Jumat, 29 April 2016

Polisi Sita 30 Ton Beras Bulog Oplosan Sudah Beroperasi Satu Tahun

Kamis, 28 April 2016

indopos.co.id– Aparat Polda Metro Jaya menggrebek sebuah gudang beras Bulug oplosan di Komplek Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok BM Kosambi Kabupaten Tangerang. Selain menyita puluhan ton beras oplosan yang siap diedarkan ke pasar Tangerang, Bekasi, dan Depok, serta Jakarta, aparat polisi juga mengamankan pemilik gudang berinisial AM, 43. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan, terungkap kasus ini setelah pihaknya mendapat informasi dari Bolug yang menemukan beras oplosan.

Informasi tersebut, kemudian ditindak dilanjuti, dengan mengambil sempel dari konsumen. ”Ternyata betul, beras menirnya lebih banyak dibandingkan beras utuhnya. Sekitar 80 persen beras menirnya. Begitu kami diberikan informasi itu langsung kami tindaklanjuti,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono yang memimpin penggerebekan di lokasi, Selasa (26/4).

Menurut Mujiyono, dari gudang itu ditemukan sekitar 30 ton beras oplosan siap edar. ”Ada 900 karung beras oplosan yang masing-masing beratnya 30 Kg dikemas ke dalam karung Bulog, lantas dijual dengan harga sedikit di bawah harga standar beras Bulog. Ditemukan pula 800 Kg beras yang akan dioplos ke dalam sekitar 1.000 karung beras lokal.

Jelas tindakan mereka ini sangat merugikan konsumen,” tandas Mujiyono. Sementara Kasubdit Indag Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto menjelaskan, dalam aksi kejahatannya, untuk mengelabui konsumen para pelaku menggunakan bahan kimia pemutih beras sehingga beras terlihat bersih dan segar. Aksi para pelaku menurut Agung sudah berjalan sekitar setahun terakhir ini. Agung menambahkan, beras-beras oplosan itu diedarkannya ke seluruh Jabodetabek dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran.

”Kalau beras Bulog yang bagus itu harganya Rp 7.500 per liter, namun tersangka menjual beras Bulog yang telah dioplos seharga Rp 6.800 per liter,” jelas Agung. Pelaku sendiri mengakui mendapatkan beras Bulog tersebut dari proses lelang resmi yang digelar Bulog terkait hasil sitaan beras selundupan asal Vietnam. ”Nah, sebenarnya beras Bulog yang dilelang itu adalah beras yang rusak yang seharusnya dimusnahkan atau dijadikan pakan ternak oleh pemenang lelang. Namun setelah diperiksa diketahui kalau pelaku membelinya dari pihak ketiga yang membeli beras lelangan dari Bulog.

Lantas pelaku menjualnya untuk keuntungan pribadinya,” urai Agung. Pelaku AM mengaku kepada penyidik keuntungan bersihnya dalam menjual beras oplosan itu itu rata-rata Rp 125 juta per bulan, atau Rp 1,5 miliar per tahun. Namun kepada penyidik pula, AM bersikeras mengatakan kalau tak ada oknum petugas Bulog yang terlibat dalam aksi kejahatannya itu. Ia ngotot kalau beras-beras itu didapatkan dari seseorang yang memenangkan proses tender lelang beras di kantor Bulog. Namun Agung mengakui kalau Bulog hingga saat ini memang belum menerapkan pengawasan ketat langsung di lapangan.

”Pengawasan secara langsung memang tidak ada. Adanya beras oplosan ini saja setelah rekanan Bulog di Tangerang menginfokan adanya beras Bulog yang kurang bagus. Setelah diteliti dan dicek kasat mata ternyata jauh lebih banyak menirnya,” papar Agung. Terkait bahan pemutih beras yang digunakan pelaku, ternyata pelaku menggunakan bahan kimia soda api, hidrogen peroksida, dan sodium polikarbonat. ”Bahan-bahan kimia yang digunakan sebagaui pemutih beras itu sangat berbahaya bagi kesehatan manusia yangmengonsumsinya, dampaknya menimbulkan cacat baik saat ini maupun secara genetik, dan berujung pada kematian bagi konsumennya,” terang Agung

Menurutnya saat ini jajaran penyidik masih memeriksa 10 karyawan AN yang bertugas mengoplos, mengeringkan beras secara manual setelah dicampur bahan pemutih, dan memasukkan ke dalam karung-karung Bulog yang dipesan AN di sebuah percetakan karung. ”Tersangka kami kenakan pasal 139 UU Pangan dan atau Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Agung. (ind)

http://www.indopos.co.id/2016/04/polisi-sita-30-ton-beras-bulog-oplosan-sudah-beroperasi-satu-tahun.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar