Senin, 14 Januari 2013

Polda Sumut Periksa Kadivre Bulog, Hari Ini

14 Januari 2013

Medan, (Analisa). Petugas Subdit I/Iindag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumuy akan memeriksa Kepala Divisi Regional (Divre) Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumut, hari ini, Senin (14/1).
Pemeriksaan dilakukan terkait ditemukannya pengoplosan beras milik H alias Aseng, di gudang Jalan Kayu Putih, Kecamatan Medan Deli, pekan lalu.

Selain itu, juga karena di gudang milik Aseng yang juga mempunyai toko Jadi, Jalan Sei Sikamping, Helvetia, ditemukan 200 ton beras Bulog.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Sadono Budi Nugroho melalui Kasubdit I/Indag AKBP Edy Faryadi, Minggu (13/1) malam mengatakan, pihaknya sudah memanggil pihak Divre Bulog Sumut untuk diperiksa. "Kita sudah melayangkan surat panggilan ke Bulog untuk diperiksa, Senin (14/1)," kata Sadono.

Pemeriksaan selain sebagai saksi ahli juga untuk mengetahui hubungan Aseng dengan Bulog sehingga bisa membeli beras Bulog sampai ratusan ton. "Kita periksa Bulog untuk mengetahui apakah ada hubungan kerja sama dengan Aseng atau bisa saja oknum Bulog terkait dengan pengoplosan beras yang dilakukan Aseng mengingat banyaknya beras Bulog ditemukan di gudang itu," katanya.

Sadono mengatakan, pihaknya mendapat informasi Aseng merupakan distributor beras terbesar di Sumut merk Kuku Balam berlambang dua Apel.

Bahkan, pemilik perusahaan SBJ itu merupakan penyuplai beras untuk PTPN I-IV. "Kita akan selidiki apakah beras yang disuplainya ke PTPN oplosan atau beras Bulog," katanya.

Ditambahkan Sadono, Aseng sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pengoplosan, namun yang juga harus diselidiki terkait UU perindustrian. "Dari kasus pengoplosan, Aseng sudah ditetapkan menjadi tersangka, kita tinggal melakukan penyelidikan soal UU perindustrian sekaligus keterlibatannya ke Bulog, kemudian Aseng akan ditahan," terang Sadono.

http://www.analisadaily.com/news/read/2013/01/14/100327/polda_sumut_periksa_kadivre_bulog_hari_ini/#.UPOOIfImGoE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar