Anggota Komisi A DPRD Sumenep, Achmad Junaidi menyatakan, raskin tidak layak konsumsi itu, akhirnya diputuskan untuk tidak didistribusikan pada masyarakat. Saat ini, dibiarkan di kantor desa setempat.
“Pak kepala desa (Kades) tidak berani menyalurkan. Karena kondisi berasnya tidak layak dikonsumsi,” kata Ach Junaidi, Senin (09/12/13).
Selain jelek, kata dia, jatah raskin untuk dua bulan tersebut juga diketahui berkurang sebanyak 1.311 kilo gram (kg). Dari jatah yang seharusnya diterima, sebanyak 14.610 kg.
“Setelah ditimbang ulang di balai desa, beratnya hanya 13.299 kg. Jadi, berkurang sebanyak 1.311 kg,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya akan segera membahas kondisi beras raskin tidak layak konsumsi itu di komisinya. “Kami akan membahas di komisi. Sekaligus akan melaporkan pada Ketua DPRD, karena persoalan seperti ini, bukan yang pertama kali terjadi di kepulauan,” janjinya.(arif/htn).
http://portalmadura.com/ekonomi/13-ribu-ton-raskin-jadi-tepung/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar