8 Maret 2013
Dua hari lalu Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama tim terpadu Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Dumai, Riau, menemukan 10.070 ton makanan dan minuman ilegal asal Malaysia dan Singapura, dengan taksiran nilai mencapai Rp 217 juta. Temuan ini adalah banjir produk impor bahan pangan terlarang paling besar dalam 10 bulan terakhir.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen Kemendag Nus Nuzuliah Ishak menyatakan, produk makanan kebanyakan berupa snack dan permen. Sementara untuk minuman berupa minuman bersoda.
Diyakini berbahaya dan ilegal lantaran tidak dilengkapi keterangan produksi dan tanggal kadaluarsa, serta tidak ada izin importasi.
"Dari hasil investigasi kita yang paling banyak makanan dan minuman dari Singapura dan Malaysia, mereka melarikan produk-produknya tidak hanya ke Dumai, tapi juga ke Pekanbaru," ujar Nus di kantornya, Jumat (8/3).
Kemendag mengakui, masuknya produk ilegal terus meningkat setiap tahun. Nus menilai potensi bocor, khususnya di Dumai, sangat besar. Sebab, dalam sehari ada 1.600 truk berisi produk impor, yang melenggang di jalanan.
Selain makanan, Kemendag dan BPOM menemukan pula obat dan jamu tradisional tanpa sertifikat asal China. Di sisi lain, produk ilegal lain non pangan adalah baja tulangan asal Negeri Tirai Bambu.
"Secara total produk ilegal yang ditemukan di Dumai bernilai Rp 850 juta," ungkapnya.
Untuk menangkal banjirnya produk-produk itu, Bea Cukai dan Kepolisian harus lebih bekerja keras memeriksa setiap produk yang masuk ke pelabuhan-pelabuhan di tanah air. "Karena tren (masuknya produk ilegal) awal tahun ini meningkat terus," tegasnya.
Kemendag dan tim terpadu bersiap melakukan sidak akhir bulan ini ke lima wilayah perbatasan yang rawan dibanjiri produk ilegal. Selain itu, Nus mengusulkan sidak acak truk-truk pengangkut produk impor, terutama di Dumai.
"Karena cara itu lebih efektif daripada harus memeriksa gudang, saya yakin ada banyak (produk ilegal) bisa ditemukan," jelasnya.
[noe]
Reporter : Ardyan Mohamad
http://www.merdeka.com/uang/riau-kebanjiran-pangan-ilegal-dari-singapura-dan-malaysia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar