Kamis, 12 Maret 2015

Jaksa Telusuri Delapan Proyek Bulog

Rabu, 11 Maret 2015

SIDRAP, PARE POS -- Proses penelusuran jaksa terhadap proyek rehabilitasi gudang Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, tahun 2014, melebar. Penelusuran kini melebar ke tujuh paket proyek lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Jasmin Simanullang, melalui Kepala Seksi Intelijen, Siswandi, mengatakan, tujuh paket proyek Bulog Sidrap lainnya yang ikut ditelisik itu, terkait dengan kekisruhan proyek rehabilitasi gudang Ponrangae.

"Awalnya penelusuran hanya pada proyek rehabilitasi gudang Ponrangae yang menelan dana Rp1,1 miliar itu, tapi kita coba kembangkan untuk mencari tahu adanya kemungkinan proyek lain ada kaitannya dengan proyek gudang Ponrangae," ungkap Siswandi, Selasa, 10 Maret.
Tujuh proyek lainnya yang ikut ditelusiri, yakni, pembangunan pagar gudang Campa Jawae (Sidrap), penggatian atas seng di gudang Padangloang (Sidrap), rehabilitasi kantin kantor (Sidrap), dan pembangunan pos jaga gudang Panincong, (Soppeng).

Proyek lainnya, yakni rehabilitasi mess karyawan kepala seksi logistik (Soppeng), perbaikan pagar gudang Laburaung (Soppeng), serta proyek lanjutan pemagaran yang ditinggikan di gudang Campa Jawae (Sidrap).

Masih kaitan penelusuran proyek-proyek Bulog Sidrap itu, kata Siswandi, pihaknya juga sudah akan mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Tak menutup kemungkinan, jaksa akan memeintai keterangan sejumlah pejabat terkait Bulog Sidrap.
Terpisah, Kepala Sub Divisi Regional (Subdivre) Bulog Sidrap, Laode Amijaya, mempersilakan kejaksaan menelusuri proyek-proyek tersebut. Namun terkait rencana pemberian keterangan, kata dia, dapat dilakukan di kantor Bulog Sidrap.

"Saya rasa kalau untuk pulbaket dapat dilakukan di kantor saja, kami siap melayani untuk memberikan keterangan yang diperlukan," ujar Laode yang mengaku belum menerima surat panggilan dari jaksa itu, kemarin.
Menyinggung proyek rehabilitasi gudang Ponrangae yang belakangan diklaim bermasalah itu, kata Laode, sesungguhnya sudah melalui proses pemeriksaan tim internal dan eksternal Bulog. Hasilnya kata dia, tidak ada masalah.

Laode juga meluruskan jika proyek rehabilitasi gudang Ponrangae yang diributkan tersebut, bukan satu paket dengan tujuh paket proyek lainnya yang disebutkan akan ikut ditelusuri pihak kejaksaan. "Bukan satu paket, proyek rehabilitasi gudang Ponrangae itu proyek tersendiri yang dianggap urgen. Sementara proyek-proyek lainnya itu merupakan paket rutin yang diusulkan atas kebutuhan, itu yang perlu dipahami," kata Laode. (mg3/sli)

http://www.parepos.co.id/index.php/atajappareng/1696-jaksa-telusuri-delapan-proyek-bulog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar