Senin, 10 Februari 2014

Soal Raskin, Kejari Cianjur Periksa 50 Saksi

Senin, 10 Februari 2014

INILAH.COM, Cianjur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur sudah memanggil hampir 50 orang saksi dalam kasus dugaan penyelewengan raskin di Kecamatan Sukaresmi tahun 2011-2012. Satu orang kepala desa berinisial UJ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cianjur Haerdin mengatakan, 50 orang saksi yang dipanggil tidak hanya kepala desa di Kecamatan Sukaresmi, tapi juga sejumlah pegawai di lingkungan Bulog, termasuk dari aparatur desa serta perangkat kecamatan. Haerdin menuturkan, banyaknya saksi yang dipanggil untuk mencari data-data pendukung.

"Sudah hampir 50 orang saksi yang kita panggil. Baru satu tersangka yang sudah ditetapkan. Tapi kita belum bisa menentukan apakah akan ada lagi tersangka baru atau tidak, karena tim masih terus menyidik kasus ini," kata Haerdin di ruang kerjanya, Senin (10/2/2014).

Haerdin menuturkan, UJ dijerat pasal 2 ayat 1 UU 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman penjara 20 tahun. Namun UJ tak ditahan lantaran dinilai kooperatif selama dilakukan penyelidikan. "Tersangka tidak kita tahan," tuturnya.

Haerdin menuturkan, penyidikan kasus dugaan penyelewengan raskin di Kecamatan Sukaresmi itu banyak menghadirkan saksi lantaran banyak keterangan yang mesti digali untuk mengejar pembuktian. Jumlah kerugian negara akibat dugaan penyelewengan raskin di Kecamatan Sukaresmi diperkirakan mencapai angka miliaran.

"Bisa mencapai angka miliar rupiah jumlah kerugian negara. Raskin itu memang rawan dugaan penyelewengan," sebutnya.

Mencuatnya dugaan penyelewengan pendistribusian raskin 2012 bermula dari laporan masyarakat. Warga yang tinggal di 11 desa di Kecamatan Sukaresmi mengaku beberapa kali tak mendapatkan jatah raskin di 2012. Belum diketahui persis banyaknya raskin yang diduga diselewengkan dengan modus tak didistribusikan ke masyarakat itu. Sebab, pagu raskin tiap desa berbeda-beda.

Sebelumnya Camat Sukaresmi, Asep Kusmanawijaya menyerahkan sepenuhnya dugaan kasus raskin tersebut kepada aparat penegak hukum. Dia beralasan menghargai upaya pemeriksaan yang dilakukan Kejari Cianjur.

"Kalau secara kinerja, sejauh ini di tingkat desa tidak terganggu. Mudah-mudahan pemeriksaan bisa cepat selesai," kata Asep, belum lama ini.

Haerdin menyebutkan, raskin merupakan satu di antara 6 kasus yang saat ini sedang dilidik Kejari Cianjur. "Selain raskin kita juga sedang menyidik kasus di MAN Pacet," tuturnya. [ito]

http://m.inilah.com/read/detail/2072564/soal-raskin-kejari-cianjur-periksa-50-saksi

1 komentar:


  1. bulog perum8 Februari 2014 11.32

    Sandi: NKRI HARGA MATI
    Kepada Yth Bapak Kepala Penyidik KPK

    Berikut dugaan modus korupsi di Perum Bulog.

    Pertama:
    Pelanggaran PD-11 Thn 2011 (Peraturan Direksi) ttg pelaksanaan Movenas oleh Direktur PP, menunjuk movenas kepada pengusaha Indarto melalui anak perusahaan Ujasang di atas 2000 ton yg seharusnya dilelang. Karena kalau dilelang selisih HPS dan harga lelang 100-150 rb rupiah/ton.
    Link:
    https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5974236667146345345

    Kedua:
    Pengusaha Indarto memfaatkan kenaikan tarip movenas dengan jumbo bags yang 20 persen lebih tinggi dari pelaksanaan tanpa jumbo bags namun pelaksanaan tanpa jumbo bags.
    Link:
    https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5966473806419159089

    Ketiga:
    Berikut dugaan hasil korupsi berupa rumah di kediri fariedh (Direktur PP) hasil dari penyelewengan movenas tanpa lelang dengan pemakaian tarip jumbo bags tersebut.

    Alamat Fariedh:
    Jalan Raden Patah no: 36 dan 38
    Dukuh Klodran
    Desa Sidomulyo
    Kecamatan Semen
    Kabupaten Kediri
    Link:
    https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5966453487622667425

    Alamat Indarto Wijaya:
    PT. Surya Buana Sentosa
    Jalan Perak Timur 220
    Surabaya
    HP : 081-133-0893

    Demikian informasi ini dapat membantu penyidikan lebih lanjut. Jumlah movenas per tahun di Perum Bulog mencapai 1 juta ton sehingga jumlah yang diselewengkan sangat besar. Terimakasih.

    BalasHapus