Selasa, 10 Maret 2015

Kejari Usut Rehab Gudang Bulog Rp1,1 M

Selasa, 10 Maret 2015

SIDRAP, BKM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap mulai membidik proyek rehabilitasi Gudang Bulog Baru (GBB) Lancirang yang terletak di Kelurahan Ponrangngae, Kecamatan Pitu Riawa.
Pekerjaan proyek senilai Rp1.128.500.000 tahun anggaran 2014 itu diendus kejaksaan dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), Senin (9/3). Pulbaket ini dilakukan tim penyidik Kejari setelah Surat Perintah Operasi Intelijen (SPOI) Yustisial diterbitkan dan ditandatangani Kepala Kejaksaan Sidrap tertanggal 9 Maret 2015.
Kepala Kejari Sidrap Jasmin Simanullang, membenarkan jika pihaknya sudah memulai tahap penyelidikan dengan pulbaket rehab GBB Lancirang milik Bulog.
"Kita sudah tindaklanjuti kasusnya. Surat perintah tahap penyelidikan oleh intelijen sudah saya tandatangani. Saya sudah tunjuk tim khusus dan mengintruksikan untuk turun ke lokasi melakukan pulbaket," ungkap Jasmin di kantornya, Senin (9/3).
Kepala Seksi Intelijen Siswandi yang turut dikonfirmasi, mengaku sudah mulai tahap pulbaket. Pengumpulan data-data ini dilakukan di lokasi proyek rehab GBB di Lancirang secara tertutup.
"Saya sendiri yang pimpin tim turun guna memperoleh data dan bukti awal," ungkap Siswandi saat dihubungi melalui telepon selularnya, kemarin.
Menurutnya, dugaan awal sesuai laporan masyarakat yang dipublikasikan di media, menyebutkan pengerjaan proyek tersebut diindikasi tidak melalui proses tender terbuka. Selain itu, pekerjaan rehab lantai dan atap gudang juga diduga terjadi penyimpangan.
"Ini yang kami dalami, proyek tak ditender dan indikasinya juga tak memberdayakan rekanan lokal. Apalagi kita dapat informasi lelang proyek itu hanya tunggal dilakukan oleh rekanan CV Nurhalisa yang juga disebut-sebut ada kedekatan dengan unsur pejabat di Bulog. Dugaannya ada kemufakatan di balik pekerjaan proyek rehab senilai Rp1,1 miliar itu," paparnya.
Selain pulbaket, pihak intelijen juga berencana akan memanggil sejumlah pihak-pihak terkait di jajaran Sub Divre wilayah II Bulog Sidrap.
"Jadwalnya sudah ada. Mulai Selasa (10/3 hari ini) akan kita panggil sejumlah pejabat di Bulog Sidrap. Saya harap nantinya internal Bulog kooperatif dan membantu penyidikan ini dengan tidak menutup-nutupi data yang kami butuhkan," tegas Siswandi.
Sebelumnya, kasus proyek peremajaan GBB Lancirang ini mencuat setelah salah satu rekanan penyedia pengadaan barang atau spandek Safiuddin Lending, mengaku belum menerima sisa uang sebesar Rp25 juta utang pengadaan barang dari rekanan yang dikerja CV Nurlisa, yakni kontraktor bernama Akbar dan Dillah.
Padahal, pihak Bulog sendiri, dalam hal ini Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek mengklaim tak ada lagi sangkutan pada siapapun. Termasuk para rekanan dalam pekerjaan rehab proyek itu.
Dana retensi sebesar 5 persen dari proyek itu sudah dibayarkan sejak Desember 2014 lalu sebesar Rp56.450.000. Begitupun biaya pemotongan retensi sebesar 5 persen dari anggaran nilai kontrak proyek Rp1,1 miliar itu, dikurangi sebanyak Rp45 juta, termasuk biaya PPN dan PPH masing-masing besaraannya R39 juta dan Rp6 juta. Sisa yang diterima rekanan hanya sebesar Rp13.540.000. (ady/rus/b)

http://beritakotamakassar.com/sulselbar/item/14068-kejari-usut-rehab-gudang-bulog-rp1-1-m

Tidak ada komentar:

Posting Komentar