Senin, 22 Juni 2015

Diancam dan Dilarang Meliput di Bulog Pasaman, Dua Wartawan Melapor ke Polisi

Minggu, 21-06-2015

Covesia.com- Kasus pengancaman dan menghalangi tugas wartawan saat peliputan di Bulog Pasaman, Sumatera Barat akhirnya dilaporkan ke polisi.

Dua wartawan yakni Willian Abib dari harian pagi Padang Ekspres, dan Yunefrizal dari media Sumbar Post didampingi sejumlah media harian dan media online mendatangi SPKT Polres Pasaman, Sabtu (20/6) siang setelah sebelumnya mendatangi Kapolres Pasaman, AKBP.AS Widayat.

Keduanya jurnalis tersebut melaporkan inisial Y, yang diketahui sopir atau bagian transportasi dan pendistribusian beras Bulog Pasaman, Sumbar.

Kepada petugas SPKT Polres Pasaman, Yunefrizaldan Wilian Abib mengatakan, kejadian pengancaman dan menghalang-halangi itu terjadi pada Jumat (19/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu keduanya mewawancarai Yones E salah satu Wakil Pimpinan Bulog Pasaman. Kedua jurnalis itu menanyakan ketersediaan stok beras selama Ramadhan.

Tiba-tiba datang mobil Avanza warna hitam. Tak lama kemudian si pengendara inisal Y turun dan langsung melarang serta mengancam kedua awak media untuk melakukan peliputan.

Keduanya didorong dan dimaki-maki, bahkan dihadiahi kata-kata kotor. "Tidak buliah berita-beritaan Bulog ko do. Pai kalian baduo, kalau ndak den tinju kalian baduo. Kalau ndak suko, baok sado wartawan kasiko, kalau paralu wartawan 'paliang bagak, bia batenju wak," kata Yunefrizal menirukan gertakan urang bagak yang melarangnya liputan tersebut dengan bahasa minangkabau.

Mendapat hal itu, ia dan Wili terpaksa balik arah. Bahkan Yones Esva yang sedang diwawancarai tidak berkata sedikitpun. Ia diam seribu bahasa sembari kembali menutup gudang.

"Kami melakukan peliputan sesuai kode etik jurnalistik. Tidak ada unsur memeras atau semacamnya. Bahkan sebelum wawancara kami memperkenalkan diri dan meminta izin untuk wawancara. Kamipun diberi izin wawancaera oleh Yones Esva dan dipersilahkan mengambil foto,"terang Yunefrizal.

Yunefrizal dan Wiilian Abib serta wartawan lainnya berharap kasus ini dapat diusut tuntas oleh Kepolisian. Bahkan ia ingin keadilan ditegakkan dan hukum dijalankan terkait kasus yang dialamainya bersama rekannya.

Kapolres Pasaman, AKBP. Agoeng S Widayat mengatakan, kasus ini akan diusut tuntas oleh pihaknya. Ia sendiri sangat kaget mendengar ada wartawan yang diancam dan dihalangi untuk meliput Bahkan kecurigaannya semakin tinggi terkait pelarangan wartawan dalam meliput Bulog Pasaman tersebut.

"Ada apa ini sebenarnya di Bulog Pasaman. Kenapa ada wartawan dilarang meliput," tanya kapolres saat diwawancarai covesia.
Ia berjanji, akan menuntaskan kasus yang menimpa wartawan ini secepat mungkin. " Secepatanya kita akan menuntaskan kasus ini," ujarnya. (man)

http://www.covesia.com/berita/18143/diancam-dan-dilarang-meliput-di-bulog-pasaman-dua-wartawan-melapor-ke-polisi.html/halaman/2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar