Kamis, 15 Januari 2015

Nasib Program Raskin Menunggu Evaluasi KPK

Kamis, 15 Januari 2015

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan konversi program beras bagi warga miskin (raskin)ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru dilakukan tahun depan. Pemerintah memastikan program raskin tahun ini tetap berjalan seperti biasa, meskipun dalam tiga bulan pertama pelaksanaannya Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melakukan evaluasi terhadap realisasi program di lapangan. “Makanya kita pikirkan bagaimana cara kita perbaiki dan apa masalahnya,” ujarnya di kantornya, Rabu malam, 14 Januari 2015.

Perubahan skema subsidi raskin menggunakan uang elektronik atau e-money melalui KKS yang diusung Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno akhir tahun lalu memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat. Selain program tepat sasaran, warga mendapat kepastian memperoleh bantuan pemerintah setiap bulan. (Baca: Jokowi Ganti Raskin ke E-Money, 'Banyak Minusnya'.)

Selama ini, ujar Sofyan, berdasarkan kajian dan temuan KPK, banyak persoalan di lapangan, dari sasaran, jumlah yang dibagikan, waktu pembagian, hingga kualitas beras yang diberikan. “Karena itu kartu, akan jauh lebih pasti sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Sofyan menyatakan mulai tahun ini pemerintah mengajak KPK melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut di masyarakat, sehingga diketahui apakah program itu layak dilanjutkan atau tidak tahun depan. “Kita sadar betul masalah itu, makanya kita coba ada sekian rekomendasi perbaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan pemerintah batal menghapus program raskin tahun ini. Sekitar 15,5 juta rumah tangga miskin tetap mendapatkan beras bantuan setiap bulan hingga akhir tahun ini. "Jadi ini hitung-hitungannya untuk Januari, Februari, Maret masih akan menerima dalam bentuk beras, lalu bulan lain akan dievaluasi," ujarnya. (Baca: Kelaparan, Warga Sumba Timur Makan Ubi Beracun.)

Dalam pelaksanaan program raskin ini, kata Khofifah, seluruh mekanisme yang akan digunakan persis dengan program sebelumnya, yakni satu keluarga berhak mendapatkan raskin Rp 15 kilogram per keluarga setiap bulan. Total subsidi yang disediakan pemerintah tahun ini mencapai Rp 18,93 triliun.

Namun, mantan Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama ini melanjutkan, ada beberapa catatan yang dikeluarkan KPK untuk memperbaiki desain pendistribusian sehingga penyaluran program tepat sasaran. "Itu penting karena temuan di lapangan ada yang dirapel, berarti belakangan. Ada yang ditakdim, berarti di depan semua," ujarnya.

JAYADI

http://www.tempo.co/read/news/2015/01/15/090635010/Nasib-Program-Raskin-Menunggu-Evaluasi-KPK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar