24 Juni 2013
INILAH.COM, Garut - Diduga menggelapkan jatah beras program
bantuan beras untuk rumah tangga miskin (raskin) di Desa Cilampuyang
Kecamatan Malangbong, seorang oknum aktivis sebuah Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) di Kabupaten Garut berinisial RI segera diadukan ke
kepolisian.
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa
Cilampuyang, Asep Sudrajat menuturkan, kasus penggelapan raskin bermula
ketika dirinya menyetorkan uang sebesar Rp12,6 juta ke BRI unit
Malangbong sebagai pelunasan pembayaran raskin bagi Desa Cilampuyang
untuk jatah bulan April sebanyak 7,9 ton.
Usai menyetor uang,
dengan berbekal resi penyetoran uang raskin dari BRI, Asep bersama
perangkat pemerintahan Desa Cilampuyang lainnya berangkat ke kantor
Bulog Garut untuk mengambil jatah raskin bulan Maret bagi Desa
Cilampuyang. Namun pihak Bulog menolak, dengan alasan jatah raskin bagi
Desa Cilampuyang telah diambil seorang oknum LSM dari Kecamatan Cibatu,
berinisial RI.
Selang tiga hari, Asep bersama aparat pemerintahan
Desa Cilampuyang lainnya dan RI melakukan pertemuan. Ketika itu
disepakati bila jatah raskin bagi Desa Cilampuyang segera diganti RI
dengan beras berkualitas bagus. Kesepakatan tersebut dibuatkan secara
tertulis dengan ditandatangani kedua belah pihak di atas materai.
"Dalam
perjanjian ditegaskan, jika dalam waktu satu minggu beras tak
dikirimkan ke desa maka RI bersedia diproses secara hukum. Namun hingga
jatuh tempo, beras tak
kunjung dikirim. Sampai sekarang, RI sulit dihubungi. Sesuai perjanjian, kita laporkan dia ke polisi," kata Asep, Senin (24/6).
Asep
menyebutkan, RI sendiri enggan menjelaskan alasan raskin jatah Desa
Cilampuyang diambilnya. RI juga enggan menyebutkan, kemana atau kepada
siapa raskin tersebut dijualnya.
"Dia sama sekali enggak mau
ditanya soal itu. Dia hanya bilang, 'Pokoknya Pak Lurah dan Pak Asep
jangan takut. Beras bakal ada lagi, bahkan lebih bagus daripada raskin.
Kalau ingkar, saya siap diproses hukum", begitu katanya," tutur Asep
Sebelumnya,
kasus penggelapan raskin yang diduga dilakukan RI hendak dilaporkan ke
Polres Garut pada Senin (24/6). Namun rencana tersebut diundur ke Kamis
(27/6), karena ada sejumlah berkas yang belum rampung.
Saat
dikonfirmasi, Kepala Gudang Bulog Garut, Jajang mengaku, tidak tahu
menahu soal kasus dugaan penggelapan raskin untuk Desa Cilampuyang
tersebut. "Saya memang pernah mendengar kasus itu, tapi kronologinya
tidak begitu jelas. Silahkan saja konfirmasi ke kepala Satker (Satuan
Kerja) karena masalah DO ada di beliau," kilah Jajang.
Seperti
halnya Jajang, Kepala Satker Raskin Bulog Garut, Iskandar pun mengaku
kurang mengetahui persoalan raskin yang terjadi di Desa Cilampuyang itu.
Dia bahkan meminta dirinya tidak dibawa-bawa dalam persoalan tersebut.
"Masalah
begitu, saya kurang tahu. Jangan dibawa-bawa. Masalah itu sudah beres.
Coba tanyakan ke Kecamatan Malangbong. Kalau memang benar terjadi, lebih
baik semua yang terlibat, laporkan saja ke polisi," tandas
Iskandar.[ang]
http://www.inilahkoran.com/read/detail/2003408/diduga-gelapkan-raskin-oknum-lsm-akan-dipolisikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar