Rabu, 07 Januari 2015

Rehab Kantor Bulog Disorot Kejati

Selasa, 6 Januari 2015

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Proyek rehab gedung kantor Bulog Pangkalpinang menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi provinsi kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), bahkan Kepala Kejati Babel Hidayatullah SH MH melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel Rindang Onasis SH sempat mempertanyakan pula prosedur pekerjaan rehab kantor Bulog yang terletak di kawasan Jalan Sudirman Pangkalpinang.

Terlebih ia sendiri pun sempat menanggapi pernyataan Kepala Sub Divisi Regional (Sub Divre) Bulog Bangka, Nur Untung Wahyudi yang menyebutkan bahwa publik tak perlu atau berhak mengetahui anggaran/dana terkait pekerjaan rehab gedung  kantor Bulog tersebut dengan alasan hal tersebut bersifat internal atau rahasia.

  Rindang mengaku miris jika pimpinan Bulog Bangka (Nur Untung Wahyudi) menyebutkan bahwa pekerjaan rehab gedung kantor Bulog tersebut tanpa melalui sistem lelang atau berdasarkan penunjukan langsung.

"Kalau alasan mereka seperti itu apa dasar dari keputusan direksi Bulog itu bahwa pekerjaan rehab tersebut tanpa melalui sistem lelang," tegas Rindang.

http://bangka.tribunnews.com/2015/01/06/rehab-kantor-bulog-disorot-kejati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar