Rabu, 01 Juli 2015

Sahbandar Kalianget Gagalkan Pengiriman 43 Ton Raskin Tanpa DO

Rabu,1 Juli 2015

SURYA.co.id | SUMENEP – Petugas Sahbandar Kalianget Sumenep berhasil menggagalkan upaya pengiriman 43 ton bantuan beras untuk orang miskin (raskin), tanpa dokumen operasional (DO) resmi yang akan dikirim ke Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Selasa (30/6/2015).
Ratusan sak raskin yang hendak dikirim ke kepulauan diangkut perahu layar motor (PLM) Laksana yang dinakhodai Muhni (37) warga Pulau Kangean. PLM Laksana sudah sandar di pelabuhan Kalianget Sumenep sejak hari Minggu.
" Terpaksa kami cekal dan surat izin berlayar tidak kami keluarkan, karena perahu dengan penuh muatan raskin itu tidak dilengkapi dokumen sah pengiriman raskin," ujar Taufik, petugas Sahbandar Kalianget, Selasa (30/6/2015).
Dikatakan, sesuai aturan persyaratan angkutan atau pengiriman raskin ke kepulauan harus memenuhi syarat yang diatur dalam petunjuk pelaksanaan petunjuk teknis pengirim raskin.
Salah satunya harus ada pemberitahuan terlebih dahulu ke petugas Sahbandar dan dalam pengawalan polisi.
"Yang harus wajib dimiliki adalah ada dokumen operasional ( DO ) pengeluaran raskin dari gudang Bulog serta juga tidak diketahui raskin desa yang dituju termasuk nama-nama calon penerima manfaatnya. Nah, yang ini aneh, tidak ada sama sekali, makanya kami cekal," tegas petugas asal Pulau Sepudi ini.
Karenanya, Sahbandar akan tetap tidak akan memberikan izin berlayar sampai semua dokumen yang dibutuhkan lengkap dan persayaratan lain terpenuhi."Penuhi dulu kelengkapan dokumennya, baru kami keluarkan izin berlayarnya," pungkasnya.
Kasatpolair Polres Sumenep AKP Muhardi membenarkan pencekalan keberangkatan PLM Laksana, namun yang bersangkutan mengkau tidak berani menanggapi lebih lanjut karena dinilai sudah bukan kewenangannya, mengingat sudah ditangani Sahbandar.
"Mohon maaf saya tidak bisa mengomentari hal itu lebih lanjut, dan sudah ditangani sahbandar," elak Muhardi.
Sampai saat ini 43 ton bantuan beras untuk orang miskin (raskin) itu masih di Pelabuhan Kalianget.

http://surabaya.tribunnews.com/2015/06/30/sahbandar-kalianget-gagalkan-pengiriman-43-ton-raskin-tanpa-do

Tidak ada komentar:

Posting Komentar