Selasa, 14 April 2015

Kualitas Raskin Untuk Bombana Tidak Layak

Senin, 13 April 2015

indopos.co.id - Program beras miskin (Raskin) kembali dikucurkan di Bombana, Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun begitu sampai di tangan masyarakat yang berhak menerima, penyalurannya mulai disorot. Selain karena kualitas berasnya yang dinilai tidak layak konsumsi, aroma pungutan liar (Pungli) juga mengemuka saat didistribusikan kepada warga.

Sorotan penyaluran raskin di Bombana diutarakan Jasman, warga dari Mataoleo. Bersama puluhan masyarakat dari daerah itu, Jasman menyampaikan protesnya dengan menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati. Menurut Jasman, beras raskin dari bulog berisi 15 kilogram, merupakan beras lama, yang sudah berwarna agak kekuning-kuningan. Tidak hanya itu, penyaluran beras bagi warga tidak mampu, juga disalahgunakan oleh oknum-oknum aparat desa. Sebab para penerima dibebankan sejumlah biaya.

"Kualitas berasnya sudah tidak layak konsumsi. Pembagiannya juga disertai permainan dengan meminta pungutan. Ini pelanggaran dan harus ditindak," teriak Jasman saat menyampaikan orasinya, akhir pekan kemarin. Menurut Jasman, ada tiga Desa yang disinyalir membebani masyarakat dengan melakukan pungli dari pembagian raskin. Ketiga desa itu,  Desa Lora, Desa Tajuncu dan Desa Pulau Tambako. Modusnya, oknum di tiga desa itu, menaikan harga raskin dari harga standar yakni 24 Ribu rupiah, menjadi 30 ribu per karung.

Menurut Jasman, beban biaya ini, jelas-jelas sangat merugikan masyarakat miskin. Lagi pula, penyaluran beras itu telah disepakati ditingkat Kabupaten Bombana, bahwa tidak ada lagi biaya pemotongan, karena segala biaya akibat penyaluran, sudah ditanggulangi  Pemkab Bombana.

Unjuk rasa masyarakat Mataoleo ini diterima Asisten I Pemkab Bombana, Djalaluddin. Didepan pendemo, mantan Kadis PU ini mengatakan,  tindakan memungut biaya dalam pembagian raskin itu, jelas-jelas melanggar. "Silahkan adik-adik lapor ke polisi, karena tindakan oknum aparat desa itu, sudah salah dan melanggar," ucap Djalaluddin dengan tegas.

Menurutnya, biaya penyaluran Raskin di Bombana memang dibebankan kepada pemerintah daerah, olehnya itu tidak diperbolehkan lagi memungut biaya di masyarakat. Hal ini sesuai dengan  kesepakatan dengan Pihak Bulog Bombana.

 Sementara Kepala kantor seksi logistik (Kansilog) Bulog Bombana,  A. Nurhayati menuturkan, dirinya tidak menampik jika dalam pembagian beras miskin itu ditemukan  beras tidak layak konsumsi atau berwarna kekuning-kuningan. Menurut dia, hal itu disebabkan karena adanya beberapa stok yang sudah lama menumpuk.

Namun persoalan ini sudah disampaikan saat sosialisasi raskin bersama pemerintah daerah beberapa waktu lalu. Sehingga begitu ada temuan raskin tidak layak konsumsi, pihaknya bersedia mengganti sesuai dengan jumlahnya. (nur/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar