Selasa, 25 Juni 2013

Diduga Gelapkan Raskin, Oknum LSM Akan Dipolisikan

24 Juni 2013

INILAH.COM, Garut - Diduga menggelapkan jatah beras program bantuan beras untuk rumah tangga miskin (raskin) di Desa Cilampuyang Kecamatan Malangbong, seorang oknum aktivis sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Garut berinisial RI segera diadukan ke kepolisian.

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Cilampuyang, Asep Sudrajat menuturkan, kasus penggelapan raskin bermula ketika dirinya menyetorkan uang sebesar Rp12,6 juta ke BRI unit Malangbong sebagai pelunasan pembayaran raskin bagi Desa Cilampuyang untuk jatah bulan April sebanyak 7,9 ton.

Usai menyetor uang, dengan berbekal resi penyetoran uang raskin dari BRI, Asep bersama perangkat pemerintahan Desa Cilampuyang lainnya berangkat ke kantor Bulog Garut untuk mengambil jatah raskin bulan Maret bagi Desa Cilampuyang. Namun pihak Bulog menolak, dengan alasan jatah raskin bagi Desa Cilampuyang telah diambil seorang oknum LSM dari Kecamatan Cibatu, berinisial RI.

Selang tiga hari, Asep bersama aparat pemerintahan Desa Cilampuyang lainnya dan RI melakukan pertemuan. Ketika itu disepakati bila jatah raskin bagi Desa Cilampuyang segera diganti RI dengan beras berkualitas bagus. Kesepakatan tersebut dibuatkan secara tertulis dengan ditandatangani kedua belah pihak di atas materai.

"Dalam perjanjian ditegaskan, jika dalam waktu satu minggu beras tak dikirimkan ke desa maka RI bersedia diproses secara hukum. Namun hingga jatuh tempo, beras tak

kunjung dikirim. Sampai sekarang, RI sulit dihubungi. Sesuai perjanjian, kita laporkan dia ke polisi," kata Asep, Senin (24/6).

Asep menyebutkan, RI sendiri enggan menjelaskan alasan raskin jatah Desa Cilampuyang diambilnya. RI juga enggan menyebutkan, kemana atau kepada siapa raskin tersebut dijualnya.

"Dia sama sekali enggak mau ditanya soal itu. Dia hanya bilang, 'Pokoknya Pak Lurah dan Pak Asep jangan takut. Beras bakal ada lagi, bahkan lebih bagus daripada raskin. Kalau ingkar, saya siap diproses hukum", begitu katanya," tutur Asep

Sebelumnya, kasus penggelapan raskin yang diduga dilakukan RI hendak dilaporkan ke Polres Garut pada Senin (24/6). Namun rencana tersebut diundur ke Kamis (27/6), karena ada sejumlah berkas yang belum rampung.

Saat dikonfirmasi, Kepala Gudang Bulog Garut, Jajang mengaku, tidak tahu menahu soal kasus dugaan penggelapan raskin untuk Desa Cilampuyang tersebut. "Saya memang pernah mendengar kasus itu, tapi kronologinya tidak begitu jelas. Silahkan saja konfirmasi ke kepala Satker (Satuan Kerja) karena masalah DO ada di beliau," kilah Jajang.

Seperti halnya Jajang, Kepala Satker Raskin Bulog Garut, Iskandar pun mengaku kurang mengetahui persoalan raskin yang terjadi di Desa Cilampuyang itu. Dia bahkan meminta dirinya tidak dibawa-bawa dalam persoalan tersebut.

"Masalah begitu, saya kurang tahu. Jangan dibawa-bawa. Masalah itu sudah beres. Coba tanyakan ke Kecamatan Malangbong. Kalau memang benar terjadi, lebih baik semua yang terlibat, laporkan saja ke polisi," tandas Iskandar.[ang]

http://www.inilahkoran.com/read/detail/2003408/diduga-gelapkan-raskin-oknum-lsm-akan-dipolisikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar