Jumat, 16 Januari 2015

Kejari Pamekasan Tetapkan 11 Orang Tersangka Hilangnya Beras Bulog

Jumat, 16 Januari 2015

Pamekasan (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menetapkan sebanyak 11 tersangka dalam kasus hilangnya 1.504,7 ton beras di Gudang Bulog Sub Divre XII Madura.

"Dua diantara tersangka yang telah kami tetapkan hari ini adalah Mantan Kepala Bulog Sud Divre XII Madura dan Wakilnya," kata Kepala Kejari Pamekasan Sudiharto di Pamekasan, Jumat.

Ke-11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu dari berbagai pihak, seperti pejabat tewas Bulog Madura, Pengawas Bulog, bagian administrasi, dan mitra atau rekanan pengadaan beras di Gudang Bulog Madura.

Para tersangka itu masing-masing berinisial SU, PA, ES, HA, SM, PA, MA, KA, ID, NS dan SU.

Menurut Kajari, penetapan sebanyak 11 orang tersangka ini setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan marator kepada 30 orang, baik dari pihak Bulog, tim pengawas dan mitra atau rekanan pengadaan beras Bulog.

"Status mereka sama, dan kami belum melakukan penyidikan lebih lanjut siapa aktor intelektual dibalik kasus ini," katanya menjelaskan.

Berdasarkan hasil penyidikan tim penyidik Kejari Pamekasan dalam sepekan terakhir ini, hilangnya beras di Gudang Bulog Sub Divre XII Madura itu, bukan karena hilang, akan tetapi karena pengadaan beras fiktif yang dilakukan oknum pegawai Bulog bekerja sama dengan mitra kerjananya atau rekanan pengadaan beras.

"Kesimpulan tentang adanya pengadaan beras fiktif di Bulog Madura itu, setelah kami melakukan pemeriksaan kepada sekitar 30 orang, terkait kasus hilangnya beras di Gudang Bulog Madura yang dilaporkan ke Kejari Pamekasan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Samiadji Zakaria di Pamekasan.

Ke-30 orang yang dimintai keterangan itu dari pihak Bulog, baik Bulog Pamekasan maupun Bulog Sub Duvre XII Madura.

"Nah, dari hasil pemeriksaan itu, maka kami mendapatkan kesimpulan bahwa beras di gudang Bulog itu sebenarnya tidak hilang, akan tetapi, pengadaannya memang fiktif," terang Samiadji.

Jumlah beras di gudang Bulog Sub Divre XII Madura yang dilaporkan hilang oleh pihak Bulog ke Kejari Pamekasan itu sebanyak 1.504, 07 ton, atau setara dengan Rp1,8 miliar.

Kasus hilangnya beras Bulog itu terungkap setelah Bulog Sub Divre Jatim melakukan audit internal di Bulog Sub Divre XII Madura.

Dari hasil audit itu lalu ditemukan bahwa sebanyak 1.504,07 ton beras hilang, dengan kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.

Jumlah kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar ini belum termasuk termasuk kerugian tahunan yang dialami oleh negara sebesar Rp58 miliar lebih, karena digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab berdasarkan hasil kajian Farum Kajian Kabijakan Publik (FPPK), setiap bulannya beras yang disalurkan kepada masyarakat hanya sekitar 3 kilogram, dari seharusnya 15 kilogram.

Bahkan beberapa desa di Kabupaten Pamekasan pencairan raskin hanya dilakukan sekitar 6 bulan dalam setahun. Padahal, jatah yang sebenarnya 12 tahun, termasuk bantuan raskin ke-13. (*)

http://www.antarajatim.com/lihat/berita/149603/kejari-pamekasan-tetapkan-11-orang-tersangka-hilangnya-beras-bulog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar