Selasa, 17 September 2013

Petani Tebu Desak KPK Periksa Gita Wirjawan

17 September 2013

JAKARTA - Ratusan orang yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) berunjuk rasa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Mereka mendesak lembaga pimpinan Abraham Samad itu memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Gita Wirjawan terkait dugaan penyimpangan impor gula mentah sebanyak 240 ribu ton pada 2012 silam.

"Indikasi impor gula mentah pada 2012, yakni ada izin impor untuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI). Seharusnya, gula mentah impor itu diberikan kepada importir produsen, tapi Mendag memberikan bukan kepada importir produsen,"
ungkap Ketua Umum APTRI, HM Arum Sabil, di Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Pihaknya mengaku memiliki bukti kuat dugaan penyelewengan impor gula mentah tersebut yang akan disampaikan kepada KPK melalui surat terbuka dari petani tebu yang tergabung dalam APTRI ini.

Fakta penyimpangan izin impor gula mentah yang diduga dilakukan Mendag tersebut, yakni diterbitkannya izin impor gula mentah kepada PT PPI, bernomor: 376/M-DAG/SD/3/2012 sebesar 240 ribu ton.

"Ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum, karena izin impor melanggar aturan SK Menperindag nomor 527 tahun 2004, Pasal 2," imbuhnya.

Adapun PT PPI yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kata Arum, bukanlah perusahaan yang mendapat pengakuan sebagai importir produsen.

PT PPI kata Arum, sejatinya dalam melakukan impor gula mentah ini, melalui lelang terbuka dan ada indikasi terjadinya memanipulasi jumlah gula mentah yang diimpor.

"Fakta di lapangan menunjukkan adanya peredaran gula rafinasi di pasaran yang bahan bakunya dari gula mentah impor. Padahal, sesuai Pasal 2 Ayat 4 SK Menperindag nomor 527 tahun 2004, sangat jelas melarangnya," tegas Arum. (put)

Rizka Diputra - Okezone

http://news.okezone.com/read/2013/09/17/339/867282/petani-tebu-desak-kpk-periksa-gita-wirjawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar