Rabu, 18 Maret 2015

Kongsi Terorganisir 11 Item Proyek Bulog

Selasa, 17 Maret 2015
   
Satu Rekanan Diperiksa, Satu Mangkir SIDRAP, BKM -- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus proyek Badan Urusan Logisitik (Bulog) Divisi Regional (Divre) wilayah III, Selasa (17/3). Pemeriksaan kemarin menjadwalkan dua orang rekanan pemenang tender proyek Bulog tahun anggaran 2014 ini, masing-masing Sabar dan Dillah. Namun yang datang memenuhi panggilan hanya satu orang, yakni Dillah. Sementara rekanan lainnya, Sabar mangkir dengan alasan sedang berada di Makassar. Dillah datang ke kantor Kejari pukul 09.30 Wita. Dia diperiksa secara tertutup oleh dua orang penyidik di ruang Intelijen. Dalam pemeriksana itu, Dillah dicecar 18 pertanyaan oleh jaksa seputar pekerjaan proyek yang dirampungkan tahun 2014. Pemeriksaan berakhir pada pukul 12.00 Wita. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap Jasmin Simanullang melalui Kepala Seksi Intelijen Siswandi, mengatakan surat pemanggilan terhadap keduanya sudah dilayangkan sejak Senin 16 Maret. Namun yang hadir memenuhi panggilan jaksa hanya Dillah. ''Informasi yang disampaikan ke kita, Sabar lagi berada di Makassar. Dia baru akan memenuhi panggilan pada hari Kamis, 19 Maret,'' kata Siwandi, kemarin. Dijelaskan, dari 18 pertanyaan yang diajukan ke Dillah saat menjalani pemeriksaan, terungkap peranan masing-masing dalam sub-sub pekerjaan proyek Rp4 miliar lebih yang dibagi 11 paket. Sabar sebagai pemenang tender berkongsi dengan CV Nur Izza. Perusahaan tersebut milik Makmur yang juga duduk sebagai direktur utama. Dari 11 paket proyek, hanya satu perusahaan yang mengerjakannya, yakni CV Nur Izza. Bertindak sebagai konsultan pengawas adalah Sidik. Dillah ditugasi sebagai rekanan yang mengerjakan semua sub-sub proyek tersebut. Termasuk pengadaan barang-barang material dari Syafiuddin Lending selaku penyedia barang atau spandek. "Indikasi awal diduga ada kongsi terorganisir dalam pengerjaan 11 paket proyek Bulog. Belum ada ditemukan indikasi dugaaan mark up dalam proyek itu, karena masih tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)," papar Siswandi. Ditambahkan mantan Kasi Intelijen Kejari Takalar ini, dari data dan keterangan saksi yang diperiksa, dirincikan 11 paket proyek senilai Rp4 miliar itu. Masing-masing bangunan Gudang Semi permanen (GSP) Ponrangae Lancirang Kecamatan Pitu Riawa dengan nilai kontrak sebesar Rp1,1 miliar lebih. Paket lainnya yaitu rehabilitasi atap GSP Padalloang Kecamatan Dua Pitue yang menelan biaya sebesar Rp300 juta. Sementara GSP Desa Otting Pitu Riawa, nilai kontraknya sebesar Rp200 juta. Untuk GSP Panincong Kabupaten Soppeng yang masuk wilayah kerja Bulog Sidrap, ada tiga alokasi paket masing-masing renovasi pagar, rehab gudang lantai dan atap. Lainnya, lanjut Siswandi, ada juga rehab rumah jabatan (rujab) Kepala Bulog Sidrap Kamaluddin Laode Amijaya sebesar Rp400 juta, dan dua paket masing-masing di kantor Bulog Sidrap. Yakni pengadaan bangunan kantor baru sebesar Rp1 miliar lebih. Paket terakhir adalah pengadaan kantor pos satpam di GSP Desa Tanete Kecamatan Maritengngae sebesar Rp55 juta. "Total dananya Rp4 miliar lebih dengan disub-sub menjadi 11 paket. Semuanya itu hanya dikerjakan satu rekanan selaku pemenang tender bernama Sabar," beber Siswandi. Dari rangkaian penelusuran penyidik kejaksaan dalam kasus ini, baru dua orang yang dihadirkan untuk dimintai keterangannya. Sebelumnya, Kepala Gudang Ponrangae Syamsul Bachri sudah hadir pada jadwal pemeriksaan pertama pekan lalu. "Sesuai protap penyidikan, rekanan yang mangkir tetap akan kita surati kedua kalinya. Penjemputan paksa akan ditempuh penyidik jika yang bersangkutan sudah ketiga kalinya surat panggilan tak dipenuhi," tandas Siswandi. (ady/rus/b)

http://beritakotamakassar.com/sulselbar/item/14313-kongsi-terorganisir-11-item-proyek-bulog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar