Sabtu, 25 Agustus 2012

Rancangan Aturan Revitalisasi Perum Bulog Selesai Pekan Depan

Kamis, 23 Agustus 2012 14:36 WIB   

JAKARTA--MICOM: Pemerintah semakin mematangkan rencana revitalisasi Perum Bulog sebagai stabilisator harga pangan. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa payung hukum revitalisasi Perum Bulog akan selesai awal pekan depan. 

"Sekarang tim tengah bekerja menyusun rancangan aturan kewenangan Perum Bulog sebagai stabilisator harga. Awal pekan depan selesai dan akan dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) pangan pada Rabu (29/8)," ujarnya usai acara Halal Bihalal, Kamis (23/8). 

Hatta menuturkan bahwa dalam rakor akan dibahas komoditas apa saja yang akan menjadi kewenangannya Perum Bulog. 

"Ke depannya, Perum Bulog tidak hanya berperan dalam mengendalikan harga beras, tetapi juga harga komoditas pangan lainnya," tegasnya. 

Hasil pembahasan rakor pangan, kata Hatta, akan menjadi bahan rekomendari aturan yang akan dikeluarkan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. 

"Kejelasan kewenangan Perum Bulog akan bergantung pada hasil rakor pangan pekan depan," tandasnya. 

Menurut Hatta, revitalisasi Perum Bulog sangat penting. Terlebih, ketersediaan komoditas pangan diperkirakan akan terganggu karena musim kering berkepanjangan. 

"BMKG juga hari ini mengumumkan bahwa musim kering akan lebih panjang satu bulan. Akibatnya, musim tanam tentu akan mundur, sehingga produksi juga akan terganggu," terangnya. 

Sebelumnya, Presiden SBY memerintahkan Perum Bulog menjadi penyangga lima bahan pangan utama, yaitu beras, gula, jagung, kedelai, dan daging sapi. Untuk itu, tentunya payung hukum yang baru bagi Bulog harus diciptakan. 

Kepala Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan September atau Oktober tahun ini, revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan selesai dan kemungkinan besar Bulog akan diubah menjadi Badan Otoritas Pangan (BOP) untuk bahan pangan pokok. (WR/OL-12) 

sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2012/08/23/342763/4/2/Rancangan-Aturan-Revitalisasi-Perum-Bulog-Selesai-Pekan-Depan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar