Sabtu, 06 Juni 2015

Penyelewengan Beras Raskin di Wonokerto Dibongkar

Sabtu, 6 Juni 2015

PEKALONGAN – Aparat Kepolisian, Kamis (4/6) menggerebek tempat penadah beras raskin di Desa Bebel Kecamatan Wonokerto. Adapun petugas menyita sebanyak 5 ton raskin sebagai barang bukti dan mengamankan dua penadah.

Tempat penadah beras untuk rakyat miskin itu sendiri digerebek lantaran diduga terdapat penyelewengan. Beras raskin yang didatangkan dari Gudang Bulog Wiradesa itu langsung diambil para penadah, setelah sebelumnya kupon untuk pengambilan beras dibeli oleh pedagang.

Adanya pendistribusian yang tak tepat sasaran itu, aparat dari Satuan Reserse Kriminal dan intel Polres Pekalongan menyergap tempat pengepul atau penimbun beras raskin ilegal di Desa Bebel dan Desa Rowoyoso Kecamatan Wonokerto. Di lokasi itu aparat mendapati ratusan karung beras raskin yang diduga salah sasaran tersebut siap dijual lagi ke masyarakat dan juga ke bulog melalui juragan beras skala lebih besar.

Beras dari bulog isi 15 kg yang diperuntukan bagi warga miskin ini sebagian masih utuh berlebel beras raskin. Namundemikian banyak juga yang telah dipindahkan ke kantong ukuran 50 kg dan siap diangkut untuk dijual dengan harga lebih mahal.

Aparat yang bertindak cepat kemudian mengamankan dan menyita beras raskin diduga salah sasaran ini di dua pengepul. Yakni milik Rujiah (40) tahun ditangkap di Desa Bebel dan satu penadah Nardi (50) warga Desa Rowoyoso, yang selanjutnya diamankan dan diperiksa intesif oleh petugas dimapolres pekalongan.

Pengepul raskin menyebutkan, dia memperoleh raskin dengan cara membeli kupon raskin yang dibagikan oleh Perangkat Desa dengan alasan warga enggan mengkonsumsi raskin karena kualitas jelak sehingga memilih untuk dijual lagi. Adapun setiap kupun ditebus dengan uang senilai Rp. 11.000,- sampai Rp 12.000,- atau sekitar Rp 4.000 kg. Sedang untuk satu kantong isi 15 kg dibeli Rp 24 sampai Rp 25 ribu.

“Kami hanya membeli dari warga, kemudian disetorkan lagi kepada juragan beras yang lebih besar, dengan mendapat keuntungan sekitar Rp 1000 sampai Rp 2000 setiap kantong,” ungkap ketika menjalani pemeriksaan di Mapolres Pekalongan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Berry menegaskan pihaknya mendapat melakukan penggerebekan yang sebelumnya mandapat informasi dari masyarakat, bahwa beras raskin salah sasaran. Kemudian dijual kepada pengepul raskin.

“Barang bukti sebanyak 331 kantong berisi raskin dengan isi sekitar 15 kg. Selain itu 37 kantong yang berisi beras raskin, berat masing 44 kg dan uang tunai sebesar Rp. 3.120.000 kita amankan,” terangnya.

Sementara hingga saat ini, pihaknya tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan belum ada menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sedangkan kasus raskin salah sasaran ini dari hasil pemeriksaan sudah berlangsung lama.(yon)

Penulis: Triyono | Radar Pekalongan – Widodo Lukito

http://www.radarpekalonganonline.com/79410/penyelewengan-beras-raskin-di-wonokerto-dibongkar/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar