Rabu, 25 Maret 2015

Kasus Diusut, Pejabat Bulog Naik Pangkat

Selasa, 24 Maret 2015
 
Jaksa Bergeming, Waktu Penyelidikan Ditambah

SIDRAP, BKM -- Di saat kasusnya di institusi yang dipimpinnya tengah diusut secara intens oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepala Sub Divisi Regional (Divre) Wilayah III Sidrap Kamaluddin Laode Amijaya malah naik pangkat. Tak lama lagi ia akan meninggalkan Sidrap karena menjadi Kepala Divre, Bulog Provinsi Jambi.
Pergeseran ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, kenapa mutasi dilakukan di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi rehabilitasi dan pembangunan kantor serta gudang bulog senilai Rp4 miliar.
Promosi jabatan Kamaluddin dibenarkan sejumlah staf Bulog Sub Divre Sidrap. Salah satunya Muharni.
Juru bayar Bulog ini mengaku surat keputusan pengangkatan Kamaluddin sebagai kepala Divre Bulog Jambi sudah ditembuskan ke Bulog Sidrap. "SKnya Bapak sudah ada. Mungkin efektifnya menjabat Kepala Divre Jambi mulai tanggal 1 April nanti," ujarnya.
Sementara hingga berita ini dibuat, Kasub Divre Bulog Sidrap Kamaluddin Laode Amijaya yang berusaha dikonfirmasi tak berhasil. Telepon selulernya yang dihubungi aktif, namun tak diangkat. Begitupun short message service (SMS) juga tidak dibalasnya.
Direktur Eksekutif LSM Jaringan Informasi Masyarakat Aliansi Transparan (Jimat) Sidrap H Aris Asnawi mengatakan, mutasi ini menimbulkan imej negatif di tengah masyarakat. Dikhawatirkan pengusutan kasus Bulog oleh penyidik kejaksaan akan terhambat.
"Ini yang harus kita pertanyakan, mengapa Kasub Divre Bulog tiba-tiba dimutasi setelah kasus dugaan korupsi tengah diusut kejaksaan," cetus Aris Asnawi, kemarin.
Menurut Aris, kesan akan terhambatnya penyelidikan ataupun penyidikan di Kejari pasti ada, karena pejabat bersangkutan sedang menjalankan tugas dinasnya di tempat lain. "Itu sudah pasti, penyidikan akan terhambat dengan jauhnya tempat pejabat yang akan dipanggil untuk memberi keterangan,'' ujarnya.
Namun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap Jasmin Simanullang mengaku bergeming alias tidak goyah dengan dipindahkannya Kasub Divre Bulog Sidrap. "Oh tentu, kasusnya tetap kita proses dan tuntaskan. Tidak ada kata proses penyelidikan terhenti. Kita akan lihat nantinya, apakah yang bersangkutan dibutuhkan dalam proses penanganan kasus ini atau tidak," tegas Jasmin di ruang kerjanya, kemarin.
Kepala Intelijen Kejari Siswandi juga tidak mempersoalkan digesernya Kasub Divre Bulog Kamaluddin Laode Amijaya. Sebab, kata dia, meski yang bersangkutan tugas jauh, tetap akan dilayangkan pemanggilan jika memang dia dibutuhkan dalam proses hukum yang ditangani.
"Sekalipun dia berada di luar negeri, itu tidak masalah bagi kami. Jika memang kita butuhkan dia dalam pemeriksaan, pasti akan kita layangkan surat pemanggilan dimanapun dia berdinas," tandas Siswandi, kemarin.
Meski proses pengumpulan bahan dan keterangan masih terus dilakukan pihaknya, Siswandi optimistis kasus ini akan menyeret tersangka. Karena gambaran indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus ini sudah tampak.
"Kita lihat saja. Bagaimanapun kasus ini kita akan tuntaskan sampai selesai. Saya harap semua yang berkompeten di Bulog tetap bekerja sama dan kooperatif jika seaktu-wktu dibutuhkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini," imbuhnya.
Sementara itu, perkembangan terakhir kasus ini, penyidik kejari kembali memeriksa Muharni, Ketua Panitia Lelang proyek rehabilitasi gudang GSP 03 Kelurahan Ponrangngae, Kecamatan Pitu Riawa. Pemeriksaan kemarin merupakan lanjutan, setelah sehari sebelumnya Muharni juga dimintai keterangannya.
Muharni diperiksa selama dua selaku saksi dalam kapasitasnya sebagai PPTK. Dari keterangannya, diketahui kalau Muharni menjabat ketua panitia bersama enam orang anggota saat proses lelang proyek dengan anggaran Rp1.128.000.000.
"Materi pemeriksaan Muharni dalam kapasitasnya selaku ketua panitia, seperti proses administrasi dan teknik pekerjaan sub. Termasuk soal CV Nur Izza selaku perusahaan pemenang tender. RAB proyek Gudang Ponrangae juga sudah kita pegang untuk menjadi bahan penyelidikan," terang Siswandi.
Ditanya soal adanya keterangan saksi yang menyebut mereka rugi dalam melaksanakan proyek, Siswandi mengatakan itu masih didalami penyidik.
"Semua rekanan, baik Ahmad Abdillah ataupun Sabaruddin mengaku sama-sama rugi. Lalu pertanyaannya siapa yang diuntungkan dalam proyek tersebut? Nah, inilah yang kita dalami. Termasuk munculnya fee sebesar 30 persen yang diduga masuk ke kantong pejabat Bulog," pungkasnya.
Untuk agenda selanjutnya, penyidik masih akan memanggil sejumlah pihak-pihak terkait, seperti rekanan Ahmad Abdillah, Konsultan Pengawas Abd Rahman dan Konsultan Proyek Assiddik.
"Kita perpanjang masa pulbaket kasus ini. Kajari sudah memberikan izin untuk menambah waktu proses penyelidikannya," tandas Siswandi. (ady/rus/b)

http://beritakotamakassar.com/sulselbar/item/14990-kasus-diusut-pejabat-bulog-naik-pangkat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar