Senin, 22 Juni 2015

Bulog Bengkulu Berkilah Pengoplosan Beras Kualitas Rendah dan Bagus, Sesuai "SOP"

Minggu, 21-06-2015

KBRN, Bengkulu : Terkuaknya dugaan kasus beras oplosan yang diduga telah diperjual belikan kepada masyarakat umum, Bulog Divre Bengkulu mengklaim bahwa langkah mencampurkan beras kualitas bagus dan kualitas rendah yang dilakukan pihaknya bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut Kepala Bulog Divre Bengkulu Sugeng Rahayu, pengolahan beras dengan mencampurkan beras yang kualitas bagus dengan kualitas rendah itu diperbolehkan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) satuan tugas pengadaan beras/gabah dalam negeri tahun 2015 nomor SOP-13/DO201/03/2015 di Ferum Bulog.

“SOP tersebut juga mengatur penugasan satgas dalam negeri untuk membeli beras petani setempat dan diperbolehkan mengolah beras deny quality atau Beras dengan macam-macam kualitas,” ungkapnya Minggu, (21/6/2015).

Dikatakan Sugeng, hal itu dilakukannya untuk memenuhi harga beras sesuai dengan Inpres Instruksi Presiden dengan harga Rp. 7.300 atau lebih rendah dari harga pasar.

Apalagi harga beras di Bengkulu saat ini masih tinggi, sehingga jika tidak dilakukan pengolahan, maka tidak akan dapat harga sesuai Inpres.

“Pengolahan beras yang dilakukan dengan mencampurkan beras yang diambil dari petani lokal dengan harga yang tinggi, lalu dicampurkan dengan beras kualitas rendah yang telah disediakan Bulog,” tandasnya.(Roki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar