Senin, 29 Juni 2015

Gubernur NTT: Rencana Penghapusan Raskin Itu Kebijakan Nasional

Senin, 29 Juni 2015

Kupang, HanTer - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengatakan, rencana penghapusan program beras untuk warga miskin (raskin) merupakan kebijakan nasional.

"Itu kebijakan nasional, dan sejauh ini belum ada keputusan resmi mengenai kebijakan baru pengganti raskin," kata Gubernur Frans Lebu Raya di Kupang, Senin (29/6) terkait rencana pemerintah menghapus raskin mulai 2016.

Menurut dia, jika program raskin benar-benar dihapus, maka pemerintah tentu akan menyiapkan program lain untuk membantu masyarakat miskin.

Dia mengatakan, alasan penghapusan beras raskin adalah banyaknya masalah-masalah dalam penyaluran di lapangan.

Dari jatah 15 kilogram beras yang seharusnya diterima, terkadang masyarakat yang berhak tidak menerima secara utuh.

"Dari penjelasan pemerintah pusat, raskin ini banyak sekali masalahnya di lapangan. Titik lemahnya ada di desa-desa dan itu merupakan hasil temuan BPK dan KPK. Itulah yang menjadi alasan pemerintah menghapus raskin ini mulai 2016," katanya.

Hanya saja, belum ada keputusan resmi di tingkat nasional mengenai kompensasi jika pemerintah menghapus program raskin, katanya.

"Masih dilakukan evaluasi menyeluruh, sebelum ada keputusan resmi pemerintah untuk menghapus raskin," katanya.

Mengenai sosialisasi, dia mengatakan pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi setelah ada keputusan resmi pemerintah pusat, kata Lebu Raya.

Theresia Doren, warga Desa Watoone, Kabupaten Flores Timur mengharapkan program raskin tetap dilanjutkan karena sangat membantu keluarga mereka.

"Raskin sangat membantu meringankan keluarga kami. Saya harap program ini tetap dilanjutkan," katanya.

(ruli)

http://www.harianterbit.com/hanterdaerah/read/2015/06/29/33701/81/20/Gubernur-NTT-Rencana-Penghapusan-Raskin-Itu-Kebijakan-Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar