Rabu, 01 Juli 2015

Hasil Lab Raskin Tidak Layak Sudah Turun

Selasa, 30 Juni 2015  

SuaraBojonegoro - Hasil uji lab dari Surabaya terkait beras raskin tidak layak konsumsi yang diterima warga Desa Jumok Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro sudah berada dikantong Polres Bojonegoro. Selasa (30/6/15)

Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser mengatakan jika hasil lab benar sudah ditangan Polres Bojonegoro namun pihaknya akan mendatangkan ahli pembaca hasil lab dari Dinas Pertanian (Disperta) Bojonegoro.

"Karena bahasa dari hasil lab kita tidak mengetahui jadi kita akan datangkan orang dari Disperta untuk membaca hasil lab tersebut," ungkap AKBP Hendri Fiuser.

Hendri juga belum memastikan siapa calon tersangka dalam kasus raskin tidak layak konsumsi ini karena pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mulai dari kesalahan ada dimana karena mekanisme penyaluran raskin sudah ada setelah itu baru bisa mengetahui siapa yang menabrak mekanisme yang ada.

"Kita juga akan menyelidiki siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas mekanisme yang dilanggar," ungkapnya.

Lanjut Hendri, dalam kasus ini indikasi hukum yang telah dilanggar yaitu Pasal Undang-undang (UU) Pangan, Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang (UU) perlindungan konsumen. (Ney)

http://www.suarabojonegoro.com/2015/06/hasil-lab-raskin-tidak-layak-sudah-turun.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar