Rabu, 03 Juni 2015

Kantor Bulog Sumbar Terindikasi Edarkan Beras Rusak Kepada Masyarakat Usai Uji Labor, Kita Laporkan ke Kejaksaan

Selasa, 2 Juni 2015

Padang,Ovumnews.com—Kasus dugaan pendistribusian beras Bulog yang terindikasi tidak layak kosumsi yang telah diedarkan oleh pihak Bulog bakal dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar. Pasalnya, dalam waktu dekat ini Pihak dari LSM ACIA Sumbar segera menguji labor beras Bulog yang rusak yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat Padang Pariaman ke Balai POM Sumbar.
Kita segera lakukan uji labor ke BPOM Sumbar, kalau memang ditemukan kandungan-kandungan yang berbahaya dan merusak kesehatan masyarakat, kita akan langsung laporkan Kepala Bulog Cs ke Kejaksaan Tinggi Sumbar,”tegas Darwin, Direktur Umum LSM ACIA Sumbar via Hpnya Sabtu (23/5) seraya mengatakan, ini sudah ada indikasi pidananya.
Sampel sudah ada sama kita, tinggal kita melakukan uji labor, bahkan beras – beras sekarang tengah menjadi pemberitaan hangat di tingkat nasional, sekarang ini, contoh “beras plastik” juga beredar di Pulau jawa. Namun, di Sumatera Barat malah beras rusak yang terindikasi tidak layak dikosumsi dan berkutu juga diedarkan pihak Bulog kepada Masyarakat. Meski harga beras tersebut sangat terjangkau, lalu bagaimana keamanan kesehatan masyarakat setelah mengkosumsinya?, tanya Darwin.
Sekarang, pemerintah pusat lagi menggalakan swasembada pangan, tapi masih ada saja oknum dari pihak Bulog yang terkesan merusak citra swasembada pangan yang di canangkan oleh Pemerintah pusat tersebut,” tambah Darwin.
Sebelumnya pihak DPRD Sumbar mendesak aparat Penegak hukum untuk segera mengusut penyaluran beras Bulog yang rusak tetap diedarkan kepada masyarakat.
Menurut Sabar. AS, S. Ag Ketua Komisi II Bidang Ekonomi DPRD Sumbar mengatakan, Beras merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh negara, dan merupakan urusan wajib pemerintahan. Masalah beras raskin yang difasilitasi oleh Bulog seharusnya memenuhi standar layak komsumsi dan menyehatkan bagi masyarakat miskin. Seharusnya beras yang beredar dipasaran tidak seperti itu, dan untuk masalah ini harus diatasi segera oleh pihak yang terkait.
Saya menghimbaukan masalah ini harus diatasi oleh pihak terkait. Jangan sampai ada distribusi beras yang diluar standar layak komsumsi yang nantinya akan berpotensi pada timbulnya penyakit,”katanya.
DPRD sebagai lembaga pengawasan meminta kepada dinas terkait untuk segera mengatatasi masalah ini. Apalagi bulog merupakan salah satu bantuan pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan di Sumbar. Dinas harus Melakukan penertipan distribusi beras yang diluar standar layak komsumsi. Apalagi DPRD telah melahirkan Perda tentang ketahanan pangan yang menjadi payung hukum bagi kabupaten kota dan untuk di indahkan. Perda merupakan pemuatan substansi agar kita mempunyai kemandirian dan ketersediaan pangan yang memadai yang bisa memenuhi kebutuhan pangan buat masyarakat dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Dari segi kuantitas mencukupi dan distribusinya lancar, dari segi kualias juga memenuhi standar kesehatan.
Jika ada oknum yang bermain dalam pendistribusian beras ini pihak DPRD akan mengawasi, memantau, dan akan mengawal ketat. Begitu juga dengan dinas terkait, jika ada terindikasi peyelewengan maka harus diusut secara tuntas baik secara hukum maupun adminstratif, tegasnya.

Bkn/Ovn 03

http://ovumnews.com/kantor-bulog-sumbar-terindikasi-edarkan-beras-rusak-kepada-masyarakat-usai-uji-labor-kita-laporkan-ke-kejaksaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar