Senin, 27 April 2015

HPP Naik Tapi Gabah Petani Dibeli Murah

Minggu, 26 Apr 2015


Agrofarm.co.id Inpres telah diterbitkan. HPP untuk gabah petani telah dinaikkan menjadi Rp 3.700 untuk gabah kering panen. Kenaikan itu dianggap belum menguntungkan petani. Tapi boro-boro Inpres direvisi. Sidak Mentan ke Jawa Tengah malah mendapati kenyataan lain. Gabah petani hanya dibeli Rp 3.000 per kilo.

Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah belum menguntungkan petani. Oleh karena itu, Aliansi Petani Indonesia (API) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Inpres No. 5 Tahun 2015 dan menerapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Multikualitas.

Inpres No. 5 Tahun 2015 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atas gabah/beras yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 17 Maret 2015 belum akan menguntungkan petani. Meski terjadi kenaikan bila dibandingkan HPP sebelumnya (Inpres No. 3 Tahun 2012) namun hal itu tidak serta-merta mampu meningkatnya pendapatan petani padi.

M. Nuruddin, Sekretaris Jenderal  Aliansi Petani Indonesia (API) mengatakan, saat ini harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani berdasarkan HPP 2015 adalah Rp 3.700/kg  dan Rp 3.750/kg di penggilingan. Untuk Gabah Kering Giling (GKG) Rp. 4.600/kg di penggilingan atau Rp 4.650/kg di gudang Bulog. Sedangkan untuk harga pembelian beras adalah Rp 7.300/kg.

“Penetapan harga baru tersebut meningkat 10% dari HPP berdasarkan Inpres No.3/2012 yang berlaku sebelumnya, yakni GKP di tingkat petani Rp.3.300/kg dan Rp.3.350/kg di penggilingan, GKG di tingkat penggilingan Rp.4.150/kg dan Rp.4.200/kg di gudang Bulog, Beras Rp.6.600/kg di gudang Bulog,” katanya.

Menurutnya, HPP 2012 yang berlaku dan bertahan selama lebih dari 3 tahun dan baru diubah pada medio Maret 2015 menjadikan peningkatan 10% tidak cukup berarti bagi petani. Karena faktanya di pasaran saat ini harga pembelian gabah di tingkat petani sudah jauh di atas ketetapan HPP baru, yakni berkisar rata-rata antara Rp. 4000 hingga Rp.4500 seperti di daerah Jombang, Madiun, Bojonegoro serta beberapa kabupaten lain di Jawa Timur.

“Harga juga tak jauh beda di daerah Jawa Tengah seperti Boyolali, Magelang dan Solo Raya serta sentra beras Karawang, di Jawa Barat. Demikian pula di beberapa daerah lain di luar Jawa seperti Lampung, yakni Rp. 4500/kg dan Kalimantan Tengah yang bahkan harga GKP sempat tembus Rp. 8500/kg,” ujar Nuruddin.

Fakta peningkatan harga di pasaran tersebut disebabkan oleh berbagai factor. Baik faktor meningkatnya biaya produksi seperti biaya pupuk, obat-obatan dan tenaga kerja maupun biaya non-produksi  lainnya seperti transportasi. “Semua faktor itu dipengaruhi oleh berbagai kondisi ekonomi di dalam negeri seperti harga BBM, yang juga memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan hidup sehari-hari petani,” tambahnya.

Di satu sisi peningkatan 10% HPP gabah atau beras berdasarkan Inpres No. 5 Tahun 2015 belum menjawab kebutuhan petani untuk dapat hidup secara layak karena masih senjangnya antara biaya pengeluaran produksi dan pendapatan rumah tangga tani.  “Petani lantas lebih memilih menjual padi ke tengkulak karena harganya lebih tinggi dibanding harus menjualnya ke Bulog. Dimana keadaan itu tentu akan berdampak pula pada rendahnya serapan Bulog atas gabah atau padi petani,” tandasnya.

Di sisi lain, katanya  jika HPP ditetapkan tinggi maka dikhawatirkan dapat menyebabkan harga-harga lain terkoreksi dan dapat berakibat pada terjadinya inflasi. “Mungkin Inilah alasan pemerintah untuk tidak menaikan HPP lebih dari 10%,” ujarnya pada Agrofarm.

Jika menilik waktu dikeluarkannya Inpres No.5 Tahun 2015 dimana bersamaan dengan saat panen raya di berbagai wilayah di Indonesia, maka dapat ditengarai bahwa pemerintah saat ini sedang mengantisipasi jatuhnya harga gabah akibat produksi yang berlimpah. “Saat harga jatuh maka diasumsikan Bulog akan dengan mudah menyerap hasil produksi dengan menggunakan acuan HPP 2015, yang notabene tak menguntungkan petani,” ujar Nuruddin. Beledug Bantolo

http://www.agrofarm.co.id/read/pertanian/2554/hpp-naik-tapi-gabah-petani-dibeli-murah/#.VT18TNLtmko

Tidak ada komentar:

Posting Komentar