Selasa, 13 Januari 2015

DPRD Panggil Bulog Terkait Distribusi Raskin di Lampung

Selasa, 13 Januari 2015

Bandar Lampung: Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Antoni Hasan pekan ini berencana akan memanggil Bolug terkait tidak tepat sasaran penditrubusian jatah raskin di Lampung.

Menurutnya, ada beberapa vaktor yang perlu diketahui ketidak tepat sasaran raskin yang diterima oleh Rumah tangga sasaran (RTS) salah satunya pendataan di lapangan yang tidak akurat, sehingga Bulog mengambil kebijakan dengan membagi rata beras jatah tersebut.

“ Seumpama ada orang miskin tiga, tapi di lapangan ada enam, karena datanya tidak valid berasnya dipukul rata. “ kata Hantoni mencontohkan

Mengapa bisa terjadi hal tersebut, menurutnya hal itu yang perlu ditelusuri, apakah memang terjadi pemotongan oleh pihak yang tidak bertangggung jawab, atau teknis di lapangan yang tidak tepat. “ Oleh karena itu datanya harus valid, yang membagi di lapangan juga harus disiplin. “ saran dia.

Jika terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh Bulog dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan memanggil pihak yang bersangkutan.

“ Akan kita jadwalkan karena Bulog kan partner vertikal kita, biasanya kalau bulog sudah sesuai berapa yang harus mereka keluarkan. Tapi kita tidak tahu kalau dari pihak pendistribusian dibawah ada uyang memotong sebab untu sampai ketingkat masayarakat ada beberapa tingkatan. “ kata dia

Untuk itu, pihaknya berencana kan memanggil Bulog minggu depan. “ Itu sudah kita agendakan minggu depan, tapi kalau kondisinya sudah mendesak bisa jadi kita panggil minggu ini. “ kata dia.

Sementara Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Midi Iswanto menambahkan, jika masyarakat tidak menerima haknya sebagai mana mestinya, masyarakat berhak menolak raskin yang diberikan.

Terlebih, kata dia, 15 kg/bulan keharusan yang diterima oleh masyarakat namun hanya menerima 5kg/bulan. “ Itukan motongnya 75% tidak wajar, mending tidak usah diterima kembalikan saja. “ kata Midi melalui sambungan telponya tadi malam (12/1)

Menurutnya, jiak terjadi pengurangan yang masih dalam batas wajar hal itu sah-sah saja, sebagai contoh untuk melihat beras kualitas bagus atau tidak, petugas di lapangan biasanya mensurvey beras tersebut dengan cara menusuk karungnya. “ Kalau penguranganya sekitar 0,5 kg itu ish masih wajar, tapi kalau potinganya bisa sampai 10kg itu kan sudah tidak benar, kita harus cari persoalanya. “ pintanya.

Demi keakuratan data tersebut, pihaknya berharap agar masyarakat yang menerima bera sraskin tidak sesuai dengan jatah yang ditentukan untuk dapat melaporkanya. “ kita harap bisa tau siapan yang menerima itu, datanya juga harus halid, BPS sebagai pihak yang memberikan data harus bisa dipertanggung jawabkan. “ pungkas dia. ()

Laporan : Nur Jannah
Editor : Sulaiman

http://lampost.co/berita/dprd-panggil-bulog-terkait-distribusi-raskin-di-lampung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar