Senin, 29 Oktober 2012

PKB Desak Pemerintah Implementasikan UU Pangan

Senin, 29 Oktober 2012

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar mendesak pemerintah mengambil langkah-langkah yang nyata untuk merealisasikan program ketahanan pangan.

Menurut Marwan, Indonesia baru memiliki UU Pangan yang baru disahkan beberapa minggu lalu oleh DPR, dan harus segera dieksekusi Pemerintah.

"UU tentang Pangan yang baru ini diharapkan punya makna yang positif bagi  pemberdayaan petani kita dan guidance bagi terwujudnya ketahanan pangan nasional," kata Marwan di Jakarta, Senin (29/10).

Bagi PKB, masalah kedaulatan pangan setidaknya mencakup tiga hal utama.

Pertama, adalah kemandirian produksi pangan yang sangat penting dipastikan pemerintah karena menyangkut keberlangsungan hidup bangsa terutama petani yang membutuhkan pembelaan atas kepemilikan lahan pertanian, kualitas, dan kuantitas produksi.

"Sehingga dapat menjamin stok pangan nasional," kata dia.

Selanjutnya  adalah masalah distribusi pangan demi menjamin pemerataan dan  keterjangkauan pangan bagi rakyat. Yang ketiga adalah masalah konsumsi  pangan yang meliputi pola konsumsi dan diversifikasi pangan.

"Sehingga rakyat Indonesia mampu mengatur pangan sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah," bebernya.

Anggota Komisi Pertanian dan Kehutanan DPR itu mengatakan, dengan melaksanakan seluruh pola itu, bangsa Indonesia tidak lagi bergantung kepada pola konsumsi pangan yang monoton seperti beras saja.

"Tapi, bisa mengonsumsi pangan yang beraneka ragam seperti gandum, sagu, umbi-umbian dan lainnya," ujarnya.

Marwan menegaskan, UU Pangan itu juga nantinya diharapkan menjadi jalan keluar dari sisi perundang-undangan guna menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak atas pangan kepada setiap warga negara.

"Ini demi menciptakan kedaulatan, kemandirian, ketahanan, dan keamanan  pangan, terlebih terhadap kelompok masyarakat rentan, yakni petani,  nelayan, dan pembudidaya ikan," katanya.

Agar UU itu bisa segera dieksekusi, Marwan menyatakan, pemerintah sebaiknya segera mengeluarkan Peraturan Pelaksanaan tentang UU Pangan.

http://www.beritasatu.com/ekonomi/80189-pkb-desak-pemerintah-implementasikan-uu-pangan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar