Jumat, 16 September 2016
KANALSATU - Ketua Umum Dewan Pembina DPP APTRI H.M. Arum Sabil mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini KPK, Polri dan Kejaksaan agar besinergi mengungkap indikasi adanya pejabat direksi BUMN yang terindikasi menerima suap dari fee impor pangan diantaranya gula. Arum juga mendesak aparat penegak hukum agar oknum Direksi BUMN yg terindikasi menerima suap dari fee impor pangan dan gula yang di lakukan di Singapura agar segera diberikan sangsi hukum yang berefek jera.
Desakan tersebut disampaikan Arum terkait dengan informasi yang diterima KPK dari lembaga anti korupsinya Singapura (CPIB - Corruption Practices Investigation Bureau), direksi BUMN penerima suap tersebut diduga telah membuka rekening di Singapura untuk menampung fee dari Panamex sebesar 50 US dollar per ton dari 100 ribu raw sugar yang di impor sehingga total jumlah 5 juta dollar US atau setara dengan Rp 65 Miliar. Raw sugar itu sendiri akan diproses menjadi gula putih agar bisa menstabilkan harga gula nasional.
Arum mensinyalir jika semua Ijin impor gula yang diberikan kepada beberapa perusahaan BUMN maupun swasta semuanya terindikasi ada suap yang diberikan kepada oknum pejabat direksi BUMN maupun kepada oknum pejabat negara yang punya kewenangan mengeluarkan ijin impor gula tersebut.
Menurut Arum yang juga Ketua Bidang Pemberdayaan Petani Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) ini, setiap tahun ijin impor gula yang digelontorkan di republik yang dikenal dengan julukan negara agraris ini tidak kurang dari 3,5 juta ton
Padahal, kebutuhan konsumsi langsung rumah tangga sesungguhnya rata-rata 9 kilogram/tahun/kapita. Dikalikan dengan jumlah penduduk Indonesia yang di kisaran 255 juta jiwa, total kebutuhan konsumsi gula rumah tangga hanya sebesar 2,3 juta ton/tahun.
"Sementara total produksi gula nasional setiap tahun rata-rata mencapai 2,5 juta ton. Dengan kata lain, dibandingkan dengan total konsumsi gula rumah tangga secara nasional yang hanya 2,3 juta ton, Indonesia punya kelebihan produksi sekitar 200.000 ton. Artinya, apapun alasannya, kita sesungguhnya tidak perlu impor raw sugar untuk diolah menjadi white sugar, terlebih jika untuk dipasarkan di segmen pasar konsumsi rumah tangga nasional," tegas Arum.
Arum juga menduga ada upaya-upaya untuk merekayasa presepsi harga gula mahal dan rekayasa penggelembungan data kebutuhan gula untuk dijadikan alat legitimasi pembenaran untuk melakukan impor gula besar-besaran.
Masih terkait dengan permasalahan tersebut Arum mengatakan bahwa yang menjadi keprihatinan para petani tebu adalah hadirnya pabrik-pabrik gula baru yang hanya sebagai kedok untuk melakukan impor gula mentah dan telah terbukti pada tahun 2015 pabrik-pabrik gula yang hanya sebagai kedok melakukan impor gula mentah tersebut mengajukan ijin impor yang jumlahnya hampir 1 (satu) juta ton.
"Pada tahun 2016 ini pabrik-pabrik gula tersebut telah mendapat ijin impor yang jumlahnya sudah mencapai ratusan ribu ton bahkan di tambah lagi dari perusahaan BUMN Bulog dan PT PPI juga mendapatkan ijin impor raw sugar ratusan ribu ton yang digilingkan kepada pabrik gula yang hanya sebagai kedok melakukan impor gula mentah tersebut.
"Saya perlu tegaskan disini, petani tebu pada dasarnya menyambut gembira hadirnya pabrik-pabrik gula baru asalkan bukan sebagai kedok untuk melakukan impor gula mentah," tegas Arum.
Terkait dengan hal tersebut Arum mendesak agar pabrik-pabrik gula yang didirikan hanya sebagai kedok melakukan impor gula mentah tersebut diaudit dan diinvestigasi karena pabrik-pabrik gula tersebut bukan hanya sebagai kedok melakukan impor gula mentah tapi juga dijadikan alat pembobol uang negara di bawah BUMN. Ini ditunjukkan dengan adanya bank plat merah di bawah BUMN yang terindikasi masuk dalam perangkap pembiayaan pendirian Pabrik Gula yg hanya sebagai kedok melakukan impor gula mentah tsb.
Indikasi Ratusan Milyar Rupiah uang Bank Plat Merah tersebut menjadi kridit macet karena rekayasa prosedur Bank telah masuk kantong para pemilik pabrik gula yang hanya sebagai kedok melakukan impor gula mentah tersebut pada tahun 2013/2014.
Sebagai catatan kebutuhan gula untuk Industri besar menengah dan kecil paling banyak dikisaran 9 kilogram/kapita/tahun. Dengan jumlah penduduk sebanyak 255 juta jiwa, maka kebuthan gula untuk industri juga total sebanyak 2,3 juta ton/tahun.
Lalu untuk memenuhi kebutuhan gula industri tersebut pemerintah memberikan ijin berdirinya pabrik gula rafinasi yang saat ini sudah berdiri 11 perusahaan pabrik gula rafinasi yang kapasitas terpasangnya sudah mencapai di atas 5 juta ton. "Dan 11 perusahaan tersebut rutin mendapat ijin impor tidak kurang dari 3.5 - 4,5 juta ton setiap tahun.
"Pemberian ijin impor itu sudah melampaui kebutuhan industri makanan dan minuman yang akhirnya merembes ke pasar umum, dan dampaknya menekan harga gula petani," kata Arum.
Sebelumnya sebagaimana dikutip dari Harian Terbit edisi online, Kamis (15/9), pada Rabu 14/9 Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut masih ada praktik korupsi yang dilakukan oleh direksi BUMN. Agus menyebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap seorang direksi BUMN yang diduga menerima fee.
"Saya masih banyak menyaksikan, di banyak BUMN kita, governance kita masih sangat lemah (integritasnya). Kasus-kasus yang ditangani KPK menunjukkan itu. Begitu mudahnya seorang direksi mengambil uang perusahaan," ujar Agus Rahardjo.saat membahas integritas antikorupsi di acara BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Royal Kuningan, Kuningan Persada Kav. 2, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).
Agus mengatakan, bahwa ia menerima laporan dari lembaga antikorupsi di Singapura Corruption Practices Investigation Bureau (CPIB). Dalam laporan itu disebutkan bahwa ada direksi salah satu BUMN besar yang menerima gratifikasi.
Hal ini dilakukan di Singapura. Sang direksi juga membuka rekening di Singapura untuk menghindari pelacakan KPK. "Karena sampai hari ini saya masih menyaksikan, salah satu BUMN besar, direksinya masih terima fee. Terima di Singapura dan buka rekening di Singapura supaya tidak di-trace oleh KPK," kata Agus.(win)
http://kanalsatu.com/id/post/49732/aptri-desak-penegak-hukum-usut-direksi-bumn-penerima-fee-impor-gula/aptri-desak-penegak-hukum-usut-direksi-bumn-penerima-fee-impor-gula
Jumat, 16 September 2016
Kamis, 11 Agustus 2016
Dua Desa di Majalengka Tolak Raskin Tak Layak Konsumsi
Rabu, 10 Agustus 2016
Fajarnews.com, MAJALENGKA- Dua desa di Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka yakni Desa Gandawesi dan Desa Beusi menolak raskin yang datang Senin (8/8). Penolakan tersebut dikarenakan kualitas raskin sangat jelek, di samping warnanya agak kehitaman juga berbau apek serta banyak kutu.
Kedatangan raskin yang tidak layak konsumsi ini oleh pemdes kedua desa langsung dilaporkan kepada pihak Kecamatan Ligung. Tidak berselang lama pihak kecamatan yang diwakili Kasi Kesos Eyen Taryan dan petugas dari Polsek Ligung datang ke Desa Gandawesi dan Desa Beusi. Setelah sama-sama mengecek, menyatakan raskin kali ini tidak layak konsumsi dan harus dikembalikan.
"Setelah dicek raskin untuk jatah Desa Gandawesi sebanyak 3,9 ton dan Desa Beusi 4,7 ton ternyata kualitasnya jelek. Di samping warnanya agak kehitam-hitaman juga banyak kutunya. Kedua desa sepakat raskin itu dikembalikan lagi kepada pihak Bulog dan minta diganti dengan yang layak konsumsi," ujar Kesos Taryan.
Di tempat yang sama Kades Gandawesi, Dodo Suhada kepada FC menyatakan dengan tegas menolak kedatangan raskin kali ini. Karena, selain kualitasnya jelek, bobot raskin dari setiap karungnya kurang dari semestinya.
"Tolong pihak Bulog selaku distributor raskin, jangan mengirim raskin yang kualitasnya mirip untuk pakan ternak. Di samping itu isi bersih dari setiap karungya rata-rata berkurang ½ kg," tegas Dodo.
Kades mengaku selalu menerima keluhan dari para RT, setiap kali datang raskin mereka selalu tekor. Untuk meyakinkan raskin yang datang kali ini langsung ditimbang ulang satu persatu. Hasilnya karung yang bertuliskan 15 kg setelah di lakukan timbang ulang ternyata bobotnya rata rata hanya 14,5 kg saja. Sehingga rata rata dari setiap karung berkurang ½ kg, pantas saja mereka selalu mengeluh.
Dengan dikembalikannya jatah raskin, seharusnya menjadi perhatian bagi Bulog. Ke depan jangan lagi terjadi raskin hampir sama dengan pakan ternak.
Stok Lama
Sementara itu, Kepala Gudang Bulog Gintung, Dede yang memasok raskin ke Desa Gandawesi dan Desa Beusi Kec. Ligung Kabupaten Majalengka yang dihubungi Selasa (9/8) mengakui buruknya raskin yang telah dikirim ke desa tersebut. Oleh karenanya, pihaknya langsung menarik raskin sebanyak 8,9 ton tersebut kemudian menggantinya dengan raskin yang berkualitas bagus.
“Benar bahwa pengiriman raskin pada Senin (8/8) dikembalikan lagi dikarenakan kualitasnya kurang bagus, mungkin raskin itu stok lama sehingga kualitasnya berkurang, semua ini tidak ada faktor kesengajaan," ujar Dede kepada FC Selasa (9/8).
Di tempat terpisah, Camat Ligung Hj Roppedah, melalui Kasi Kesos, Eyen Taryan membenarkan jika pihak Gudang Bulog Gintung telah mengganti raskin yang sebelumnya ditolak warga kedua desa dengan raskin berkualitas baik.
Eyen selaku penanggungjawab penyaluran raskin ke setiap desa, berharap kepada Bulog untuk tidak mengirim raskin yang tidak layak kosumsi.
"Kasihan warga, masa suruh membeli raskin kualitasnya seperti untuk pakan ternak?" katanya mempertanyakan.*
ADHE HAMDAN, MUNADI
http://news.fajarnews.com/read/2016/08/10/12463/dua.desa.di.majalengka.tolak.raskin.tak.layak.konsumsi
Fajarnews.com, MAJALENGKA- Dua desa di Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka yakni Desa Gandawesi dan Desa Beusi menolak raskin yang datang Senin (8/8). Penolakan tersebut dikarenakan kualitas raskin sangat jelek, di samping warnanya agak kehitaman juga berbau apek serta banyak kutu.
Kedatangan raskin yang tidak layak konsumsi ini oleh pemdes kedua desa langsung dilaporkan kepada pihak Kecamatan Ligung. Tidak berselang lama pihak kecamatan yang diwakili Kasi Kesos Eyen Taryan dan petugas dari Polsek Ligung datang ke Desa Gandawesi dan Desa Beusi. Setelah sama-sama mengecek, menyatakan raskin kali ini tidak layak konsumsi dan harus dikembalikan.
"Setelah dicek raskin untuk jatah Desa Gandawesi sebanyak 3,9 ton dan Desa Beusi 4,7 ton ternyata kualitasnya jelek. Di samping warnanya agak kehitam-hitaman juga banyak kutunya. Kedua desa sepakat raskin itu dikembalikan lagi kepada pihak Bulog dan minta diganti dengan yang layak konsumsi," ujar Kesos Taryan.
Di tempat yang sama Kades Gandawesi, Dodo Suhada kepada FC menyatakan dengan tegas menolak kedatangan raskin kali ini. Karena, selain kualitasnya jelek, bobot raskin dari setiap karungnya kurang dari semestinya.
"Tolong pihak Bulog selaku distributor raskin, jangan mengirim raskin yang kualitasnya mirip untuk pakan ternak. Di samping itu isi bersih dari setiap karungya rata-rata berkurang ½ kg," tegas Dodo.
Kades mengaku selalu menerima keluhan dari para RT, setiap kali datang raskin mereka selalu tekor. Untuk meyakinkan raskin yang datang kali ini langsung ditimbang ulang satu persatu. Hasilnya karung yang bertuliskan 15 kg setelah di lakukan timbang ulang ternyata bobotnya rata rata hanya 14,5 kg saja. Sehingga rata rata dari setiap karung berkurang ½ kg, pantas saja mereka selalu mengeluh.
Dengan dikembalikannya jatah raskin, seharusnya menjadi perhatian bagi Bulog. Ke depan jangan lagi terjadi raskin hampir sama dengan pakan ternak.
Stok Lama
Sementara itu, Kepala Gudang Bulog Gintung, Dede yang memasok raskin ke Desa Gandawesi dan Desa Beusi Kec. Ligung Kabupaten Majalengka yang dihubungi Selasa (9/8) mengakui buruknya raskin yang telah dikirim ke desa tersebut. Oleh karenanya, pihaknya langsung menarik raskin sebanyak 8,9 ton tersebut kemudian menggantinya dengan raskin yang berkualitas bagus.
“Benar bahwa pengiriman raskin pada Senin (8/8) dikembalikan lagi dikarenakan kualitasnya kurang bagus, mungkin raskin itu stok lama sehingga kualitasnya berkurang, semua ini tidak ada faktor kesengajaan," ujar Dede kepada FC Selasa (9/8).
Di tempat terpisah, Camat Ligung Hj Roppedah, melalui Kasi Kesos, Eyen Taryan membenarkan jika pihak Gudang Bulog Gintung telah mengganti raskin yang sebelumnya ditolak warga kedua desa dengan raskin berkualitas baik.
Eyen selaku penanggungjawab penyaluran raskin ke setiap desa, berharap kepada Bulog untuk tidak mengirim raskin yang tidak layak kosumsi.
"Kasihan warga, masa suruh membeli raskin kualitasnya seperti untuk pakan ternak?" katanya mempertanyakan.*
ADHE HAMDAN, MUNADI
http://news.fajarnews.com/read/2016/08/10/12463/dua.desa.di.majalengka.tolak.raskin.tak.layak.konsumsi
Lagi-Lagi, Raskin di Bintan Ditemukan Berkutu dan Berdebu
Rabu, 10 Agustus 2016
KBRN, Tanjungpinang : Penyaluran Beras Miskin (Raskin) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, dari Badan Urusan Logistik (Bulog) kembali mendapat keluhan dari masyarakat. Pasalnya, beras yang di akan disalurkan ke masyarakat itu kualitasnya tidak layak konsumsi, antara lain lapuk, kehitam - hitaman, berulat, berkutu dan berdebu.
“Kami dari Kelurahan menahan penyaluran beras Raskin ke masyarakat, karena kulitasnya tak layak konsumsi, karena berulat, berdebu dan pecah – pecah,” ungkap Lurah Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Arief Sumarsono, Rabu (11/08/2016).
Ditambahkan, Kelurahan Kawal akan melakukan rapat bersama RT dan RW untuk membahas beras Raskin tersebut. Dikhawatirkan, masyarakat tidak mau menerima jika beras tidak layak konsumsi itu tetap di distribusikan kepada warga.
“Sengaja akan dirapatakan dulu bersama RT dan RW, agar ada kejelasan. Kalau RT/RW menolak akan di buat berita acara, bahwa RT dan RW menolak beras Raskin dan di kembalikan ke Bulog,” cetusnya.
Sementara, warga penerima beras raskin itu sebanyak 217 Kepala Keluarga (KK), dengan total raskin 13,020 Kilogram (Kg). “Satu KK, satu bulannya dapat 20 Kg, di kali 3 bulan jadi 60 Kg,” tambah Arief, juga selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Bintan.
Diberitakan sebelumnya, ratusan KK dari Kelurahan Sei Lekop dan Kelurahan Gunug Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, mengembalikan beras Raskin ke kantor Kelurahan. Karena beras raskin tidak layak konsumsi, antara lain, lapuk, kehitam - hitaman, berkutu dan berdebu.
Plt. Lurah Gunung Lengkuas, Ivan Golar Riadi, mengatakan, Bulog sebagai penyalur beras Raskin sudah siap untuk menggantikan beras yang tidak layak konsumsi.
“Masing - masing ketua RT sudah kami sampaikan untuk mengembalikan beras Raskin ke Kelurahan kalau tak layak. Nanti di ganti dengan yang baru,” tutupnya. (Feb/DS)
KBRN, Tanjungpinang : Penyaluran Beras Miskin (Raskin) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, dari Badan Urusan Logistik (Bulog) kembali mendapat keluhan dari masyarakat. Pasalnya, beras yang di akan disalurkan ke masyarakat itu kualitasnya tidak layak konsumsi, antara lain lapuk, kehitam - hitaman, berulat, berkutu dan berdebu.
“Kami dari Kelurahan menahan penyaluran beras Raskin ke masyarakat, karena kulitasnya tak layak konsumsi, karena berulat, berdebu dan pecah – pecah,” ungkap Lurah Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Arief Sumarsono, Rabu (11/08/2016).
Ditambahkan, Kelurahan Kawal akan melakukan rapat bersama RT dan RW untuk membahas beras Raskin tersebut. Dikhawatirkan, masyarakat tidak mau menerima jika beras tidak layak konsumsi itu tetap di distribusikan kepada warga.
“Sengaja akan dirapatakan dulu bersama RT dan RW, agar ada kejelasan. Kalau RT/RW menolak akan di buat berita acara, bahwa RT dan RW menolak beras Raskin dan di kembalikan ke Bulog,” cetusnya.
Sementara, warga penerima beras raskin itu sebanyak 217 Kepala Keluarga (KK), dengan total raskin 13,020 Kilogram (Kg). “Satu KK, satu bulannya dapat 20 Kg, di kali 3 bulan jadi 60 Kg,” tambah Arief, juga selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Bintan.
Diberitakan sebelumnya, ratusan KK dari Kelurahan Sei Lekop dan Kelurahan Gunug Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, mengembalikan beras Raskin ke kantor Kelurahan. Karena beras raskin tidak layak konsumsi, antara lain, lapuk, kehitam - hitaman, berkutu dan berdebu.
Plt. Lurah Gunung Lengkuas, Ivan Golar Riadi, mengatakan, Bulog sebagai penyalur beras Raskin sudah siap untuk menggantikan beras yang tidak layak konsumsi.
“Masing - masing ketua RT sudah kami sampaikan untuk mengembalikan beras Raskin ke Kelurahan kalau tak layak. Nanti di ganti dengan yang baru,” tutupnya. (Feb/DS)
Selasa, 09 Agustus 2016
8,9 Ton Raskin Tidak Layak Konsumsi Diamankan Polisi
Selasa, 9 Agustus 2016
MAJALENGKA – Sebanyak 9,8 ton beras miskin (raskin) dikembalikan warga Desa Gandawesi dan Beusi Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Senin (8/8). Alasannya, raskin yang diterima warga tidak layak konsumsi.
Saat ini 8,9 ton raskin yang dikembalikan warga saat ini diamankan di Polsek Ligung. Namun, kepolisian belum menetapkan status pelanggaran hukum karena belum sampai dikonsumsi warga.
Kanit Reskrim Polsek Ligung, Aiptu Rusli mengungkapkan, hari ini pihak Bulog harus mendistribusikan lagi sesuai kelayakan saat dikonsumsi. Sementara saat ini polisi tidak mengizinkan dibawa lagi sebelum ada pengganti yang layak.
“Kami amankan beras ini di Mapolsek. Rencananya hari ini Bulog membuat pernyataan agar mengganti dengan beras yang layak konsumsi,” tegasnya.
Di samping kualitas beras, berat bersih beras juga tidak sesuai dari yang seharusnya 15 kilogram. Padahal tercacat di karung, namun kenyataannya di bawah keterangan. Ada yang hanya 14 kilogram dan paling tinggi 14,9 kilogram.
“Kasihan masyarakat kami. Selain tidak layak konsumsi, beratnya juga kurang. Makanya pihak Bulog harus kembali mengirimkan raskin sesuai keinginan masyarakat. Silakan agar mengganti raskin yang ada di mapolsek,” tandasnya. (ono)
http://www.radarcirebon.com/89-ton-raskin-tidak-layak-konsumsi-diamankan-polisi.html
MAJALENGKA – Sebanyak 9,8 ton beras miskin (raskin) dikembalikan warga Desa Gandawesi dan Beusi Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Senin (8/8). Alasannya, raskin yang diterima warga tidak layak konsumsi.
Saat ini 8,9 ton raskin yang dikembalikan warga saat ini diamankan di Polsek Ligung. Namun, kepolisian belum menetapkan status pelanggaran hukum karena belum sampai dikonsumsi warga.
Kanit Reskrim Polsek Ligung, Aiptu Rusli mengungkapkan, hari ini pihak Bulog harus mendistribusikan lagi sesuai kelayakan saat dikonsumsi. Sementara saat ini polisi tidak mengizinkan dibawa lagi sebelum ada pengganti yang layak.
“Kami amankan beras ini di Mapolsek. Rencananya hari ini Bulog membuat pernyataan agar mengganti dengan beras yang layak konsumsi,” tegasnya.
Di samping kualitas beras, berat bersih beras juga tidak sesuai dari yang seharusnya 15 kilogram. Padahal tercacat di karung, namun kenyataannya di bawah keterangan. Ada yang hanya 14 kilogram dan paling tinggi 14,9 kilogram.
“Kasihan masyarakat kami. Selain tidak layak konsumsi, beratnya juga kurang. Makanya pihak Bulog harus kembali mengirimkan raskin sesuai keinginan masyarakat. Silakan agar mengganti raskin yang ada di mapolsek,” tandasnya. (ono)
http://www.radarcirebon.com/89-ton-raskin-tidak-layak-konsumsi-diamankan-polisi.html
Jumat, 05 Agustus 2016
Beras Bulog Tak Layak Konsumsi
Kamis, 4 Agustus 2016
MALANG – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang menemukan beras untuk warga rumah tangga miskin (raskin) yang disalurkan di Desa Toyomarto tak layak konsumsi. Terang saja, temuan ini membuat anggota dewa berang.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang Kusmantoro Widodo memerintahkan warga mengembalikan beras tersebut ke Bulog. “Kita minta warga mengembalikannya karena beras tersebuttaklayakkonsumsi,” kata Kusmantoro Widodo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang Bulog, kemarin.
Kusmantoro mengancam akan memeriksa seluruh beras di gudang Bulog. Ancaman ini tampaknya serius. Sejumlah anggota komisi yang hadir juga berang dengan hasil temuan ini. Kekesalan para legislator ini beralasan karena sebelumnya dewan juga menemukan kasus yang sama di Kecamatan Pagak. Sementara di Singosari, beras yang akan dibagikan kepada warga tampak kecokelatan dan dalam kondisi rusak.
Penemuan ini bermula dari pengiriman beras ke tiga desa di Kecamatan Singosari pada siang kemarin. Desa Toyomarto mendapat jatah 50 karung dengan volume 750 kilogram. Ketika diturunkan anggota Komisi B sedang berkunjung ke sana memeriksa kualitas beras yang akan dibagikan kepada warga. Menurut Kusmantoro, kualitas beras yang disalurkan kepada warga tidak layak konsumsi karena berulat dan kecokelatan.
Hasil temuan lapangan ini lantas dikoordinasikan dengan pihak Bulog dengan maksud menarik kembali beras yang telanjur diturunkan dan belum sempat dibagikan kepada warga. Dikatakan Kusmantoro, pihak Bulog seharusnya memperhatikan kualitas beras sebelum dibagikan kepada masyarakat. Apalagi hal serupa pernah ditemukan di Kecamatan Pagak. “Kita pernah temukan masalah yang sama, yakni di Kecamatan Pagak. Kita datangi pihak Bulog dan kita minta memperbaiki pelayanan,” katanya.
Hadi Mustofa, anggota Komisi B yang ikut dalam kunjungan ini, menyesalkan kualitas beras yang disalurkan kepada warga dengan kualitas rendah. “Jujur kita kecewa. Beras ini tidak layak dikonsumsi,” ujarnya. Kader Partai NasDem ini bahkan naik ke atas truk memeriksa seluruh isi karung berwarna putih berisi beras. Tindakan ini dia lakukan memastikan kualitasnya.
Memang tidak semuanya rusak, tetapi hasil temuan ini menjadi bahan pertimbangan serius anggota Komisi B yang membidangi ekonomi dan kesejahteraan rakyat (kesra). Katin, salah seorang warga, mengaku sebelumnya Bulog pernah membagikan beras rusak. Untuk mengakali warga, maka beras yang rusak dicampur dengan beras bagus. Dengan cara itu, lanjut Katin, warga tidak akan mengetahui jika beras yang diterimanya kurang layak. “Kadang beras yang kita terima dari Bulog bercampur dengan beras bagus,” katanya.
Kasubdriv Bulog Malang Arsyad mengaku siap mengganti beras yang rusak. Ditemui di kantornya, Arsyad tidak akan mempermasalahkan temuan dewan jika memang dikehendaki dikembalikan. “Kita siap ganti,” katanya.
Dia mengklaim pihaknya sangat memperhatikan kualitas beras yang dibeli dari petani. Bahkan saat menyimpan di gudang, seluruh ventilasi atau sirkulasi udara pun ikut diperhatikan.
yosef naiobe
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=5&n=27&date=2016-08-04
MALANG – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang menemukan beras untuk warga rumah tangga miskin (raskin) yang disalurkan di Desa Toyomarto tak layak konsumsi. Terang saja, temuan ini membuat anggota dewa berang.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang Kusmantoro Widodo memerintahkan warga mengembalikan beras tersebut ke Bulog. “Kita minta warga mengembalikannya karena beras tersebuttaklayakkonsumsi,” kata Kusmantoro Widodo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang Bulog, kemarin.
Kusmantoro mengancam akan memeriksa seluruh beras di gudang Bulog. Ancaman ini tampaknya serius. Sejumlah anggota komisi yang hadir juga berang dengan hasil temuan ini. Kekesalan para legislator ini beralasan karena sebelumnya dewan juga menemukan kasus yang sama di Kecamatan Pagak. Sementara di Singosari, beras yang akan dibagikan kepada warga tampak kecokelatan dan dalam kondisi rusak.
Penemuan ini bermula dari pengiriman beras ke tiga desa di Kecamatan Singosari pada siang kemarin. Desa Toyomarto mendapat jatah 50 karung dengan volume 750 kilogram. Ketika diturunkan anggota Komisi B sedang berkunjung ke sana memeriksa kualitas beras yang akan dibagikan kepada warga. Menurut Kusmantoro, kualitas beras yang disalurkan kepada warga tidak layak konsumsi karena berulat dan kecokelatan.
Hasil temuan lapangan ini lantas dikoordinasikan dengan pihak Bulog dengan maksud menarik kembali beras yang telanjur diturunkan dan belum sempat dibagikan kepada warga. Dikatakan Kusmantoro, pihak Bulog seharusnya memperhatikan kualitas beras sebelum dibagikan kepada masyarakat. Apalagi hal serupa pernah ditemukan di Kecamatan Pagak. “Kita pernah temukan masalah yang sama, yakni di Kecamatan Pagak. Kita datangi pihak Bulog dan kita minta memperbaiki pelayanan,” katanya.
Hadi Mustofa, anggota Komisi B yang ikut dalam kunjungan ini, menyesalkan kualitas beras yang disalurkan kepada warga dengan kualitas rendah. “Jujur kita kecewa. Beras ini tidak layak dikonsumsi,” ujarnya. Kader Partai NasDem ini bahkan naik ke atas truk memeriksa seluruh isi karung berwarna putih berisi beras. Tindakan ini dia lakukan memastikan kualitasnya.
Memang tidak semuanya rusak, tetapi hasil temuan ini menjadi bahan pertimbangan serius anggota Komisi B yang membidangi ekonomi dan kesejahteraan rakyat (kesra). Katin, salah seorang warga, mengaku sebelumnya Bulog pernah membagikan beras rusak. Untuk mengakali warga, maka beras yang rusak dicampur dengan beras bagus. Dengan cara itu, lanjut Katin, warga tidak akan mengetahui jika beras yang diterimanya kurang layak. “Kadang beras yang kita terima dari Bulog bercampur dengan beras bagus,” katanya.
Kasubdriv Bulog Malang Arsyad mengaku siap mengganti beras yang rusak. Ditemui di kantornya, Arsyad tidak akan mempermasalahkan temuan dewan jika memang dikehendaki dikembalikan. “Kita siap ganti,” katanya.
Dia mengklaim pihaknya sangat memperhatikan kualitas beras yang dibeli dari petani. Bahkan saat menyimpan di gudang, seluruh ventilasi atau sirkulasi udara pun ikut diperhatikan.
yosef naiobe
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=5&n=27&date=2016-08-04
Selasa, 02 Agustus 2016
Bulog Temukan Kehilangan 864 Ton Beras
Selasa, 2 Agustus 2016
Kasus Dugaan Korupsi Stok Opname
SEMARANG – Perum Bulog Divre Jateng akhirnya menemukan adanya kehilangan beras sebanyak 864 ton di gudang setelah muncul laporan setelah pergantian Kepala Gudang Bulog Baru (GBB) Mangkang Kulon Sub Divre Semarang Sudarmono.
”Saat pergantian itu oleh kepala gudang baru, Agus Sudarno, kami lakukan stock opname membandingkan dengan stok fisiknya. Tetapi hasilnya masih diragukan, maka kami lakukan overstaple untuk kehilangan koli dan kesusutannya,” ujar Kepala Perum Bulog Divre Jateng Usep Karyana dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi stock opname beras GBB Mangkang Kulon di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1/8).
Adapun terdakwa dalam kasus ini adalah Sudarmono dan juru timbang Agus Priyanto. Ditambahkan Usep, secara regional Perum Bulog dipimpin Kepala Divre dan di tingkat karisidenan adalah Subdivre.
Hal itu seperti di Subdivre Wilayah 1 Semarang membawahi di antaranya Demak, Kendal, Grobogan, Purwodadi, dan Semarang. Secara online sistem dan riil sistem sebenarnya bisa diketahui posisi stok masuk dan keluar beras. Sementara untuk pengecekan dilakukan pemeriksaan fisik yang secara eksternal dilakukan BPK dan internal oleh satuan pengawasan internal. Pascatemuan tersebut, dari internal sendiri berupaya supaya yang bersangkutan bisa secepatnya mengembalikan kerugian negara akibat tindakannya tersebut. Pihaknya pun sudah menindaklanjuti supaya para pelaku bisa mempercepat pengembalian. ”Kalau dilakukan pembiaran terus tidak baik karena kami ingin kerugian bisa cepat kembali. Tetapi kami tunggu tidak ada itikad untuk mengembalikan, akhirnya kami laporkan kasus ini ke kejaksaan,” papar Usep di hadapan majelis hakim yang dipimpin Anastacia.
Beras ini sedianya digunakan untuk keperluan move nasional dengan tujuan Kalimantan Barat sebanyak 500 ribu kilogram dari gudang Bulog 102 Mangkang dan sudah ditindaklanjuti Sudarmono. Selain itu, juga dikeluarkan 500 ribu kilogram dari gudang filial Bulog Mutiara Jaya milik Edhi Wijaya. Agus Priyanto sebagai juru timbang sendiri saat melaksanakan tugas di gudang filial Bulog ternyata tidak sesuai dengan yang telah ditentukan dan sudah dicampur menir oleh Edhi Wijaya. Namun kejadian itu tidak dilaporkan kepada Sudarmono dan keesokan harinya baru Sudarmono bersama Kasubdivre Semarang saat itu dijabat Mustafa Kamal mendatangi gudang filial dan dilakukan pembicaraan bertiga secara tertutup. Pada hari berikutnya, tersangka melihat beras ditimbang tidak sesuai ketentuan, bahkan angka digital dimatikan dan beras masih juga bercampur menir. Hal ini tidak dilaporkan kepada Sudarmono, selaku kepala gudang, namun membiarkan hal itu tetap dilakukan Edhi Wijaya. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan sekitar Rp 7 miliar lebih. (J14-71)
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/bulog-temukan-kehilangan-864-ton-beras/
Kasus Dugaan Korupsi Stok Opname
SEMARANG – Perum Bulog Divre Jateng akhirnya menemukan adanya kehilangan beras sebanyak 864 ton di gudang setelah muncul laporan setelah pergantian Kepala Gudang Bulog Baru (GBB) Mangkang Kulon Sub Divre Semarang Sudarmono.
”Saat pergantian itu oleh kepala gudang baru, Agus Sudarno, kami lakukan stock opname membandingkan dengan stok fisiknya. Tetapi hasilnya masih diragukan, maka kami lakukan overstaple untuk kehilangan koli dan kesusutannya,” ujar Kepala Perum Bulog Divre Jateng Usep Karyana dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi stock opname beras GBB Mangkang Kulon di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1/8).
Adapun terdakwa dalam kasus ini adalah Sudarmono dan juru timbang Agus Priyanto. Ditambahkan Usep, secara regional Perum Bulog dipimpin Kepala Divre dan di tingkat karisidenan adalah Subdivre.
Hal itu seperti di Subdivre Wilayah 1 Semarang membawahi di antaranya Demak, Kendal, Grobogan, Purwodadi, dan Semarang. Secara online sistem dan riil sistem sebenarnya bisa diketahui posisi stok masuk dan keluar beras. Sementara untuk pengecekan dilakukan pemeriksaan fisik yang secara eksternal dilakukan BPK dan internal oleh satuan pengawasan internal. Pascatemuan tersebut, dari internal sendiri berupaya supaya yang bersangkutan bisa secepatnya mengembalikan kerugian negara akibat tindakannya tersebut. Pihaknya pun sudah menindaklanjuti supaya para pelaku bisa mempercepat pengembalian. ”Kalau dilakukan pembiaran terus tidak baik karena kami ingin kerugian bisa cepat kembali. Tetapi kami tunggu tidak ada itikad untuk mengembalikan, akhirnya kami laporkan kasus ini ke kejaksaan,” papar Usep di hadapan majelis hakim yang dipimpin Anastacia.
Beras ini sedianya digunakan untuk keperluan move nasional dengan tujuan Kalimantan Barat sebanyak 500 ribu kilogram dari gudang Bulog 102 Mangkang dan sudah ditindaklanjuti Sudarmono. Selain itu, juga dikeluarkan 500 ribu kilogram dari gudang filial Bulog Mutiara Jaya milik Edhi Wijaya. Agus Priyanto sebagai juru timbang sendiri saat melaksanakan tugas di gudang filial Bulog ternyata tidak sesuai dengan yang telah ditentukan dan sudah dicampur menir oleh Edhi Wijaya. Namun kejadian itu tidak dilaporkan kepada Sudarmono dan keesokan harinya baru Sudarmono bersama Kasubdivre Semarang saat itu dijabat Mustafa Kamal mendatangi gudang filial dan dilakukan pembicaraan bertiga secara tertutup. Pada hari berikutnya, tersangka melihat beras ditimbang tidak sesuai ketentuan, bahkan angka digital dimatikan dan beras masih juga bercampur menir. Hal ini tidak dilaporkan kepada Sudarmono, selaku kepala gudang, namun membiarkan hal itu tetap dilakukan Edhi Wijaya. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan sekitar Rp 7 miliar lebih. (J14-71)
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/bulog-temukan-kehilangan-864-ton-beras/
Senin, 01 Agustus 2016
Dua Terdakwa Korupsi Bulog Divonis Ringan, JPU Ajukan Banding
Senin, 1 Agustus 2016
TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pamekasan, Agita Trimurcahyanto, akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, yang memvonis ringan dua pejabat Bulog Sub Divre IX Madura dalam kasus korupsi pengadaan beras 1.504 ton.
Dua terdawa, mantan Kepala Bulog Sub Divre XI, Madura, Suharyono dan mantan Wakil Kepala Sub Divre XII, Madura, Prayitno, dijatuhi hukuman penjara masing-masing dua tahun penjara. Selain itu, dua mantan pejabat tersebut dikenai denda Rp 50 juta susider tiga bulan penjara.
JPU sendiri dalam tuntutannya, agar kedua terdakwa dihukum 11 tahun penjara dan denda Rp 600 juta serta subsider 1 tahun penjara.
Menurut Agita, vonis tersebut dinilai terlalu ringan. Pihaknya akan mempelajari materi putusan pengadilan tipikor tersebut. Kedua terdakwa divonis pada hari Jumat (29/7/2016) kemarin di Pengadilan Tipikor Surabaya.
“Ini di luar perediksi saya,vonis itu sangat ringan dan tidak mencapai separuh dari tuntutan yang kami ajukan,” terang Agita, Senin (1/8/2016).
Dalam kasus korupsi di Bulog Sub Divre XI Madura, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 12 milyar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara beras yang raib akibat pengadaan fiktif selama kurun waktu tahun 2013 sampai tahun 2014, mencapai 1.504 ton. (*)
TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pamekasan, Agita Trimurcahyanto, akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, yang memvonis ringan dua pejabat Bulog Sub Divre IX Madura dalam kasus korupsi pengadaan beras 1.504 ton.
Dua terdawa, mantan Kepala Bulog Sub Divre XI, Madura, Suharyono dan mantan Wakil Kepala Sub Divre XII, Madura, Prayitno, dijatuhi hukuman penjara masing-masing dua tahun penjara. Selain itu, dua mantan pejabat tersebut dikenai denda Rp 50 juta susider tiga bulan penjara.
JPU sendiri dalam tuntutannya, agar kedua terdakwa dihukum 11 tahun penjara dan denda Rp 600 juta serta subsider 1 tahun penjara.
Menurut Agita, vonis tersebut dinilai terlalu ringan. Pihaknya akan mempelajari materi putusan pengadilan tipikor tersebut. Kedua terdakwa divonis pada hari Jumat (29/7/2016) kemarin di Pengadilan Tipikor Surabaya.
“Ini di luar perediksi saya,vonis itu sangat ringan dan tidak mencapai separuh dari tuntutan yang kami ajukan,” terang Agita, Senin (1/8/2016).
Dalam kasus korupsi di Bulog Sub Divre XI Madura, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 12 milyar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara beras yang raib akibat pengadaan fiktif selama kurun waktu tahun 2013 sampai tahun 2014, mencapai 1.504 ton. (*)
Langganan:
Komentar (Atom)