15 Mei 2013
Jakarta. Kenaikan harga bawang putih menguak adanya
hubungan yang kurang mesra antar instansi pemerintah. Khususnya antara
Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag).
Kedua lembaga ini terkesan kurang sigap mengantisipasi lonjakan harga
bawang putih yang sudah sangat tinggi. Tak kurang Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono yang mengungkapkan kekesalannya atas kenaikan drastis
harga bawang. “Urusan bawang merah dan putih ini sudah berhari-hari tapi
kurang cepat, konklusif, dan kurang nyata penanganannya,” ujar
Presiden, pertengahan Maret lalu.
Kekesalan Presiden ini masuk
akal. Komoditas pangan ini, bawang putih, tidak termasuk dalam 13 produk
hortikultura yang dihentikan impornya selama Januari–Juni 2013.
Rupanya, stok bawang putih impor menumpuk di pelabuhan lantaran tidak
mengantongi izin keluar.
Masalah harga bawang yang melambung ini
terjadi kala kenaikan harga daging sapi impor belum selesai. Eh,
sekarang giliran harga cabai membubung tinggi. Harga cabai rawit merah
naik dua kali lipat lebih dari kisaran harga yang normal, yaitu Rp
25.000–Rp 30.000 per kilogram (kg).
Toh, Kemdag tetap berkilah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemdag Bachrul Chairi
mengatakan, lonjakan harga cabai semata masalah produksi dan
distribusi. Ia berdalih, rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH)
cabai sudah dialokasikan hingga 60.000 ton. “Yang sudah keluar hampir
50% atau 29.000 ton,” tutur Bachrul.
Hasanuddin Ibrahim, Dirjen
Hortikultura Kementerian Pertanian, juga bersikukuh kenaikan harga
bawang dan cabai tidak sama. Harga bawang putih naik karena ada gap
antara kebutuhan dan pasokan selama kuartal I 2013. Kebutuhan bawang
putih sebesar 400.000 ton per tahun, sekitar 95% dipenuhi oleh barang
impor.
Keadaan itu semakin memburuk sejak akhir tahun lalu
importir tiba-tiba berlomba-lomba mengimpor bumbu pasca penetapan aturan
impor produk hortikultura. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan
Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 60/M-DAG/PER/9/2012 tentang
Ketentuan Impor Produk Hortikultura.
Alhasil, sejak berlaku 28
September 2012, aturan itu melejitkan jumlah perusahaan yang mendaftar
menjadi importir. Jumlah perusahaan yang mendaftar sebagai importir
melonjak dari biasanya 20 hingga 30 perusahaan saja per tahun, menjadi
131 perusahaan. Total pengajuan impor bawang pun melejit hingga 4 juta
ton.
Dari permohonan kuota bawang impor sebesar itu, pemerintah
hanya menerbitkan izin impor sebesar 450.000 ton. Dengan alasan total
konsumsi bawang putih nasional memang sebesar itu. Jadi kalau dibagi
rata, satu perusahaan kebagian sekitar 3,4 ton.
Sayangnya, dari
131 perusahaan yang sudah mendapat restu mengimpor tersebut, sebagian
besar tak bisa segera mengimpor karena belum mengantongi surat RIPH dari
Kementerian Perdagangan. Meski sudah diajukan sejak akhir tahun lalu,
RIPH baru keluar Maret sehingga dari Januari hingga Februari stok bawang
putih kosong. “Ini sistem baru jadi belumsempurna tapi ke depan tak
boleh terjadi lagi,” ujar Hasanudin.
Sementara penyebab kenaikan
harga bawang merah adalah lahan produksi bawang merah seperti Brebes
terkena banjir. Akibatnya, produksi bawang merah terganggu. Selain itu,
ada kecenderungan dari petani untuk mengalihkan lahan pertanian bawang
merah menjadi areal tanam padi.
Pasalnya, dengan dengan risiko
lebih kecil, hasil yang didapat dari bercocok padi lebih menguntungkan.
Konsumsi bawang merah nasional sendiri 1 juta ton per tahun dan 90%
dipenuhi dari dalam negeri.
Cerita tentang lonjakan harga cabai
rawit lain lagi. Hasanuddin mengatakan hanya cabai rawit merah yang
naik. Sementara jenis cabai yang lain tidak. Kebutuhan cabai rawit
meningkat sementara porsi produksi cabai rawit nasional dibandingkan
cabai lain hanya 10%.
Sebagai informasi, data Badan Pusat
Statistik menyebut ada enam varian cabai, yakni cabai rawit merah dan
hijau, cabai keriting merah dan hijau, serta cabai besar merah dan
hijau. Harga cabai rawit, kata Hasanuddin, bisa bias lantaran pangsa
pasarnya cuma 10%.
Sedangkan harga cabai keriting dan cabai besar
untuk industri yang justru pangsa pasarnya 80%, relatif stabil.
Produksi tahunan cabai keriting, cabai besar, dan cabai rawit saat ini
rata-rata 1,5 juta ton.
Prognosa produksi 2013 sekitar 2%-3%.
Siklus produksi kuartal I sebesar 20%, sementara kuartal II dan kuartal
III mencapai 60%. Sisanya, di kuartal IV, sebesar 20% karena memasuki
musim hujan sehingga petani memperkecil luas tanam untuk mengurangi
risiko.
Harga tak efisien
Ketua Umum
Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Dadi Sudiyana membenarkan,
kenaikan harga cabai belakangan ini karena pasokan yang tidak sebanding
permintaan. Sebab pasokan minim ini karena gagal panen di kalangan
petani. “Cuaca ekstrem kalau siang panas sekali dan tiba-tiba hujan
tidak menguntungkan tanaman cabai,” kata Dadi.
Harga jual cabai
merah besar dan cabai keriting di tataran petani saat ini Rp 12.000/kg.
Padahal pada periode yang sama tahun lalu, harga tertinggi cabai di
petani Rp 8.000 per kg.
Jika siklus cuaca normal, mestinya
Februari hingga Maret adalah masa panen raya sehingga harga cabai
mestinya terendah. Lalu harga cabai tertinggi mestinya terjadi pada
bulan November hingga Desember. Sebab pada Juli hingga Agustus musim
kemarau sehingga produksi cabai menyusut.
Kendala lain yang
dihadapi petani, ungkap Dadi, rantai perdagangan dari petani hingga ke
pembeli bisa sangat panjang.Jalurnya sebagai berikut:
petani-pengumpul-bandar besar daerah atau sentra-distributor pasar
besar-pedagang pasar induk–distributor pasar sedang–pedagang pasar
sedang–distributor pasar kecil–pedagang pasar kecil–warung–pembeli
akhir. “Kalangan pedagang tetap bisa meraih untung bahkan sampai 100%,”
ungkap Dadi.
Namun, dalam kondisi harga sedang naik, mungkin saja
ada pihak-pihak yang sengaja ingin memanfaatkan situasi. Alhasil tren
kenaikan harga cabai bisa menggerakkan para spekulan nakal. Meski bila
dibandingkan dengan bawang putih, gerak spekulan cabai kalah leluasa.
Sebab,
masa ketahanan cabai lebih pendek ketimbang bawang putih jadi tidak
bisa disimpan lama. Paling lama, stok cabai segar bisa bertahan
seminggu. Dengan alasan tersebut, Dadi melihat spekulan tidak memberikan
pengaruh signifikan terhadap tren kenaikan harga cabai ketimbang
produksi yang terganggu.
Oleh karena itu Dadi berharap pemerintah
bisa lebih berkonsentrasi mengatasi kendala petani terlebih dahulu
dalam hal memproduksi cabai. Antara lain dengan memberikan pompa air
agar tanaman cabai bisa melewati musim kemarau pada Juli dan Agustus
mendatang. “Kalau stok terbatas itu mestinya yang dilihat bagaimana
produksinya, bukan malah merencanakan membuka keran impor yang makin
menekan petani,” kata Dadi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Kedelai
Indonesia Andreas Vincent Wenas, menilai, semua persolan harga ini
sebenarnya sangat sederhana. Fenomena ini tak akan terjadi jika
pemerintah punya data yang konsisten dan sesuai dengan kondisi lapangan
yang sebenarnya.
Selain itu, pemerintah juga seharusnya punya
grand design komoditas pangan yang jelas. Penataan ini sesegera mungkin
harus dilakukan pemerintah mengingat dua tahun lagi berlaku pasar
bersama ASEAN alias ASEAN Economic Community (AEC). “Pertanyaannya,
sebenarnya kita mau dan serius atau tidak terhadap rencana kedaulatan
pangan? Kalau serius, saya kira pemerintah tahu, kok, harus bagaimana,”
tegasnya.
Jadi, sepertinya, kita memang butuh pengelola tanah
surga yang tidak hanya mau bekerja secara konsisten, tetapi juga cerdas
dan peka. Ingat, kan syair lagu Koes Plus? Seharusnya tongkat dan batu
bisa jadi tanaman di negeri ini.
***Sumber : KONTAN MINGGUAN 27 - XVII, 2013 Laporan Utama
http://nasional.kontan.co.id/news/tampak-tanda-tanda-paceklik-di-tanah-surga/2013/04/03
Tidak ada komentar:
Posting Komentar