Jumat, 19 Juni 2015

Bulog Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polres Pangkalpinang

Kamis, 18 Juni 2015

Laporan wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penyidik reserse kriminal Polres Pangkalpinang telah melayangkan surat panggilan saksi ahli ke Perum Bulog Subdivisi Regional Bangka. Pemanggilan tersebut terkait praktik pengoplosan beras yang terjadi di gudang milik Sukirman alias Asin di jalan Depati Hamzah tepat di depan rumah makan Ampera, Kelurahan Semabung Lama Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
Namun hingga saat ini pihak Bulog belum memenuhi panggilan penyidik reskrim. Alhasil penyidikan kasus dugaan pengoplosan beras itu menjadi terkendala.
"Kami telah melayangkan surat ke Bulog. Rencananya pagi kemarin mereka mau datang. Tapi sampai sekarang kami belum menerima komfirmasi lanjut. Penyidikan pun terkendala, karena Bulog merupakan salah satu saksi ahli dalam kasus ini," ujar Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi, Kamis (18/6/2015).
Menurut Raspandi, dalam kasus ini beras Bulog sangat signifikan. Dimana saat penggerbekan gudang milik Asin, polisi menemukan barang bukti ratusan beras Bulog.

http://bangka.tribunnews.com/2015/06/18/bulog-tak-penuhi-panggilan-penyidik-polres-pangkalpinang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar