Sabtu, 24 Mei 2014

Polres Ambilalih Kasus Gudang Bulog Carawali

Sabtu, 24 Mei 2014

WATAMPONE, BKM -- - Kasus dugaan praktik penyimpangan yang terjadi di gudang beras Carawali, Kecamatan Barebbo kini diambilalih penyidik Polres Bone. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Barebbo.
''Awalnya kasus ditangani Polsek Barebbo dan masih dalam tahap lidik. Sekarang statusnya kita tingkatkan ke tahap penyidikan,'' jelas Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ali Tahir, kemarin.
Menurut Ali Tahir, saat kasus tersebut sementara didalami oleh Unit Tipikor. Dia meminta untuk menunggu hingga prosesnya selesai.
Selain dugaan penyelewengan penyaluran beras, penyidik Polres juga memeriksan pihak gudang Bulog Carawali terkait indikasi mempekerjakan buruh anak di bawah umur. ''Kita juga sedang dalami terkait mempekerjakan buruh anak di bawah umur,'' tambahnya.
Kasus ini mencuat ketika gudang Bulog Carawali baru dipimpin Andi Pajoppai awal April lalu. Saat itu muncul informasi terjadinya pengangkutan beras pada tengah malam, menggunakan buruh dari luar Kabupaten Bone serta memakai karung ukuran 50 kg. Terakhir, menjual beras hasil cucukan yang jumlahnya tidak sedikit.
Informasi ini kemudian ditindaklanjuti Polsek Barebbo. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di gudang milik Bulog ini. Mulai dari A Pajoppai sebagai kepala gudang, hingga kepala buruh.
Kepala Gudang Bulog Carawali Andi Pajoppai yang dikonfirmasi, mengaku bingung. ''Saya ini baru menjabat sebagai kepala gudang. Kenapa saya yang diperiksa. Kemarin saya diperiksa di Polres Bone. Saya tidak tahu apa-apa. Harusnya kasus ini sudah lama ditangani. Tapi mau diapa. Saya pasrah kalau ini memang sudah garis tangan,'' keluh Pajoppai. (amr/rus/c)

http://beritakotamakassar.com/index.php/sulselbar/27711-polres-ambilalih-kasus-gudang-bulog-carawali.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar