Jakarta
Pembicaraan seputar persoalan hukum di tanah air selama tiga hari
terakhir merujuk ke satu nama: Novel Baswedan. Perwira berpangkat
komisaris yang bertugas di KPK ini dituduh melakukan penganiayaan berat.
Pimpinan
KPK pasang badan untuknya. Selama ini, di jajaran penindakan KPK, Novel
memang dinilai berani dan ngotot mempertahankan apa yang dia anggap
benar. Keberanian Novel itu salah satunya ditunjukkan dalam
penggeledahan KPK di Kantor Korlantas akhir Juli silam.
Berdasarkan
informasi yang dikumpulkan detikcom, Novel menjadi satu dari 21
penyidik yang berada dalam delapan mobil yang meluncur keluar garasi
gedung KPK, menembus kemacetan khas Jakarta di sore hari, Senin 30 Juli
2012. Rombongan langsung menuju ke kantor Korlantas di Jl MT Haryono,
Jakarta Timur.
Rombongan ini mengemban misi berat. Mereka akan
masuk ke 'kandang macan', untuk melakukan penggeledahan, mengambil
dokumen yang mereka perlukan terkait perkara korupsi pengadaan driving
simulator di Korlantas Polri yang baru berumur empat hari menjejak tahap
penyidikan.
Sampai di Kantor Korlantas Polri di Jl MT Haryono
sekitar pukul 16.00 WIB, segalanya masih sesuai rencana. Berbekal surat
penggeledahan yang dilampiri surat izin dari pengadilan, tim disambut
ramah oleh petugas Korlantas.
Bahkan petugas setempat dengan
murah hati menunjukkan ruangan-ruangan yang ada di lantai dasar gedung
itu. Suasana semakin mendukung lantaran hampir semua ruang sudah dalam
keadaan sepi.
Situasi seketika berubah ketika 16 orang dari
Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol
Sutarman datang ke lokasi. Sutarman langsung menuju ke lantai tiga,
sementara para perwira Bareskrim berpangkat Kombes seketika masuk ke
lantai dasar, tempat penggeledahan dilakukan.
Salah seorang
perwira Bareskrim saat itu juga meminta penggeledahan dihentikan.
Alasannya, ada dokumen-dokumen di lantai dasar yang juga akan digunakan
untuk Bareskrim yang juga menyelidiki pengadaan driving simulator tahun
anggaran 2004, namun pada bagian lain dalam proyek itu.
Mendapat
gertakan dari Trunojoyo -- lokasi kantor Bareskrim Mabes Polri--
penyidik KPK 'melawan'. Salah seorang ketua satgas berpangkat kombes
maju ke depan dan terlibat adu argumen dengan perwira dari Bareskrim.
"Novel juga maju ke depan berdebat dengan seniornya yang berpangkat
komisaris besar," ujar seorang penegak hukum.
Novel dkk
bersikukuh untuk dapat membawa pulang dokumen penggeledahan itu. Apalagi
kasus yang tengah diusut KPK sudah masuk di tahap penyidikan dengan
menelurkan tersangka mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo,
sedangkan Bareskrim baru pada level penyelidikan. Negosiasi antara
perwira menengah ini menemui jalan buntu.
Sadar menemui jalan
terjal, penyidik KPK akhirnya mengirimkan sinyal darurat ke Kuningan.
Pada saat itu para pimpinan KPK sudah beranjak pulang. Mendapat
emergency call, Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Busyro Muqoddas,
dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto yang sudah sampai di rumahnya balik
kanan, meluncur ke Kuningan.
Tak lama berdikusi di kantor KPK,
tiga komisioner ini yang ditemani Direktur Penuntutan sekaligus Plt
Direktur Penyidikan Warih Sardono serta jajaran petinggi lain langsung
meluncur ke MT Haryono. Begitu tiba di lokasi, sekitar pukul 23.30 WIB
rombongan KPK ini langsung menuju ke lantai tiga menemui Komjen Sutarman
yang sudah ada di sana. Perundingan kini dilakukan di level elite. Dan
singkat kata barang hasil penggeledahan itu berhasil dibawa ke KPK.
Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengakui bahwa Novel merupakan salah satu
penyidik yang menangani kasus Simulator SIM di Korlantas. Bahkan, Novel
pulalah yang memeriksa Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus Simulator
SIM ini pada hari Jumat 5 Oktober 2012. "Dia salah satu yang memeriksa
DS," ujar Bambang.
Djoko Susilo diperiksa selama 8 jam. Pulang
dari KPK, sebagaimana saat tiba, Djoko memasang wajah tanpa senyum. Tak
lama setelah Djoko pergi, anggota Provost dan perwira Polda Bengkulu
mendatangi KPK dengan berbekal surat penangkapan terhadap Novel
Baswedan.
Gelombang protes masyarakat antikorupsi yang tak henti
akhirnya "memaksa" Presiden SBY menunjuk Mensesneg Sudi Silalahi untuk
menanggapi kisruh tersebut Minggu (7/10) sore nanti di Istana Negara.
http://news.detik.com/read/2012/10/07/143039/2056673/10/novel-baswedan-dan-aksinya-mempertahankan-surat-geledah-kpk-di-kantor-korlantas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar