara.
"Ini demi menciptakan kedaulatan, kemandirian, ketahanan, dan keamanan
pangan, terlebih terhadap kelompok masyarakat rentan, yakni petani,
nelayan, dan pembudidaya ikan," katanya.
Agar UU itu bisa segera dieksekusi, Marwan menyatakan, pemerintah
sebaiknya segera mengeluarkan Peraturan Pelaksanaan tentang UU Pangan.
http://www.beritasatu.com/ekonomi/80189-pkb-desak-pemerintah-implementasikan-uu-pangan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar