Sabtu, 29 November 2014

GP3 Lurug Kantor Bulog, Tanyakan Raibnya 1.500 Ton Raskin

Jumat, 28 November 2014

PAMEKASAN – Puluhan aktivis Gerakan Pemuda Peduli Pamekasan (GP3) mendatangi kantor Bulog Sub Divre XII Madura di Jalan Raya Panglegur, kemarin (27/11) sekitar pukul 10.00. Mereka menuntut Perum Bulog bertanggung jawab atas raibnya 1.500 ton beras miskin (raskin) di gudang Bulog Pamekasan.

Saat berdemo, sejumlah pedemo membentangkan poster bertuliskan ”Bulog Harus Bertanggung Jawab atas Hilangnya Beras”, ”Jangan Kambing Hitamkan Kepala Desa”, dan ”Bulog Lumbung Koruptor”. Sementara para orator, mengungkapkan kekecewaannya karena Bulog selama ini dinilai tidak transparan kepada publik. ”Kami minta Bulog bertanggung jawab atas hilangnya raskin tersebut, sebab itu milik rakyat. Kalau tidak bertanggung jawab, kami laporkan ke Polres Pamekasan,” ungkap korlap aksi, Elman Dhuro.

Menurut Elman dhuro, selama ini Bulog sering mengkambinghitamkan kepala desa (Kades) terkait tunggakan raskin, padahal yang terjadi justru sebaliknya. Banyak Kades yang menjadi korban ketidakberesan Perum Bulog dalam pendistribusian raskin. ”Saya sudah berkoordinasi dengan semua Kades. Ternyata, Kades tidak menerima raskin sesuai jatah. Di kantor Bulog banyak mafianya, mereka yang menikmati. Sementara Kades dan rakyat miskin jadi korban,” lanjut orator lainnya.

Menanggapi aspirasi GP3, Rr Swardani selaku Wakil Kepala (Waka) Sub Divre XII Bulog Madura berjanji akan menindaklanjuti aspirasi GP3. Mengenai tuntutan dirinya harus bertanggung jawab atas hilangnya raskin dan tunggakan yang tinggi, dinilai salah alamat. ”Saya menjadi Waka Sub Divre XII Bulog Madura terhitung 20 November. Terkait tuntutan melaporkan ke Polres Pamekasan itu tidak perlu. Sebab, kami sudah melaporkannya ke Kejari Pamekasan dan KPK,” tegasnya.

Dijelaskan, pihaknya memang menerima laporan hilangnya beras Bulog dan jumlahnya sekitar 1.500 ton dan bukan 1.800 ton sebagaimana versi demonstran. ”Saat ini, berkas kehilangan tersebut sudah disita oleh kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan dan akan diproses secara hukum,” papar Rr Swardani. (mam/yan)

http://radarmadura.co.id/2014/11/gp3-lurug-kantor-bulog-tanyakan-raibnya-1-500-ton-raskin/

Jumat, 28 November 2014

Kepala dan Wakil Kepala Bulog Sub Divre XII Madura Dicopot

Kamis, 27 November 2014

KBRN, Pamekasan : Menyusul raibnya beras di Gudang Bulog Pamekasan, Kepala dan Wakil Kepala Bulog Sub Divre XII Madura di Pamekasan, masing-masing Suharyono dan Prayitno, dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh dua pejabat baru, yaitu Amrullah dari Perum Bulog Pusat dan RR Suwardani dari Perum Bulog Divre Jatim.  

Hal ini diungkapkan RR Suwardani, Wakil Kepala Bulog Sub Divre XII Madura yang baru, saat menemui sejumlah pengunjuk rasa di halaman Kantor Perum Bulog Sub Divre XII Madura di Jalan Raya Panglegur Pamekasan, Kamis (27/11/2014).  

“Saya pengganti pejabat pak waka yang lama Pak Prayit. Pak kasub juga diganti oleh bapak Amrullah, Senin baru aktif karena memang masih melaksanakan tugas di kantor pusat. Tetapi, sebelumnya saya mohon maaf karena pak waka dan pak kasub sekarang sudah tidak aktif, begitu juga kepala gudang,” kata RR Suwardani.  

Dikatakan, dirinya dan Amrullah, Kepala Bulog Sub Divre XII Madura yang baru, mengemban tugas berat, untuk menuntaskan persoalan yang timbul di empat gudang Bulog Madura, masing-masing Bangkalan, Sampang, Sumenep dan khususnya di Gudang Bulog Pamekasan.  

Pergantian pucuk pimpinan Bulog sub Divre XII Madura ini, diakui Suwardani, dipicu oleh timbulnya persoalan di Gudang bulog Pamekasan, baik adanya tunggak yang belum terbayar yakni senilai Rp 1,7 miliar dan raibnya beras dari dalam Gudang Bulog Pamekasan hingga mencapai 1.500 ton. (A.Havid/HF)

http://www.rri.co.id/post/berita/122457/daerah/kepala_dan_wakil_kepala_bulog_sub_divre_xii_madura_dicopot.html

Pemkab Tanyakan Kwalitas Beras Raskin Bulog

Kamis, 27 November 2014

SuaraBojonegoro - Pemerintahan kabupaten Bojonegoro melalui bagian kesejahteraan rakyat (kesra) setda kabupaten Bojonegoro menyatakan kwalitas beras raskin yang selama ini didistribusikan bulog kepada masyarakat miskin di Bojonegoro apakah sudah layak konsumsi atau belum.

"Namun beberapa masyarakat ada yang mengadu ke kami jika beras raskin yang diterima tidak layak konsumsi," kata kepala bagian kesejahteraan rakyat (kesra) setda kabupaten Bojonegoro, Lasujono. Kamis (27/11/14)

Menurut Lasujono seharusnya beras raskin yang diterima masyarakat miskin di Bojonegoro harus layak konsumsi karena tujuan dari pemberian raskin tersebut untuk meringankan beban keluarga miskin untuk membeli bahan pokok makanan, "kalau beras raskin tersebut hanya untuk dijual lagi karena alasan tidak layak konsumsi berarti tujuan raskin belum tercapai," katanya.

Lasujono juga menceritakan pada tahun 2014 saja ada puluhan masyarakat Bojonegoro yang mengadu kepada pemda tentang buruknya kwalitas beras raskin bahkan ada yang sampai mengembalikan 3 kali kepada bulog karena mereka tidak mau beras yang diterima buruk bahkan tidak layak konsumsi.

"Desa Margomulyo kecamatan Balen yang mengalami tersebut," katanya.

Tidak tinggal diam menurut Lasujono, Bupati Bojonegoro Suyoto juga menegaskan jika masih terus-terusan kwalitas beras raskin buruk Bupati menyarankan agar masyarakat melaporkan kepada kepolisian saja.

Terpisah, Nasri salah satu masyarakat asal kecamatan Ngasem yang menerima bantuan raskin selama ini juga tidak pernah mengkonsumsi raskin tersebut karena menurutnya raskin tersebut tidak enak saat dimasak, nasinya beda dengan nasi yang dimasak dari pertani-petani desa,"setiap dapat ya saya jual saja raskin tersebut saya tukar dengan beras biasa agar bisa dimasak," katanya. (Nella)

http://www.suarabojonegoro.com/2014/11/pemkab-tanyakan-kwalitas-beras-raskin.html

Beras Bulog Berkutu

Kamis, 27 November 2014

Anambas – Beras miskin (raskin) yang didistribusikan Bulog ke Anambas menuai masalah. Seorang warga Anambas, merasa kecewa ketika menerima beras kusam dan berdebu.
“Kusam. Banyak dedaknya dan ada kutunya,” ujar warga yang enggan namanya dikorankan, kepada koran ini, Rabu (26/11) kemarin.
Menurutnya, raskin dengan kualitas rendah itu dikirim berturut-turut. Warga penerima manfaat raskin sebenarnya protes dengan kualitas raskin yang dibeli mereka Rp 1.600 per kilogram. Satu kepala keluarga  (KK) dapat 16 kg.
“Tapi sepertinya keluhan warga tidak direspons pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam alur distribusi raskin itu,” tambahnya.
Dikatakannya, beras seperti itu, yang kualitas rendah sebenarnya tidak layak untuk didistribusikan. Namun Bulog bersikukuh raskin kualitas rendah itu tetap distribusi kepada warga. Padahal raskin tersebut diangkut dari gudang Bulog. Beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Anambas Abdul Haris juga mendengar keluhan warga tentang masalah beras subsidi yang diterima masyarakat.
Sebelumnya dia sudah mengecek ke lapangan beserta warga menuju gudang beras Bulog yang berada di Desa Antang, Kecamatan Siantan guna mengetahui secara langsung kondisi beras yang diterima oleh warga tersebut.Setelah tiba di gudang Bulog, ia menilai kondisi beras tersebut masih layak untuk dikonsumsi warga.
“Kenyataannya mungkin ada perbedaan. Oleh karena itu, kalau sampai di sana itu tidak bagus, kita minta dikembalikan untuk selanjutnya ditukar dengan yang bagus,” katanya.
Haris mengatakan, untuk beras yang sudah dibersihkan masih layak dikonsumsi seperti beras Jawa Timur.
“Untuk beras Sulawesi, kita minta pihak Bulog Anambas membersihkannya juga karena beras tersebut masih bagus,” katanya.
Untuk beras yang sudah dipisahkan ataupun sudah tidak layak konsumsi, ia meminta beras tersebut untuk dikembalikan.
“Beras yang tidak layak konsumsi ada 95 ton yang rencananya akan dikembalikan. Sebab beras tersebut selain tidak layak konsumsi, ada juga beras yang tidak utuh alias patah-patah, berkutu, berbatu serta sudah tidak enak lagi,” ucapnya.
Haris menambahkan, Pemkab Anambas sudah melayangkan surat kepada pihak Bulog pusat dan mereka sudah membalasnya dan siap untuk mengganti beras itu.
“Beras ini nantinya secepat mungkin diganti. Soalnya pihak Bulog pusat sudah membalas surat kepada kita bahwa mereka siap mengganti. Mereka pun juga menyampaikan permintaan maaf atas kondisi beras Bulog tersebut,” tambah Haris.
Selain itu, Pihak Pemkab Anambas sebelumnya meminta kepada pihak Bulog yang berada di pusat agar terlebih dahulu memilah beras yang akan dikirimkan ke daerah-daerah. Kepala gudang Bulog Anambas Tarmizi mengatakan, keluhan akan kelayakan beras Bulog tersebut sudah diupayakan secara optimal dari pihaknya.
“Tidak jarang kita langsung turun tangan untuk repro ratusan ton beras Bulog yang masuk untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat,” katanya.(RONI)

https://tanjungpinangpos.co.id/2014/11/108135/beras-bulog-berkutu/

Tunggakan Raskin Tinggi, Mahasiswa Pamekasan Demo Bulog

Kamis, 27 November 2014

PortalMadura.Com, Pamekasan – Sejumlah aktivis mahasiswa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar unjuk rasa ke kantor Bulog Sub Diveri Madura Jl Raya Panglegur, Kamis (27/11/2014). Mereka mempertanyakan persoalan Bulog, utamanya masalah tunggakan raskin di Pamekasan yang  mencapai Rp 1,8 Miliar.

Sambil membawa poster, aktivis mahasiswa itu juga menggelar orasi mempertanyakan keberadaan Bulog yang kini menjadi incaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dinilai ada yang tidak beres. Selain itu juga mereka merasa ironis karena gudang bulog itu disegel oleh Bulog Jawa Timur.

“Ini Nampak lucu, karena beras yang seharusnya dijual kepada rakyat miskin dengan harga khusus, tapi masih terjadi tunggakan yang cukup fantastis. Ini pasti ada masalah dan harus diselesaikan secara hokum,” kata Elman dalam orasinya.

Menanggapi hal itu, Wardani, Wakasub Bulog Sub Diveri Madura dalam kesempatan itu juga mengatakan, pihaknya sudah melaporkan semuanya kepada pihak berwenang dan sekarang masih menunggu hasilnya.

“Jadi, tunggu saja hasilnya karena semua masalah ini sudah dilaporkan dan kami tidak bisa memutus,” jelasnya.

Seperti diketahui, tunggakan raskin di Madura mencapai Rp 4 Miliar lebih dan terbesar adalah di Pamekasan yang mencapai Rp 1,8 Miliar. Sehingga ditengarai beras yang ada dalam gudang bulog tidak sebanding dengan uang yang diterimanya, dan akhirnya pihak Bulog Jawa Timur menyegel gudang bulog di Pamekasan itu. (reiza/htn)

http://portalmadura.com/tunggakan-raskin-tinggi-mahasiswa-pamekasan-demo-bulog/21760/

Calon Dirut Bulog Harus Kuasai Persoalan Pangan

Kamis, 27 November 2014

INILAHCOM, Jakarta - Mantan Dirut Perum Bulog (Persero) Sutarto Alimoeso menginginkan sosok penggantinya dapat menguasai permasalahan pangan nasional dan berprofesional.

"Kita tidak mempermasalahkan Dirut Perum Bulog dari internal maupun eskternal. Tentu nggak bicara itu, tapi intinya harus profesional, dan memahami permasalahan pangan nasional," ujar Mantan Dirut Perum Bulog (Persero) Sutarto Alimoeso di Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Lebih lanjut Ia mengatakan program ke depan yang harus dilakukan Perum Bulog dengan direksi baru adalah meningkatkan infrastruktur logistik, teknologi informasi dan membangun jaringan pasar. "Mulai dari kaitannya dengan infrastruktur logistik, IT harus canggih dalam menjaga stabilitasi pangan dan membangun jaringan pasar," katanya.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengakui masih membutuhkan proses dan waktu untuk mencari pengganti Dirut Perum Bulog yang ditinggalkan Sutarto Alimoeso.


Mantan bos Bulog minta penggantinya berantas impor pangan

Kamis, 27 November 2014

Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi telah menghentikan Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso lantaran sudah memasuki masa pensiun. Sebagai pengganti sementara Direktur Keuangan Budi Purwanto diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Perum Bulog.

Meski sudah tidak bertugas, Sutarto meminta Kementerian BUMN untuk jeli memilih posisi orang nomor satu menggantikan dia di perusahaan pelat merah bidang logistik pangan tersebut. Bulog sebagai perusahaan BUMN masih mempunyai pekerjaan rumah yaitu harus menjadi stabilisator pangan, stabilisator untuk menjaga agar produsen mau berproduksi serta menjamin harga pasar serta harga di tingkat konsumen.

Soetarto mengakui selama dia menjabat masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan. Hal ini harus dikejar bos Perum Bulog yang baru. "Semua tahu kalau harga BBM itu harus disesuaikan, kemudian kita ini sekarang sudah paceklik, kemudian juga mundurnya waktu tanam betul-betul harus menyiapkan diri untuk melakukan antara lain operasi pasar, salah satunya dilakukan," ucap Sutarto di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (27/11).

Bukan hanya itu Sutarto juga berharap bos Bulog selanjutnya bisa mendukung Presiden Joko Widodo dalam merealisasikan swasembada pangan. "Kita perlu waktu karena situasinya saya katakan tadi, kita tidak cukup hanya berpikir beras, tapi harus diversifikasi pangan lokal, supaya kita swasembada komoditas yang lain harus didorong, supaya kita tidak tergantung pada komoditas impor karena ada kecenderungan diversifikasi pangan kita mengarah pada diversifikasi berbahan pangan impor, jadi kalau bicara gandum impornya tinggi. Itu yang harus kita ubah," ungkapnya.

Untuk itu sebaiknya Kementerian BUMN harus benar-benar dapat mendapatkan seorang yang mampu mewujudkan ketahanan pangan. Baik berasal internal atau eksternal tidak menjadi permasalahan. "Kita tentu tidak bicara itu, tapi intinya harus profesional, dan memahami permasalahan pangan nasional," tutupnya.

http://www.merdeka.com/uang/mantan-bos-bulog-minta-penggantinya-berantas-impor-pangan.html

Kamis, 27 November 2014

Rini Soemarno: Butuh Waktu Tentukan Dirut Bulog

Kamis, 27 November 2014

INILAHCOM, Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku masih membutuhkan proses dan waktu untuk mencari pengganti Dirut Perum Bulog yang akan ditinggalkan Sutarto Alimoeso.

"Kursi Dirut Bulog udah habis masa jabatannya jadi nanti masih dalam proses karena semua itu harus melalui assessment," ujar Rini Soemarno Kepada INILAHCOM, di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Ia menambahkan pemilihan direksi di BUMN harus melalui tahap assesment dan penilaian. Ia juga mengatakan proses pemilihan Dirut Perum Bulog juga melalui skema seperti yang dilakukan terhadap pemilihan Dirut Pertamina yakni melalui PT Daya Dimensi Indonesia (DDI) dan PPM Lembaga Manajemen selaku assesor calon Pemilihan Direksi. "Untuk Dirut Bulog kan harus ada assessmentnya, ya sama penilainnya," katanya.

Saat ini, Kementerian BUMN menunjuk Direktur Keuangan (Dirkeu) Budi Purwanto, sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut Perum Bulog menggantikan Sutarto Alimoeso.

http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2157978/rini-soemarno-butuh-waktu-tentukan-dirut-bulog#.VHcmx9KsUXs

Demo Bulog, Massa Blokir Jalan

Kamis, 27 November 2014

PAMEKASAN - Gerakan Pemuda Peduli Pamekasan (GPPP) menggelar aksi ke kantor bulog, Pamekasan, Madura, Kamis (27/11). Mereka menuntut pihak bulog transparan terkait banyaknya tunggakan raskin kades, dan adanya kekurangan stok beras digudang bulog itu.

Aksi yang diikuti sebanyak 100 massa itu melakukan orasi akan kebobrokan bulog. Mereka membawa sound system. Selain itu, massa juga membawa sejumlah poster yang intinya mengecam tindakan bulog. Tidak sampai disitu, massa sempat blokir jalan propinsi, arah Surabaya. Sehingga, membuat jalan macet. Kejadian itu hampir terjadi setengah jam lamanya.

Setelah massa menggebrak gudang bulog. Massa terus mendesak kepala gudang bulog untuk menemui mereka. Namun, sayang kepala Bulog tetap saja tidak keluar. Sehingga, massa marah. Sebenarnya, kemarahan massa itu sudah terjadi sejak awal demo. Sebab, mereka turun ke jalan karena dicueki untuk audensi.

Orator aksi Salim menjelaskan, kedatangannya ke gudang bulog karena pihaknya meminta bulog untuk transparan mengenai banyaknya tunggakan kades dan kekurangan stok beras di bulog. Dan, pihaknya juga meminta Data GD 1 M, BAST,SPA, dan nama- nama penunggak raskin.

"Saya hanya ingin minta tranpransi terkait tunggakan kades yang mencapai 1,8 M dan kurangnya stok beras, yang di sertai data GD 1 K. GD1 M, BAST, SPA, serta nama-namanya," teriak Salim.

Pihaknya mengancam apabila tetap tidak ada keterbukaan dari pihak bulog. Maka, pihaknya akan menindaklanjuti lewat jalur hukum. “Kami tidak main-main soal ini, kalau tidak ada kejelasan pasti kami ke jalur hukum, biar jelas siapa yang bermain, apa dari bulog atau kepala desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakasub Bulog R.R Wardani waka sub Bulog Pamekasan membantah apabila kesalahan diberikan kepada bulog. Sebab, adminitrasi kepala desa banyak tidak lengkap. Makanya, pihaknya akan mengundak pihak desa untuk melengkapi adminitrasi. "saya tidak terima kalau kesalahan tersebut di pojokkan ke bulog, dan yang menjadi kendala pengiriman karena desa punya hutang, " ungkapnya. (ri/yt)

http://madurazone.com/news/157/27/11/2014/demo-bulog-massa-blokir-jalan

KPK Temukan Penyelewengan Raskin

Rabu, 26 November 2014

Jakarta, HanTer - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan ada penyelewengan dalam pelaksanaan dan pengadaan beras untuk rakyat miskin (raskin). Kendati demikian, KPK belum menetapkan tersangka.

"Belum ada tersangka, masih terus didalami untuk mendapatkan bukti-bukti," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi Harian Terbit, Selasa (25/11/2014).

Johan Budi mengungkapkan menyangkut penyelewengan beras raskin, pihaknya belum mengetahui secara detail bagaimana proses dan mekanisme dalam penyelewengan beras raskin tersebut. Hanya saja KPK tetap menindaklanjuti kasus penyelewengan raskin yang diduga melibatkan pejabat Bulog.

Sementara itu Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan jika KPK melakukan kajian dalam kasus penyelewengan  raskin. Dalam kajian ditemukan kejanggalan dalam penyaluran raskin untuk masyarakat berpenghasilan rendah, mulai dari jumlah, sasaran sampai kepada mutu raskin yang dibagikan.

Saat ditanyakan apakah ada laporan soal penyelewengan raskin? Priharsa menegaskan, "Bukan laporan, tapi temuan KPK saat melakukan kajian," tegasnya.

Saat ditanya sudah ada tersangka yang ditetapkan? Priharsa menuturkan, untuk sementara ini belum ada karena KPK melakukan pencegahan. "Gak ada. Kan pencegahan," ujarnya.

(Safari)

http://harianterbit.com/read/2014/11/26/12422/25/25/KPK-Temukan-Penyelewengan-Raskin

Rabu, 26 November 2014

Kejaksaan Diminta Usut Tuntas Penyelewengan Raskin

Rabu, 26 November 2014

Jakarta, HanTer - Pengamat hukum pidana Universitas Trisaksi Nyoman Rae menyatakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI harus mengusut tuntas dugaan penyelewengan raskin di DKI Jakarta. Penyelidikan bisa mulai dari Depot Logistik (Dolog) Jaya maupun dari warga selaku penerima raskin.

"Apalagi raskin yang merupakan kebijakan pemerintah terarah pada kaum miskin, harusnya tidak disalahgunakan oleh oknum yang berwenang, seperti pejabat bulog sampai pada tingkat kelurahan," ujar Rae dihubungi Harian Terbit di Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Menurutnya penyelewengan raskin yang seharusnya diterima warga miskin merupakan tindak pidana korupsi, pelakunya layak dihukum berat. Kejaksaan menurutnya tidak perlu ragu mengusut kasus tersebut demi rasa keadilan.
     
Faktor masa penyimpanan raskin, membuat kualitasnya menjadi lebih buruk karena terjadi perubahan pada fisik beras. Perusahaan Umum (Perum) Bulog meminta maaf kepada rumah tangga miskin (RTM) terkait buruknya kualitas raskin baik jenis Premium dan Medium.

"Beras jelek lantaran faktor masa penyimpanan selama satu tahun  idealnya enam bulan setelah itu banyak mengalami perubahan," ujar Kepala Humas Perum Bulog, Mita kepada Harian Terbit, Selasa (25/11/2014).

Dia mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, saat ini situasi di Gudang Bulog berbeda dibandingkan lima tahun yang lalu. "Kita sudah memakai CO2 steak, sehingga beras yang berada di tempat penyimpanan Gudang Divre Bulog terjamin kualitasnya dapat bertahan sampai satu tahun," ungkap Mita.

(Danial/Zamzam/Dony)

http://harianterbit.com/read/2014/11/26/12423/25/25/Kejaksaan-Diminta-Usut-Tuntas-Penyelewengan-Raskin

Bulog Salurkan Beras Rusak

Selasa, 25 November 2014

SINDOmanado, 24/11/14 (AMURANG) : Penyaluran beras miskin (raskin) dari Badan Urusan Logistik (Bulog) kembali dikeluhkan warga di Desa Malola, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), karena diterima dalam keadaan rusak.

Hany Mandey, penerima raskin mengaku penyaluran beras dengan kondisi rusak dari Bulog sudah kedua kalinya. Beras yang diperuntukkan untuk warga miskin tersebut tak layak dikonsumsi karena kondisinya sudah kedaluwarsa."Biarpun kami miskin, tetapi kalau beras seperti itu yang disalurkan tentu tidak layak bagi kami," kata Mandey, kemarin.

Senada dikeluhkan Rival Rompas, warga lainnya yang menyebut, penyaluran raskin untuk mereka (penerima raskin) hanya asal-asalan saja tanpa melalui pemeriksaan kondisi beras tersebut. "Ini sudah kedua kalinya. Seharusnya pihak Bulog melakukan pemeriksaan sebelum mendistribusikan beras bagi warga miskin. Tentu akan membahayakan kesehatan jika kami mengonsumsinya," sesalnya.

Rommy Liando, generasi muda Kumelembuai menyarankan pihak Bulog untuk lebih teliti dalam proses penyaluran raskin. Menurut dia, bukan cuma di Desa Malola, tetapi banyak Desa di Kabupaten Minsel pernah mengeluhkan hal serupa. "Pihak Bulog perlu mengecek kondisi beras sebelum didistribusikan ke desa dan kelurahan. Kalau kondisinya seperti ini, raskin seperti tidak berarti bagi masyarakat karena tidak bisa dikonsumsi. Ini sama saja menyusahkan mereka yang sudah mengeluarkan uang untuk membeli beras murah tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Pemkab Minsel Maxie Pattyranie menjelaskan, warga penerima raskin yang kondisinya sudah rusak atau tidak layak makan akan diganti pihak Bulog. "Pemerintah desa bisa langsung berkoordinasi dengan Bulog, karena penyaluran raskin prosesnya langsung ke tujuan desa dan kelurahan. Kami pun akan berkoordinasi dengan Bulog untuk penggantian raskin tersebut," kata Pattyranie.

http://www.sindomanado.com/read/2014/11/24/998/bulog-salurkan-beras-rusak.html

Pemerintah Harus Memperkuat Peran Bulog

Rabu, 26 November 2014

JAKARTA – Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla disarankan memperkuat peran Badan Urusan Logistik (Bulog) jika benar-benar ingin mewujudkan kedualatan pangan. Tanpa penguatan peran Bulog, kedaulatan pangan sulit terwujud.

Mantan Direktur Utama Bulog, Sutarto Alimoeso, mengatakan pemerintah harus belajar dari kekurangan selama ini yang mana lemahnya peran Bulog berdampak pada ketidakstabilan produksi beberapa komoditas pangan nasional. Tidak adanya lembaga yang mengatur itu membuat stabilitas produksi dan harga beberapa komoditas pangan kerap mengalami fluktuasi. “Akibatnya impor membengkak dan petani kian tak bergairah,” kata dia di Jakarta, Selasa (25/11).

Oleh karena itu, pemerintahan baru di bawah komando Jokowi ini harus memberikan penugasan baru yang lebih besar lagi kepada Bulog. Misalnya, dengan cara memberikan peran Bulog mengelola dan nenjaga stabilitas seluruh komoditas pangan nasional.

Dia mengambil contoh peran Bulog mengamankan dan menstabilkan harga beras beberapa tahun belakangan ini. menurut dia, setidaknya dengan adanya penguatan peran dan penugasan baru dari pemerintahan, maka apa yang terjadi pada beras akan berlanjut juga pada komoditas lainnya," ungkapnya.

Sutarto berpendapat tidak adanya lembaga yang mengatur kedelai dan produk-produk pangan lainnya mengakibatkan setiap tahunnya terjadi masalah, baik pada tingkat produsen maupun konsumen. Akibatnya, impor pun dilakukan dan terus memukul perekonomian petani.

Bulog, kata dia, harus menjadi instrumen negara untuk menjaga stabilitas pangan. Bila perlu, dia menjangkau produk hortikultura. Tujuannya ialah agar petani bergairah untuk memproduksi dengan didukung oleh harga yang wajar.

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menunjuk Direktur Keuangan Perum Bulog, Budi Purwanto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Perum Bulog menggantikan Sutarto Alimoeso yang telah menjabat selama satu periode.

Menurut Sutarto, jika peran Bulog ditingkatkan, maka gairah petani untuk bercocok tanam akan kembali pulih karena ada jaminan harga produknya dan laku terjual. Selain itu, impor yang membengkak tidak kembali terulang.

Selain itu, dia juga berharap agar Bulog tidak memiliki banyak atasan seperti yang terjadi selama ini. Bulog sebaiknya langsung berada di bawah presiden untuk mempersingkat birokrasi dan koordinasi dengan presiden bisa lebih lancar.

Secara terpisah, pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Dani Setiawan, mengatakan satu-satunya cara yang dapat digunakan untuk membenahi masalah pangan kita ialah dengan mengoptimalkan/merevitalisasi peran Bulog

 "Masalah pangan terlalu sistematis.Cara yang lebih cepat untuk mengatasinya hanya dengan mengoptimalkan peran Bulog," kata dia. ers/E-3

http://koran-jakarta.com/?24530-pemerintah%20harus%20memperkuat%20peran%20bulog

Selasa, 25 November 2014

Beras di Gudang Bulog Senilai Rp 1,8 M Raib

Senin, 24 November 2014

SURYA Online, PAMEKASAN – Gudang Bulog Sub Divisi Regional (Divre) XII Madura, Pamekasan, terpaksa ditutup oleh Perum Bulog Divre Jatim, lantaran beras milik bulog yang disimpan di gudang senilai Rp 1,8 miliar raib, tak jelas keberadaanya.
Kini pihak Bulog Sub Divre XII Madura, masih berupaya menelusuri raibnya beras itu. Salah satu upaya yang dilakukan, menutup menggembok pintu gudang Bulog yang terletak di Jl Raya Larangan Tokol, Keamatan Tlananak. Pintu gudang tidak boleh dibuka siapapun, kecuali atas perintah dan sepengetahuan pimpinan Bulog Madura dan Bulog Jatim.
Wakasub Bulog Sub Divre XII Madura di Pamekasan Prayitno, Senin (24/11/2014) mengatakan, penutupan gudang yang dilakukan, Jumat (21/11/2014) itu sebagai langkah Perum Bulog Divre Jatim bersama Bulog Sub Divre XII Madura, untuk menuntaskan dugaan penyimpangan beras di gudang.  
Dikatakan, munculnya dugaan raibnya beras senilai Rp 1,8 miliar itu, ketika dilakukan pemeriksaan mendadak yang dilakukan Subdivre XII Madura, dalam pembukuan itu ditemukan kejanggalan, berupa tidak singkronnya beberapa nota pengeluaran beras dengan nota pembayaran.
Kemudian pihaknya melaporkan temuan penyimpangan beras itu ke Bulog Divre Jatim. “Kami terpaksa melaporkan penyimpangan raibnya raskin ini ke Bulog Jatim. Sebab kalau kami tidak segera melapor, kami salah. Sekarang kasus penyimpangan ini ditangani Bulog Jatim,” kata Prayitno.
Diungkapkan, dengan menulusuri dan meminta keterangan di internal Bulog, ia berharap terungkap raibnya beras 180 ton segera diketahui  pelakunya dan siapa saja yang terlibat.
Disinggung bagaimana dengan kondisi gudang Bulog di Sampang, Sumenep dan Bangkalan, dari hasil sidak sampai saat ini belum ditemukan indikasi penyimpangan.

http://surabaya.tribunnews.com/2014/11/24/beras-di-gudang-bulog-senilai-rp-18-m-raib

100 Ton Beras dan BOP Raskin Tidak Jelas

Senin, 24 November 2014

Gudang Bulog Pamekasan Didemo

PAMEKASAN- Lantaran dinilai tidak transparan soal Biaya Operasional (BOP) beras miskin (raskin), Gudang Perum Bulog Subdivre Pamekasan didemo oleh puluhan anggota Central Political and Religious Studies (Centris). Tidak hanya mempertanyakan soal BOP raskin, massa aksi juga mempertanyakan status 100 ton raskin yang dinilai belum jelas keberadaannya.

Massa Centris memulai menggelar aksi mulai dari simpang tiga RSUD Pamekasan menuju Gudang Bulog Subdivre Pamekasan.

Sambil berorasi, massa membentangkan sejumlah poster yang salah satunya bertuliskan usut 100 ton raskin yang hilang.

Orator aksi, Zammil mengukapkan, sebelumnya pihak Centris sudah mencoba beraudensi dengan pihak Bulog Subdivre Pamekasan, tapi tidak digubris.”Kami ingin baik-baik, tapi tidak direspon,” katanya.

Menurut dia, masalah operasional distribusi raskin memang rawan. Sebab, dana operasional distribusi raskin itu hanya dicairkan tiga bulan sekali, padahal raskin di disitribusikan setiap bulan. "Kami hanya menuntut biaya oprasional yang hanya turun tiap tiga bulan sekali, dan seratus ton raskin yang tidak jelas, serta penambahan pagu dari 15 kg hingga 20 kg," katanya seperti dilansir bulogwatch.blogspot.com kemarin.

Menanggapi aksi massa Centris, Wakil Kepala Subdivre Bulog Pamekasan, Prayitno menjelaskan, masalah operasional itu bukan wewenang pihaknya, melainkan pemkab. Sedangkan terkait penambahan pagu, sampai detik ini pihaknya tidak tau. ”Kalau soal kelayakan beras, itu wewenang Bulog,” jelasnya menambahkan, jika ada raskin berkualitas jelek, pihaknya meminta dikembalikan ke gudang Bulog. (Redaksi)*

http://beritabarak.blogspot.com/2014/11/100-ton-beras-dan-bop-raskin-tidak-jelas.html#more

Senin, 24 November 2014

Sutarto Alimoeso Tak Lagi Jadi Dirut Perum Bulog

Senin, 24 November 2014

Jakarta -Sutarto Alimoeso sudah masuk usia pensiun sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Kini Sutarto digantikan oleh Budi Purwanto yang merupakan Direktur Keuangan Bulog, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Perum Bulog.

"Iya penyerahan SK (pemberhentian direksi) saya pensiun, kan 5 tahun harus pensiun," kata Sutarto di kantor Kementerian BUMN, Senin (24/11/2014)

Sutarto mengatakan belum bisa memastikan sampai kapan penggantinya menjalani tugas sebagai Plt Dirut Perum Bulog. "Wah ndak tahu, tanya kementerian BUMN, jangan saya. Saya kan hanya menerima SK selesai," kilahnya.

Ia mengakui secara kinerja keuangan, Perum Bulog belum begitu baik. "Belum begitu bagus kondisinya kita lihat dulu. Sesuai dengan PSO kita," katanya.

Menurutnya setelah tak lagi di Perum Bulog, Sutarto berencana mengajar sebagai dosen di perguruan tinggi. "Mengabdi pada negara masih, mudah-mudahan masih bisa. Kemungkinan saya ngajar," katanya.

Sebelumnya Sutarto dilantik jadi dirut Bulog pada 23 November 2009. Mantan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian ini menggantikan posisi Mustafa Abubakar yang pada waktu itu menjadi Menteri BUMN.

(hen/hds)

http://finance.detik.com/read/2014/11/24/171744/2757663/4/sutarto-alimoeso-tak-lagi-jadi-dirut-perum-bulog

Kementerian BUMN Tak Perpanjang Masa Jabatan Dirut Perum Bulog

Senin, 24 November 2014


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Soetarto Ali Moeso menerima Surat Keputusan pemberhentian dari jabatannya, terhitung tanggal 24 November 2014.

"Saya menerima SK Pemberhentian, karena memang saya 5 tahun, tanggal 23 November 2014," ungkap Soetarto, ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Senin (24/11/2014).

Jabatan Direktur Utama Perum Bulog untuk sementara waktu diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirut, Budi Purwanto yang saat ini menjabat sebagai Direktur Keuangan.

Saat ditanyakan, alasan tidak diperpanjang, Soetarto mengaku tidak tahu. Namun, dia mengatakan, masih akan mengabdi kepada negara meski tidak di Bulog lagi.

Budi Purwanto yang turut hadir mendampingi Soetarto sore ini memperkirakan hanya akan mengemban tugas Plt tak lama. Terlepas dari hal tersebut, Budi menyampaikan kondisi penerimaan Bulog belum begitu baik, sebab dana subsidi belum sepenuhnya dibayarkan oeh pemerintah.


http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/24/175006126/Kementerian.BUMN.Tak.Perpanjang.Masa.Jabatan.Dirut.Perum.Bulog

Rini Tunjuk Budi Purwanto jadi Plt Dirut Bulog

Senin, 24 November 2014

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menunjuk Budi Purwanto sebagai pelaksana tugas sementara (Plt) Direktur Utama Perum Bulog, menggantikan Sutarto Alimoeso. Budi sebelumnya menjabat Direktur Keuangan Perum Bulog.

"Bu Menteri sementara ngangkat dirkeu sebagai plt dirut sampai ada penetapan definitif," ujar Sekretaris Kementerian BUMN (Sesmen), Imam A Putro melalui pesan singkatnya, Senin (24/11).

Mengenai tidak diperpanjangnya Sutarto mengingat baru satu periode menjabat sebagai dirut Bulog, Imam tak menjelaskan alasan lebih detailnya. "Iya beliau (Sutarto) tidak diperpanjang," jawabnya singkat.

Sebelumnya, Sutarto mengatakan bahwa pergantian ini dilakukan lantaran dirinya sudah memasuki masa pensiun, yakni 65 tahun dan telah habis masa jabatannya. Kehadirannya di kementerian BUMN, Senin (24/11), untuk menerima SK pemberhentian direksi.

"Saya kan tanggal 23 November diangkatnya, itu udah 5 tahun, itu satu periode. Saya sudah pensiun, kan 5 tahun harus pensiun," kata Sutarto saat ditemui di Kementerian BUMN.

Mengenai alasan mengapa jabatannya tidak diperpanjang, mengingat baru satu periode menjabat, pria berusia 65 tahun ini menyarankan untuk menanyakan hal tersebut pada kementerian. "Jangan tanya saya," seru alumnus Universitas Gajah Mada ini. (chi/jpnn)

http://www.jpnn.com/read/2014/11/24/271753/Rini-Tunjuk-Budi-Purwanto-jadi-Plt-Dirut-Bulog-

Minggu, 23 November 2014

CENTRIS Demo Gudang Bulog Pamekasan

Sabtu, 22 November 2014

CENTRIS Demo Gudang Bulog Pamekasan

PAMEKASAN – Sebanyak 30 anggota Central Political and Religious Studies (CENTRIS) menggelar aksi di depan kantor Bulog Pamekasan, Jum’at (21/11). Mereka mendesak transparannya dana operasional pendistribusian beras untuk keluarga miskin (raskin).

 Massa memulai aksinya dari simpang tiga depan RSUD pamekasan. Mereka berjalan kaki menuju kantor Bulog. Aksi cukup riuh, nyanyian-nyanyian gerakan dikumandangkan oleh para peserta aksi. Sambil melakukan orasi, massa membentangkan sejumlah poster yang salah satunya bertuliskan usut 100 ton raskin yang hilang.

Zammil orator aksi, menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah melayangkan audensi tapi tidak digubris oleh Bulog. Sehingga, pihaknya langsung menggelar aksi saat ini. ”Kami ingin baik-baik, tidak akan ramai-ramai ternyata tidak direspon, terpaksa kami demo,” katanya.

Dia menjelaskan, masalah operasional distribusi raskin ini memang rawan. Sebab, dana operasional distribusi raskin itu hanya dicairkan tiga bulan sekali, padahal raskin disitribusikan setiap bulan. "Kami hanya menuntut biaya oprasional yang hanya turun tiap tiga bulan sekali, dan seratus ton yang gak jelas. Serta penambahan pagu dari 15 kg hingga 20 kg" katanya.

Wakil Kepala sub Bulog Pamekasan, Prayitno menjelaskan, masalah operasional itu bukan wewenang pihaknya melainkan pemkab. Sedangkan terkait penambahan pagu sampai detik ini pihaknya tidak tau. ”Kalau soal kelayakan beras bulog itu menjadadi wewenang bulog,” katanya.

Dia menambahkan, apabila dalam pendistribusian raskin ditemukan ada kualitas jelek. Maka pihaknya meminta untuk segera dikembalikan ke gudang Bulog. (ri/yt)

http://madurazone.com/article-centris-demo-gudang-bulog-pamekasan.html

Sabtu, 22 November 2014

Raskin Diharapkan Masih Tetap Ada

Sabtu, 22 November 2014

BANDUNG - Program beras miskin (Raskin) dinilai masih efektif dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu. Karenanya, di era pemerintahan baru program ini diharapkan masih tetap ada, jangan sampai dihapuskan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Herman Khoeron mengatakan, program raskin bagian dari perintah konstitusi dan juga hak rakyat. Menurutnya, beras merupakan pangan pokok, karenanya raskin harus tetap dipertahankan untuk meringankan beban masyarakat miskin.

"Tidak ada bensin gak jadi masalah, tapi ketiadaan pangan pasti jadi masalah," sebutnya dalam kunjungan kerja spesifik komisi IV DPR-RI ke Perum Bulog Divre Jabar, Jumat (21/11/2014).

Berdasarkan amanat Undang-undang 18 nomor 2012 tentang ketahanan pangan, jelas dia, ada dua misi yang diemban oleh Bulog. Pertama sebagai penyedia pangan yang menjaga agar beras tidak sampai kehabisan stok. Kedua sebagai stabilisator harga yang menjaga harga beras tetap pada titik aman.

"Menilik sejarah lembaga pemerintah yang menangani ketahanan pangan, Bulog sudah memiliki pengalaman panjang. Bulog harus diperkuat posisinya. Raskinnya saja jangan sampai dihilangkan, apalagi lembaganya," katanya.

Dia mengakui adanya selentingan bahwa Bulog akan dihilangkan. Dia mengatakan, hal tersebut keliru jika sampai terjadi. Pasalnya, institusi Bulog sebagai mandatori undang-undang yang tidak bisa dibuat sebagai perusahaan.

"Bulog dibentuk bukan untuk cari untung. Tidak bisa dijadikan sebuah perusahaan. Karenanya tidak bisa dijadikan alat investasi," sebutnya.

Ke depan, kata dia, pihaknya akan mendorong agar Bulog tidak hanya mengurusi beras. Tetapi lebih dari itu, kedelai, sapi, dan lain-lain juga diurusi oleh Bulog. "Subsidi pangan harus tetap ada, Bulog harus diperkuat posisinya," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bulog Divre Jabar Alip Apandi merasa khawatir raskin akan dihilangkan mengingat pemerintah baru fokus dalam pengurangan dan pengalihan subsidi.

"Kami harap raskin tetap ada. Ini sesuai dengan masukan yang kami dapat saat melakukaan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Merekaselalu bilang bahwa raskin harus tetap ada," ungkapnya.

Pihaknya sadar nasib keberadaan raskin berada di tangan pemerintah. Bulog hanya bertugas sebagai operator penyalur raskin. Karena itu, pihaknya harus patuh terhadap kebijakan pemerintah.

"Sebagian raskin berasal dari hasil penyerapan beras dari sejumlah daerah. Ini juga yang membuat raskin menjadi salah satu alat untuk mengendalikan harga beras di pasaran," katanya.

Dia menyebutkan, hingga saat ini penyaluran raskin di Jabar telah mencapai di atas 95%. Penyaluran di beberapa daerah seperti Cirebon bahkan telah mencapai 100%. Berbeda dengan Cianjur dan Depok yang menempati tingkat penyaluran raskin yang terbilang rendah.

"Selalu ada daerah yang masih menunggak pembayaran raskin termasuk Cianjur. Namun tunggakan tersebut diharapkan tuntas pada akhir tahun ini," ucapnya.

Dari informasi yang didapat, Alip mengaku pagu raskin untuk 2015 telah dibuat dan dimasukkan dalam APBN 2015. Pedoman umum untuk raskin juga sudah dikeluarkan, namun posisinya masih berada di tingkat provinsi.

"Pagu raskin untuk tahun 2015 tidak akan jauh berbeda dengan tahun ini yakni sebesar 470.000 ton atau 39.000/bulan. Selain itu, kami juga mendapat informasi akan ada raskin ke-13 tapi masih digodok pemerintah," jelasnya.

(gpr)

http://ekbis.sindonews.com/read/927762/34/raskin-diharapkan-masih-tetap-ada-1416589200

Jumat, 21 November 2014

Jaksa Agung Jadi Taruhan

Jumat, 21 November 2014

Pemilihan Prasetyo dari Partai Nasdem Banyak Menuai Kritik



JAKARTA, KOMPAS — Setelah satu bulan tertunda, Presiden Joko Widodo akhirnya memilih HM Prasetyo, anggota DPR dari Partai Nasdem, sebagai Jaksa Agung. Pilihan ini akan menjadi taruhan bagi Joko Widodo karena banyak menuai kritik tajam.
Kendati Prasetyo pernah lama berkarier di kejaksaan, terakhir menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tahun 2005-2006, banyak kalangan meragukan kemampuannya melakukan perbaikan berarti di internal kejaksaan dan independensinya dalam penegakan hukum.

Pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11) siang, juga tertunda lebih dari 1,5 jam karena menunggu Jokowi selesai berdiskusi dengan sejumlah relawan yang mendukungnya dalam pemilihan presiden lalu.

Pelantikan hanya dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, sebagian menteri Kabinet Kerja, dan sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung.

Gerus dukungan
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra menilai keputusan tersebut melawan aspirasi sebagian besar pendukung Jokowi yang mengharapkan Jaksa Agung independen. Apabila di kemudian hari penunjukan ini berujung masalah, hal tersebut juga akan menggerus dukungan publik kepada Jokowi.

”Ketika Jokowi memisahkan pemilihan Jaksa Agung dengan menteri, orang kemarin berpikir bahwa hal itu bagus karena Jokowi ingin agar pemilihan Jaksa Agung tak tergerus politik. Namun, ternyata sama saja,” ujar Saldi.

Dia menyarankan agar Jokowi memberikan target yang jelas kepada Prasetyo untuk membuktikan kinerja sekaligus menunjukkan bahwa kekhawatiran publik selama ini keliru.

Pemilihan Prasetyo juga menuai kritik dari internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, partai Jokowi bernaung. Ketua DPP PDI-P Trimedya Panjaitan merasa terpilihnya Prasetyo di luar ekspektasi publik.

”Kami menghormati hak prerogatif Presiden dalam memilih Jaksa Agung. Namun, terpilihnya Prasetyo sepertinya tidak akan menjanjikan penegakan hukum yang lebih baik. Ini mirip seperti era presiden sebelumnya yang memilih mantan jaksa, yang pada akhirnya membuat kejaksaan berjalan stagnan, tidak mundur, tetapi juga tidak ada kemajuan berarti,” kata Trimedya.

Keraguan terhadap sosok Prasetyo itu, menurut dia, juga didasari ketiadaan prestasi yang menonjol yang ditunjukkan Prasetyo saat menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Seharusnya jika Presiden Jokowi mencari sosok yang memahami anatomi kejaksaan, lebih tepat jika dipilih dari jaksa aktif yang relatif masih muda dan memiliki mobilitas tinggi.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman di Jakarta menilai penunjukan Jaksa Agung dari partai politik sangat rentan intervensi kekuasaan.

”Meski Jaksa Agung dari partai politik, kami minta Jaksa Agung tetap independen dalam menjalankan tugas dan menjauhi praktik menjadikan hukum sebagai alat politik kekuasaan,” kata Benny.

Sosiolog dari Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, pun sangat kecewa.

”Ini berita buruk untuk kepastian hukum. Jaksa Agung itu haram memiliki relasi apa pun dengan politik dan bisnis,” katanya.

Direktur Eksekutif Indonesian Legal Resource Center Uli Parulian Sihombing juga meragukan independensi Jaksa Agung baru dari Partai Nasdem ini.

”Dia harus buktikan dengan segera menangani dan membawa kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat seperti Tanjung Priok, Munir, dan kasus korupsi,” ujarnya.

Beri waktu
Saat ditanya tentang keraguan sejumlah kalangan akan kemampuan dan independensinya itu, Prasetyo meminta diberi waktu.

”Nanti dilihat saja, seperti apa. Saya tidak bisa memberikannya sekarang. Namun, saya katakan tadi, begitu bangsa memanggil kita, segala kepentingan lain, pribadi, golongan, dan yang lainnya, kita tinggalkan,” ujarnya.

Prasetyo mengaku baru dihubungi Presiden untuk diangkat menjadi Jaksa Agung pada Kamis pagi itu juga.

Pada Kamis siang, ia juga baru menerima surat yang ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella tentang pemberhentiannya dari keanggotaan Partai Nasdem dan sebagai anggota DPR dari Partai Nasdem.

Saat ditanya tentang prioritas tugas yang diamanahkan Presiden Jokowi, dia hanya menyebutkan diminta bekerja sebaik-baiknya bagi bangsa dan negara serta meningkatkan penegakan hukum.

Menanggapi penilaian publik tentang kejaksaan yang lemah dalam pemberantasan korupsi, ia hanya menyatakan akan mengajak jajaran kejaksaan untuk meningkatkan kinerja.

”Ya, kita bekerja keras, bekerja, dan bekerja. Itu komitmen kita,” ujarnya kepada pers.

Berdasarkan pantauan Kompas, seusai pelantikan kemarin, Jaksa Agung Prasetyo tak segera mendatangi kantor barunya.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, awalnya, pihaknya telah menyiapkan tempat untuk menggelar jumpa pers atas terpilihnya Prasetyo. Namun, acara itu dibatalkan.

”Yang pasti, kejaksaan menyambut baik Jaksa Agung baru karena setelah menunggu selama sebulan, akhirnya sudah ada yang definitif,” ujar Tony.

Terkait kemungkinan ada perombakan di jajaran Jaksa Agung Muda, Tony tak mau berspekulasi. Menurut dia, hal itu merupakan wewenang Presiden atas usul dari Jaksa Agung. Sementara itu, jabatan Wakil Jaksa Agung merupakan jabatan karier.

Patrice Rio Capella secara terpisah membantah terpilihnya kader Nasdem, Prasetyo, menjadi Jaksa Agung merupakan alat politik.

”Tidak benar itu kalau Prasetyo akan menjadi bemper atau sarana menyerang lawan politik. Prasetyo lebih lama berada di lingkungan Kejaksaan Agung daripada di Nasdem yang diawali tahun 2011,” kata Rio Capella.

Dia juga menegaskan bahwa sejak pukul 11.00 kemarin, Prasetyo telah diberhentikan dari Partai Nasdem. Posisi Prasetyo di DPR akan digantikan kader Nasdem yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum. Adapun pengganti posisi Prasetyo di mahkamah partai belum ditentukan.

Rio optimistis Prasetyo bisa mengangkat martabat Kejaksaan Agung dengan melakukan gebrakan penegakan hukum.

Ada tujuh anggota Mahkamah Partai Nasdem. Ketua Mahkamah Partai Nasdem adalah OC Kaligis.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno yang sebelumnya kolega Prasetyo di Partai Nasdem juga mendukungnya. Menurut dia, Presiden mempertimbangkan kapabilitas, kredibilitas, dan loyalitas Prasetyo yang diberi kepercayaan menjabat Jaksa Agung.

Tak libatkan KPK-PPATK
Pengangkatan Prasetyo tertuang dalam Surat Keputusan Presiden No 131/2014 tertanggal 20 November 2014. Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto menyatakan, keppres tersebut ditandatangani Presiden pada Kamis pagi. Selanjutnya Presiden memerintahkan Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet untuk mempersiapkan pelantikan.

Penelusuran rekam jejak Prasetyo untuk menduduki jabatan Jaksa Agung tersebut, menurut Andi, tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Hal ini berbeda saat Presiden Jokowi memilih menteri kabinetnya, yang melibatkan KPK dan PPATK.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar, juga mempertanyakan mengapa tak terdengar pemeriksaan rekam jejak Prasetyo oleh PPATK dan KPK.

Erwin menilai sisi positif Prasetyo hanya dapat cepat menyesuaikan diri dengan kultur kejaksaan karena mantan orang kejaksaan. ”Hanya itu positifnya. Saya belum melihat ada komitmen yang kuat dari Prasetyo untuk melakukan reformasi di kejaksaan,” katanya.

Dia yakin, pegiat pembaruan hukum sangat kecewa. Agenda-agenda penegakan hukum rentan menjadi barter politik

(NTA/RYO/ONG/AGE/IAN/BDM)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/141121kompas/#/1/

Bongkar Jual-Beli Soal hingga Korupsi Bulog

Jumat, 21 November 2014

Amien Sunaryadi, dari KPK ke SKK Migas


Pejuang. Demikian ”gelar” yang diberikan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada Amien Sunaryadi yang ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

DI mata Sudirman, Amien adalah sosok yang masuk kategori pejuang. Sebab, sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid pertama (2003- 2007), Amien berjasa mendesain sistem kerja di lembaga itu sehingga bisa sekuat sekarang.

Dalam periode pertama, atau bisa dikatakan periode ”babat alas”, Amien adalah pimpinan KPK termuda. Bersama Taufiequrachman Ruki (ketua), Sjahruddin Rasul, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Erry Riyana Hardjapamekas (ketiganya wakil ketua), Amien memulai kerja di KPK dalam keadaan fasilitas serbaterbatas.

Bermodal semangat memberantas korupsi, mereka pun mampu bangkit dan membangun sistem kerja. Di sisi lain, penunjukan Amien, menurut Sudirman, adalah upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada SKK Migas.

Ini penting dilakukan setelah lembaga itu tercoreng kasus suap yang menimpa Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Rudi yang pernah dua kali menjadi dosen teladan di institusi tempatnya meniti karier, Institut Teknologi Bandung, jelas mengecewakan publik.

Dia juga ikut menambah daftar kegagalan akademisi yang diharapkan memberikan perubahan pada birokrasi yang dimasukinya. Bukannya mengubah, ternyata malah ikut menjadi pelaku korupsi. Selama ini karier dan rekam jejak Amien baik. Sebelum menjabat wakil ketua KPK, dia adalah mantan kepala Subdirektorat Pengawasan Khusus Kelancaran Pembangunan pada Deputi Bidang Pengawasan Khusus Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pria kelahiran Malang, 23 Januari 1960 ini juga pernah menjabat sebagai manajer pada unit Dispute Analysis and Investigations PT PricewaterhouseCoopers FAS pada Oktober 2000-Juni 2003. Pada 1988, Amien meraih gelar Akuntan (Ak), Program Diploma IV Spesialisasi Akuntansi dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Jakarta (1988).

Langkah Amien memerangi korupsi dimulai ketika menjadi asisten dosen di perguruan tinggi itu. Dia menginvestigasi kasus kebocoran soal ujian. Amien berhasil membongkar praktik jual-beli soal ujian yang melibatkan sejumlah mahasiswa senior dan pegawai STAN.

Sebelumnya, pada 1982 dia meraih gelar Ajun Akuntan (AAk), Program Diploma III Spesialisasi Akuntansi dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Jakarta. Pada 1996, pria berkacamata tersebut memperoleh Certified Information Systems Auditor (CISA).

Sertifikat ini diberikan oleh Information System Audit and Control Foundation, USA. Tiga tahun sebelumnya (1993), Amien meraih Master of Professional Accountancy (MPA), program S-2 dari School of Accountancy pada College of Business Administration, Georgia State University, Atlanta.

Pada 1998, Amien mengikuti program pendidikan jangka pendek (satu bulan) The Corruption and Anti-Corruption Training yang diselenggarakan oleh National Center for Development Studies (NCDS) pada Australian National University di Canberra, Australia.

Paparkan Langkah

Pendidikan ini berfokus pada analisis korupsi secara mendalam dan konsep memeranginya secara luas. Oktober 2000-Juni 2003, Amien menjabat manajer pada Unit Dispute Analysis and Investigations PT PricewaterhouseCoopers FAS dan pada Juli 2003-Desember 2003 jabatannya berubah menjadi Senior Manager pada unit dan perusahaan yang sama. Di luar pekerjaannya di perusahaan tersebut, ayah tiga orang anak ini menjabat Program Director Lembaga Pengkajian Good Governance (LPGG) dalam kurun waktu September 1999- Agustus 2004.

Semasa bertugas di KPK, Amien memimpin pengungkapan sejumlah kasus besar, di antaranya kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum dan Badan Urusan Logistik (Bulog). Dalam pernyataan pers pertamanya usai diumumkan sebagai kepala SKK Migas oleh Menteri ESDM, Amien langsung memaparkan langkah-langkah yang akan dia ambil.

Pertama, dia ingin ada proses yang jelas dan cepat atas berbagai transaksi di SKK Migas. Dengan adanya 300 kontraktor kotrak kerja sama (K3S) maka akan ada banyak transaksi. “Kalau proses itu dibenahi, sistem dibenahi, akan ada kecepatan proses yang tinggi,” ujar Amien. Di samping itu, ia juga konsentrasi untuk membenahi sektor perizinan, manajemen, dan struktur organisasi SKK Migas.

Sebab keberadaan instansi ini sangat melekat dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Kalau itu dibenahi dalam industri hulu migas, proses akan jelas, keputusan akan cepat, kepastian bisnis akan tinggi.

Kalau ini dilakukan, saya yakin bahwa hasil eksplorasi akan cepat diprediksi dan produksi ditingkatkan,” kata Amien yang pernah kembali mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK periode 20017- 2011, namun tak berhasil. (Hartono Harimurti-59)

http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/bongkar-jual-beli-soal-hingga-korupsi-bulog/

Kamis, 20 November 2014

Raskin Busuk Beredar di Masyarakat

Kamis, 20 November 2014

SAMPANG – Masyarakat Kecamatan Omben, Sampang mengeluhkan kualitas beras untuk warga miskin (raskin) yang diterima tidak layak konsumsi. Pasalnya, raskin yang dibagikan kepada masyarakat sudah busuk. Sehingga masyarakat memilih untuk dijual kembali kepada tengkulak nakal, kemarin (19/11).

Keluhan masyarakat Omben tersebut sampai di meja DPRD Sampang. Dari laporan warga, beredarnya raskin busuk itu berlangsung dalam tiga bulan terakhir ini. Sehingga masyarakat melaporkan hal itu ke wakil rakyat agar mendapatkan pengawasan pendistribusian raskin.

”Kami terima laporan ada pendistribusian raskin tidak layak konsumsi. Kami kroscek dan melihat berasnya memang tidak layak konsumsi. Warnanya cokelat dan berbau,” terang anggota komisi VI DPRD Sampang Abd. Mannan Ali.

Politisi PKB itu mengatakan, raskin yang didistribusikan Bulog Sampang memang sering dikeluhkan penerima. Pihaknya menengarai adanya permainan tengkulak yang mencampur beras bulog kualitas jelek dengan beras baru. Intinya raskin yang keluar dari Bulog dibeli lagi tengkulak untuk disetor ke Bulog.

Sementara itu tingginya tunggakan dana raskin di Sampang juga menjadi sorotan komisi IV. Dalam waktu dekat dewan akan memanggil pihak terkait, seperti kepala desa (Kades) dan camat. Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta penjelasan tingginya angka tunggakan raskin. Sehingga sebelum tutup tahun 2014 uang negara sudah dikembalikan.

Menurut data Bulog Sampang, hingga kemarin tunggakan raskin masih berkisar 1,5 miliar. Sebanyak dua belas kecamatan belum melunasi tunggakan raskin. Sementara Kecamatan Pangarengan dan Kecamatan Sreseh sudah tuntas. Tunggakan itu sudah mengalami penurunan dibanding dua bulan lalu yang mencapai Rp 1,8 miliar.

Sedikitnya ada 150 desa yang belum membayar tunggakan. Besar tunggakan bervariatif sesuai dengan jumlah tonase masing-masing desa. Mulai dari 2 ton hingga 19 ton per desa. Angka itu dikalikan nilai raskin seharga Rp 1.600 per kilogram. Sementara dua bulan lalu sebanyak 180 desa yang tidak melakukan pembayaran. Namun, dalam beberapa minggu terakhir hanya tersisa 150 desa.

Sedangkan pemanggilan pihak Bulog dan dinsosnakertrans sudah dilakukan oleh Komisi IV. Ketua Komisi IV Amin Arif Tirtana mengaku sudah meminta penjelasan kepada dua lembaga yang bertanggung jawa soal pendistribusian raskin itu. ”Mereka mengaku kesulitan untuk menagih tunggakan kepada kepala desa di semua kecamatan,” kata politisi PPP itu.

Kepala Dinsosnakertrans Sampang Malik Amrullah membenarkan adanya pemanggilan yang dilakukan Komisi VI DPRD Sampang. Pihaknya mengatakan, tunggakan akan diupayakan tuntas sebelum akhir tahun. Salah satu cara yang dilakukan dengan memanggil kepala desa yang ditengarai sengaja tidak membayar.

”Kami bersama Bulog akan berupaya melunasi tunggakan dan melakukan upaya penagihan kepada Kades dan kecamatan,” katanya.

Terkait dengan beredarnya raskin busuk, Kasi Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinsosnakertrans Sampang Arif mengaku, tidak mengetahui. Padahal pihaknya mengaku menerjunkan pemantau raskin di sejumlah kecamatan. ”Kami tidak mengetahui kejadian itu. Selama ini tidak ada laporan dari pemantau raskin yang kita sebar di semua kecamatan. Setelah ini akan kami konfirmasikan ke Bulog,” katanya.

Sementara itu Korlap Gudang Bulog Sampang Budiyono ketika dikonfirmasi akan mengganti beras yang ditengarai rusak dan tak layak konsumsi. Namun pihaknya akan mendata berapa sak jumlah raskin yang rusak. ”Kami akan menggantinya dengan raskin yang baru dengan kualitas yang layak konsumsi. Sementara raskin yang rusak kan bisa diolah lagi,” katanya. (fat/dry)

http://radarmadura.co.id/2014/11/raskin-busuk-beredar-di-masyarakat/

Tunggakan Raskin Capai Rp 1,5 Miliar

Rabu, 19 April 2014

SAMPANG – Keseriusan Badan Urusan logistik (Bulog) Sampang dalam mengelola keuangan negara perlu dipertanyakan. Indikasinya, hingga kemarin (18/11) tunggakan beras untuk keluarga miskin (raskin) sejak Januari-November masih tinggi dan mencapai Rp 1,5 miliar. Nominal tunggakan raskin itu menyusut sedikit dibandingkan dua bulan lalu yang mencapai Rp 1,8 miliar. Padahal, kalender tahun 2014 tersisa satu bulan lagi (selengkapnya baca grafis, Red).

Berdasar data Gudang Bulog Sampang, sedikitnya ada 150 desa yang belum membayar tunggakan raskin. Besar tunggakan bervariasi sesuai jumlah tonase raskin di masing-masing desa. Mulai 2 ton beras hingga 19 ton per desa. Angka itu lalu dikalikan nilai raskin seharga Rp 1.600 per kilogram. Sementara dua bulan lalu, sebanyak 180 desa belum membayar dan saat ini tersisa 150 desa yang belum membayar.

Hingga kemarin, Bulog Sampang kelimpungan karena piutang masih tersisa Rp 1,5 miliar. Apalagi, belum ada solusi konkret untuk mengembalikan uang negara yang ngendon tersebut. Seharusnya, jika distribusi raskin lancar, penerima uang negara juga lancar. Tapi, Bulog terkesan melakukan pembiaran hingga piutang raskin tersebut membengkak.

Budiono selaku Korlap Raskin Bulog Sampang mengaku kewalahan menagih tunggakan raskin tersebut. Langkah sementara yang diambil hanya menyetop pendistribusian raskin ke desa yang belum membayar tunggakannya. ”Tidak ada solusi lain bagi kami selain menyetop pendistribusian raskin. Sejumlah desa yang nunggak sengaja tidak kami kirimi raskin lagi,” katanya.

Dijelaskan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mengurangi jumlah piutang raskin. Sebab, pendistribusian raskin tidak hanya tanggung jawab Bulog, namun juga tanggung jawab Dinsosnakertrans Sampang. ”Kami hanya bertugas menyimpan dan menyalurkan raskin. Untuk pengelolaan dan tunggakan raskin adalah tanggung jawab bersama. Dinsosnakertrans lebih berhak menegur kepala desa yang menunggak pembayaran raskin,” imbuhnya.

Sementara itu, Malik Amrullah selaku Kepala Dinsosnakertrans Sampang enggan berkomentar banyak mengenai besarnya tunggakan raskin tersebut. Tapi, dia berjanji akan segera membahas besarnya tunggakan raskin dengan pihak terkait. ”Kalau masalah itu (tunggakan raskin, Red) tunggu kejelasannya nanti. Dalam waktu dekat kami akan mengadakan pertemuan dengan Bulog dan sejumlah pihak terkait lainnya,” katanya. (fat/yan)

http://radarmadura.co.id/2014/11/tunggakan-raskin-capai-rp-15-miliar/

HKTI : Petani Pangan Makin Miskin

Rabu, 19 November 2014

Dampak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pasca kenaikan harga BBM bersubsidi dipastikan petani pangan makin miskin tak bisa berbuat apa-apa.
"Menaikan harga BBM bersubsidi kok pukul rata, petani disamakan orang yang punya mobil. Ini tidak adil, petani pangan sudah pasti makin berat hidupnya," kata Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sadar Subagyo kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu, (19/11/2014)

Lebih jauh mantan anggota Komisi XI DPR F-Gerindra ini mempertanyakan Pemerintahan Jokowi. "Apasih yang mau dicapai dari sektor pertanian ini. Ini kebijakan kalap, petani pangan makin tak mendapat perhatian," ujar Sadar lagi.

Selain itu, kata Sadar, sudah pasti daya beli petani terus merosot dan ditambah lagi dengan inflasi di daerah juga akan naik.

Oleh karena itu, kata Sadar, HKTI meminta DPR mendorong kembali pengembalian Nilai Tukar Petani (NTP) ke angka 132 yang cenderung menurun dari tahun ke tahun. Rata-rata 3 bulan terakhir, NTP berada di 102.

Langkah ini akan membuat petani Indonesia makmur. Rata-rata NTP pada  2001  mencapai 132. Artinya,  pendapatan petani 132, pengeluarannya 100.  "Masih bisa menabung 32. Sekarang di 2014, NTP hanya 102. Ini membuktikan, pembangunan selama ini memiskinkan petani,” terangnya.

Dikatakan Sadar, kondisi petani Indonesia sangat memprihatinkan. Karena begitu panen, harga jatuh. Ditambah lagi, ada 'keisengan' yang luar biasa yakni, impor komoditi yang sama. "Mau panen bawang merah,   ada impor. Akibatnya, harga bawang jatuh. Penderitaan petani sangat panjang. Padahal, tugas pemerintah untuk memakmurkan petani," imbuhnya.

Akibatnya, lanjut Sadar, generasi muda enggan bertani.   Demikian juga dengan usaha tani, khususnya tanaman pangan utama menjadi tidak menarik lagi. Jumlah rumah tanga yang menanam padi pada 2003 sejumlah 14,2 juta dan pada 2013 turun menjadi 14,1 juta.

Begitu pula dengan rumah tanga yang menanam jagung, turun dari 6,4 juta di 2003 menjadi 51,1 juta di 2013. Hal ini menjadi lampu merah buat bangsa Indonesia. “Kalau generasi muda enggan bertani, maka jebakan pangan di depan mata," ungkapnya.

Untuk itu, HKTI meminta DPR mendesak pemerintah agar melakukan reformasi total di usaha tani tanaman pangan utama sehingga dalam 5 tahun ke depan NTP dapat meningkat signifikan melebihi NTP 2001 sebesar 132,” pungkasnya. (ec)

http://www.teropongsenayan.com/3280-hkti-petani-pangan-makin-miskin

Rabu, 19 November 2014

Beras Bulog, Berkutu dan Bau Apek

Selasa, 18 November 2014

SAMARINDA - Kualitas beras Bulog yang dijual pemerintah untuk masyarakat menengah ke bawah dan dikategorikan miskin, kini dipertanyakan. Pasalnya, sejak awal didistribusikan berkualitas bagus dan berangsur mulai menurun, seperti berbau di karungnya hingga berkutu.
Salah seorang warga miskin, Norliah, warga RT 68 Padat Karya Bengkuring, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, mengatakan, beras miskin yang dibelinya di kelurahan sekitar dua bulan lalu, terlihat berkualitas baik. Namun belakangan, kualitasnya justru menurun.
“Beras yang kami beli di kelurahan menggunakan kartu raskin dan ketika dikonsumsi baru-baru ini kualitasnya mulai menurun. Sudah dua bulan ini saya memakan beras (miskin) ini. Awalnya berbau tapi belakangan banyak debunya dan berkutu,” kata Norliah kepada koran ini, kemarin.
Lurah Sempaja Selatan Sukardi ketika dikonfrmasi menyebut kualitas beras miskin yang disalurkannya berasal dari Bulog. Pihaknya, bertugas hanya sebagai penyalur kepada penerima yang ada di wilayahnya. Menurut dia, waktu raskin diterima kelurahan, keesokan harinya langsung didistribusikan.
“Pihak kelurahan hanya mendistribusikan saja dan ketika beras datang, langsung diserahkan kepada penerimanya pada esok harinya. Paling lama sepekan sudah habis terdistribusi. Soal kualitas itu urusan Bulog,” kata Sukardi, saat ditemui kemarin.
Sukardi juga menerangkan, kalau beras yang ada, saat pengambilan berkualitas bagus, dipersilakan kepada warga untuk memilihnya. Namun yang penting, sesuai dengan porsi yang diambil oleh mereka. Namun jika sebaliknya, mendapatkan kualitas beras yang tidak baik dan basah, sebenarnya bisa dikembalikan dan nanti akan disampaikan kepada pihak Bulog.
“Biasanya, yang mengambil pilih-pilih, kami persilakan. Tapi kalau terdapat beras yang kualitasnya tidak baik, silahkan dikembalikan ke kami dan kita akan sampaikan kepada pihak Bulog karena mereka yang berwenang,” sebutnya. (ar614)

http://m.korankaltim.com/beras-bulog-berkutu-dan-bau-apek/

Selasa, 18 November 2014

Tahun depan, Bulog janji tidak akan impor beras buat stok

Selasa, 18 November 2014

Merdeka.com - Direktur Utama Perum Bulog, Soetarto Alimoeso menyebut kebutuhan stok beras untuk stabilitas pangan sudah dapat dipenuhi dari hasil panen dalam negeri. Dia memastikan, pihaknya dan pemerintah tidak akan mengimpor beras.

Tetapi, kata dia, syaratnya, jika produktivitas nasional beras tahun depan meningkat di atas 4 persen dari tahun sebelumnya. Hal itu agar stok beras perusahaan BUMN tersebut bisa terpenuhi di atas 2 juta ton.

"Kalau produksi di bawah 4 persen, Bulog tidak akan mampu melakukan pengadaan di atas 2 juta ton," kata Soetarto di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (17/11).

Soetarto menyebut stok Bulog yang aman memang sekitar 2 juta ton. Jika di bawah angka ini, maka Bulog sulit untuk melakukan pengadaan dan penstabilan harga beras jika terjadi kelangkaan.

Dia menegaskan, setiap tahun pemerintah selalu dihadapkan dengan kondisi yang sulit untuk tetap memenuhi kebutuhan produksi beras dan konsumsi beras nasional. "Seperti pada Januari-Februari itu masa paceklik, dan pada Maret lagi sudah masuk panen," tambah dia.

Indonesia pernah mencapai kondisi kebutuhan beras nasional yang dipenuhi oleh produktivitas dalam negeri, tanpa sama sekali melakukan impor. Diantaranya, tahun 1994 sampai 2014.

"Sebenarnya pemerintah pernah tidak impor (beras) yaitu pada 2008, 2009 dan 2013. Pada waktu itu terjadi peningkatan produksi di atas 5 persen, karena pengadaan bulog di atas 3 juta dan pemerintah tidak perlu impor," katanya.

[arr]

http://www.merdeka.com/uang/tahun-depan-bulog-janji-tidak-akan-impor-beras-buat-stok.html

Pentingnya UU Pangan Dalam Memposisikan Bulog RI Secara Kompetitif

Selasa, 18 November 2014

Mewujudkan ekonomi nasional yang mandiri (berdikari) menjadi persoalan yang sangat urgensif ketika Indonesia telah berada sebagai bagian dari solusi dunia. Tidak terkecuali dalam bidang persaingan ekonomi-bisnis dalam konektifitas ekonomi regional. Makanya, menjadi perlu dan mendesak agar dilakukannya revitalisasi dan penyesuaian bahkan reformasi agar para pelaku ekonomi nasional dapat bangkit dan kemudian diperhitungkan baik domestik maupun internasional. Bahwa, kemampuan berdikari itu selanjutnya juga akan ditentukan oleh serangkaian keputusan penting untuk memposisikan pelaku usaha secara strategis sehingga mampu berdayasaing secara konstruktif (sehat) di antara para pelaku usaha (bisnis) lainnya.


Itulah sebabnya Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Republik Indonesia (Perum BULOG), sebagai pelaku usaha ‘plat merah’ yang berdiri di bawah gugusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Maka itu, BULOG praktis harus mampu mengikuti arah kebijakan makro ekonomi nasional sebagai pengejawantahan dari UUD 1945, Pasal 33 ayat (2,3, dan 4), bahwa Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Kemudian, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk itu, perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Keberadaan BULOG mengharuskannya untuk menjaga suatu keselarasan dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Pangan dalam arti luas telah diposisikan secara strategis di dalam UU ini. Dengan demikian, BULOG meskipun mengandung nomenklatur sebagai perusahaan penyelenggara suatu sistem logistik nasional akan tetapi dengan dinamika perubahan dalam skema ekonomi nasional maka mengharuskannya untuk juga mengakomodir UU Pangan agar tidak terjadi kondisi yang tumpang-tindih ketika UU Pangan mengharuskan suatu BUMN tertentu dalam menyelenggarakan kedaulatan pangan dengan segala jangkauan dan kompleksitas pengaturan tersebut.

Menurut hemat kami BULOG mestinya mengambil posisi yang akomodatif serta sinergis dengan gagasan mengapa UU Pangan itu hadir sebagai paying hukum tentang pangan nasional untuk mencapai kedaulatan pangan. Dari nomenklatur tersebut maka sudah selayaknya maka BULOG mengambil UU Pangan dalam kerangka kebijakan usaha yang telah dilakukan agar dapat dikenbangkan lebih dinamis dan strategis sesuai norma atau substansi hukum yang mengatur tentang pangan dengan segala infrastruktur, sistem, pelaku dalam mencapai tujuan UU Pangan disamping skema peraturan-perundangan lainnya.

Mengapa UU Pangan menjadi identik bagi peningkatan kinerja Perum BULOG yang senantiasa maju-mundur dalam kebijakannya dari periode kepemimpinan nasional. BULOG terkesan sangat kaku, kurang transparan, lamban atau tidak dinamis, rendah dayasaing, rentan intervensi, dan tidak tercermin adanya suatu actuating dalam manajemen organisasi usaha milik negara (perusahaan publik).

Itulah yang akan menjadi tantangan bagi kepemimpinan Jokowi-JK, untuk merevitalisasi BULOG, termasuk Kementerian BUMN RI, DPR RI, dan bidang atau sektor terkait lainnya. Bahwa UU Pangan harus sudah efektif berlaku setelah 3 (iga) tahun disahkannya menjadi UU. Oleh karena itu, persis dalam tahun 2015 ini dan periode berikutnya harus dapat diimplementasikan secara menyeluruh. Substansi pengaturan yang ada di dalamnya sudah cukup baik. Hal ini mungkin sikap akomodatif dari para legislator untuk menerima berbagai masukan publik, kritik atas keberadaan Perum BULOG dari masa ke masa, semuannya dimaksudkan agar berfungsinya BULOG sesuai kaidah Peraturan Perundangan dan azas, prinsip usaha yang baik dan produktif. Kini UU tersebut telah ada dan sedang menunggu arah pengembangan selanjutnya, sehingga BULOG menjadi perusahaan yang  kompetitif.

Skema Hukum Dan Kebijakan

Perkembangan BULOG dari masa ke masa sejalan dengan skema kebijakan hukum yang sudah sangat kompleks. Dimulai sejak zaman Hindia Belanda yang ditandai dengan keluarnya Staatsblad Nomor : 419 Tahun 1927 Tentang Indische Bedrijvenwet.  Sejak dibentuknya BULOG pada 10 Mei 1967 berdasarkan keputusan presidium kabinet No.114/U/Kep/5/1967, dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dalam rangka menegakan eksistensi pemerintahan baru. Kemudian, dilakukan revisi dengan Keppres Nomor 39 Tahun 1969, pada 21 Januari 1969 dengan tugas pokok melakukan stabilisasi harga beras, dan kemudian direvisi dengan Keppres Nomor 39 Tahun 1987, untuk menyongsong tugas BULOG dalam rangka mendukung pembangunan komoditas pangan yang multikomoditas. Sedangkan Keppres Nomor 103 Tahun 1993 yang memperluas tanggungjawab BULOG sehingga mencakup koordinasi pembangunan pangan dan meningkatkan mutu gizi pangan.

Di dalam website resmi BULOG telah diutarakan kronologi perubahan berbagai payung hukum terkait eksistensinya sebagai perusahaan negara yang bertanggungjawab dalam dinamika logistik nasional, yang hingga saat ini masih berkutat seputar pangan nasional. Meskipun ada beberapa terobosan namun belum dapat mekar secara utuh, kuat, dan berdayasaing tinggi. Misalnya, Keppres Nomor 50 Tahun 1995 untuk menyempurnakan struktur organisasi BULOG yang pada dasarnya bertujuan untuk lebih mempertajam tugas pokok, fungsi serta peran BULOG. Oleh karena itu, tanggungjawab BULOG lebih difokuskan pada peningkatan stabilisasi dan pengelolaan persediaan bahan pokok dan pangan. Tugas pokok BULOG sesuai dengan Keppres yang  mengendalikan harga dan mengelola persediaan beras, gula, gandum, terigu, kedelai, pakan dan bahan pangan lainnya, baik secara langsung maupun tidak-langsung, dalam rangka menjaga kestabilan harga bahan pangan bagi produsen dan konsumen serta memenuhi kebutuhan pangan berdasarkan kebijaksanaan umum Pemerintah.

Namun tugas tersebut berubah dengan keluarnya Keppres Nomor 45 Tahun 1997, dimana komoditas yang dikelola BULOG dikurangi dan tinggal beras dan gula. Kemudian melalui Keppres Nomor 19 Tahun 1998 pada 21 Januari 1998, Pemerintah mengembalikan tugas BULOG seperti Keppres Nomor 39 Tahun 1968. Selanjutnya melalu Keppres Nomor 19 Tahun 1998, ruang lingkup komoditas yang ditangani BULOG kembali dipersempit seiring dengan kesepakatan yang dilakukan oleh Pemerintah dengan pihak International Monetary Fund (IMF). Keppres ini sepertinya mengarahkan tugas pokok BULOG dibatasi hanya untuk menangani komoditas beras. Sedangkan komoditas lain yang dikelola selama ini dilepaskan ke mekanisme pasar.

BULOG menuju suatu bentuk badan usaha terlihat dengan terbitnya Keppres Nomor 29 Tahun 2000, BULOG menuju organisasi yang bergerak di bidang jasa logistik disamping masih menangani tugas tradisionalnya. Keppres Nomor 29 Tahun 2000 melahirkan tugas pokok BULOG untuk melaksanakan manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras. Keluarnya Keppres Nomor 166 Tahun 2000, selanjutnya terjadi perubahan dengan Keppres Nomor 103/2000. Keppres Nomor 03 Tahun 2002 maka tugas pokok BULOG masih sama dengan ketentuan dalam Keppers Nomor 29 Tahun 2000, tetapi dengan nomenklatur yang berbeda dan memberi waktu masa transisi sampai dengan 2003. Akhirnya dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 2003 maka BULOG resmi beralih status menjadi Perusahaan Umum.

UU ini sepertinya menunggu realisasi semangat ’nawacita’ yang digagas oleh Bung Karno, yaitu berdikari dalam bidang ekonomi, maka itu UU Pangan mengandung pesan betapa pentingnya ketahanan pangan dalam bingkai kedaulatan pangan. Disamping terkesan sangat idealistik tetapi pas pada momentum ketika dunia telah berada dalam kondisi saling menghargai dan bekerjasama secara timbal-balik (reciprocitas). UU ini hendak mengutarakan suatu kedaulatan pangan : Pasal 1 ayat (2) bahwa Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

Sementara itu, Pangan didefinisikan sebagai segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Untuk itu, diharapkan tercapainya suatu kemandirian pangan sebagai cerminan dari adanya  kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beranekaragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.

Agar adanya kepastian ketersediaan pangan maka diperlukan suatu ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Termasuk upaya menciptakan keamanan pangan sebagai kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Itulah sebabnya, maka penyelenggaraan Pangan dilakukan sebagai rangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dalam penyediaan, keterjangkauan, pemenuhan konsumsi Pangan dan gizi, serta keamanan Pangan dengan melibatkan peranserta masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu. Sehingga terjaminnya ketersediaan Pangan dari hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.

Oleh karena itu, BULOG dimungkinkan untuk menyelenggarakan perdagangan pangan sebagai bentuk kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penjualan dan/atau pembelian Pangan, termasuk penawaran untuk menjual Pangan dan kegiatan lain yang berkenaan dengan pemindahtanganan Pangan dengan memperoleh imbalan. Sehingga Ekspor Pangan adalah kegiatan mengeluarkan Pangan dari daerah pabean negara Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif, dan landas kontinen. Impor Pangan adalah kegiatan memasukkan Pangan ke dalam daerah pabean negara Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif, dan landas kontinen.

Dengan demikian BULOG harus mampu mengatasi persoalan Pangan, serta krisis sebagai suatu keadaan kekurangan, kelebihan, dan/atau ketidakmampuan perseorangan atau rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan Pangan dan Keamanan Pangan. Krisis Pangan adalah kondisi kelangkaan Pangan yang dialami sebagian besar masyarakat di suatu wilayah yang disebabkan oleh kesulitan distribusi Pangan, dampak perubahan iklim, bencana alam dan lingkungan, dan konflik sosial, termasuk akibat perang. Upaya itu dilakukan oleh BULOG sebagai salah-satu Pelaku Usaha Pangan.

BULOG: Faktor Penyangga BUMN

Sejalan dengan perubahan dan perkembangan hukum, sehingga BUMN harus diatur di dalam Undang Undang tersendiri, agar manajemennya bisa berjalan sebagaimana mestinya. Jika berpedoman kepada UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka di dalam UU ini yang dimaksud dengan BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, yakni kekayaan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dijadikan penyertaan modal negara.

Dalam perkembagannya suatu BUMN bisa berbentuk Perusahaan Perseroan (Persero) adalah BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) - sahamnya dimiliki oleh negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mencari keuntungan. Kemudian, juga berbentuk perusahaan Perseroan Terbuka (Persero Terbuka) ialah perseroan yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan Peraturan Perundangan di bidang pasar modal. Begitu juga, dengan Perusahaan Umum (Perum) adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi, dan sekaligus bisa mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.

Namun demikian, jangan sampai usaha-usaha yang dilakukan oleh BULOG sebagai Perusahaan Umum hanya berkutat dalam idealisme politik ekonomi nasional. Seharusnya BULOG tetap mempertimbangkan kemampuan kompetitifnya terhadap korporasi lainnya. Sehingga segala upaya internal tidak hanya mengupayakan kedaulatan pangan sebagai fasilitator. Tetapi, BULOG harus mampu mampu meningkatkan multiplikasi pangan, dengan karakteristik usaha yang efisien, efektif, akuntabel, profitabel, dan seterusnya, selama dibenarkan menurut hukum.

Dalam hal ini BULOG dalam kaitannya sebagai BUMN, harus selaras dengan Pasal 2 ayat (1), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN, maka telah termuat ketentuan tentang maksud dan tujuan BUMN. BUMN didirikan bertujuan untuk memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional yang pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya. BUMN dalam tujuan tersebut maka diperbolehkan untuk mengejar keuntungan. Termasuk dalam menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak. Sehingga BUMN diharapkan mampu menjadi perintis atas berbagai kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi. BUMN juga dapat ikut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat pada umumnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut maka keberadaan BUMN menjadi sangat penting dan berperan aktif sebagai instrumen negara yang strategis dalam upaya menyejahterakan rakyat. Melalui keberadaan dan peranan BUMN tersebut, maka pelayanan masyarakat bisa lebih efektif, dan terjangkau. BUMN berkembang searah dengan tujuan nasional, jangan sampai keberadaannya hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu yang hanya menambah pundi-pundi kekayaan peribadi dan golongan.

Keberadaan BULOG otomatis dan sebagai harus bisa merealisasikan amanah konstitusi nasional, sehingga badan usaha tersebut memiliki misi untuk menjadikan dirinya sebagai pionir dalam skema atau bidang bisnis yang dijalani. Selain itu, BUMN harus mampu menjaga dan berfungsi sebagai penyetaraan serta filter terhadap kecenderungan kompetitor global ketika ada kecenderungan dan bentuk-bentuk dominasi perusahaan asing dalam kegiatan bisnis di tanah air. Untuk itu, maka BUMN harus mampu menjalankan bisnis yang senantiasa menjaga idealisme kebangsaan, yang berorientasi untuk mampu memberikan pelayanan publik yang baik dan produktif. Sekaligus juga dapat berperan sebagai wadah dalam menyiapkan sumberdaya nasional (training center), khususnya di bidang ekonomi.

Berdasarkan pertimbangan yang strategis itulah, maka peranan yang harus dijalankan oleh BULOG harus dapat berfungsi sebagai garda utama perusahaan nasional untuk juga mampu menghasilkan devisa bagi negara (profit center), sekaligus senantiasa dapat mendorong tercapainya sistem pelayanan publik, khususnya dalam bidang kedaulatan pangan.

Adapun persoalan yang paling krusial hingga saat ini adalah masih rendahnya kinerja dan produktifitas sebagian BUMN, sehingga keberadaannya menjadi (cost center) atau membebani keuangan negara, karena masih seringkali merugi, tidak terkecuali BULOG. Sehingga sebagian BUMN tersebut, justeru jangan berpotensi menjadi beban terhadap kondisi fiskal negara, dan selanjutnya malah ikut memperparah atau melemahkan dayasaing nasional.

Untuk itu, dibutuhkan telaah yang mendalam dan pemahaman yang komprehensif tentang adanya berbagai faktor internal perusahaan BUMN. Terkadang manajemen perusahaan BUMN masih belum konsisten dalam menciptakan bagaimana seharusnya budaya kerja yang profesional, prinsip-prinsip produktifitas kerja, dan penerapan manajemen yang sesuai dengan rencana program yang telah disusun secara bersama-sama setiap tahunnya. Budaya kerja adalah salah-satu motivasi yang kuat terhadap pencapaian tujuan perusahaan BUMN yang sejalan dengan tujuan nasional secara keseluruhan.

Tumbuhnya budaya produktif pada perusahaan BUMN, dan berkembangnya budaya organisasi perusahaan yang mengarah pada realisasi atas berbagai prinsip dalam good corporate governance. Disamping itu, belum optimalnya kesatuan-pandang dalam kebijakan privatisasi di antara stakeholders BUMN tersebut. Hal itu bertujuan untuk mengurangi peranan negara yang berlebihan di sektor bisnis. Berlebihan artinya jangan sampai BUMN mengungkung dinamika pertumbuhan ekonomi sektor privat, sehingga ekonomi rakyat dapat pula tumbuh dan berkembang secara dinamis. Jangan sampai BUMN melakukan praktek persaingan usaha tidak sehat, hanya karena motif keuntungan yang tidak mendasar terhadap prinsip keberadaan dari BUMN.

Sedangkan persoalan BUMN dari segi eksternal, maka lebih ditekankan pada fungsi rule of law dalam bidang ekonomi sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi kreatifitas dalam perkembangan bisnis. Artinya, BUMN akan menjadi sosko-guru ekonomi nasional di tanah air, sekaligus berfungsi sebagai garda terdepan dalam menghadapi terpaan persaingan bebas ekonomi global, yang berpotensi merugikan ekonomi nasional. Sehingga BUMN diharapkan dapat berfungsi untuk menahan laju persaingan dalam konteks pasar bebas dunia.

Berbagai terobosan dalam konteks pemerintahan JokowiJK maka BULOG RI RI dapat menyesuaikan diri sebagai pelaku usaha yang konstruktif, kompetitif, dan produktif. BULOG RI RI sebagai Perusahaan Umum yang tidak berorientasi laba. Namun demikian, memungkinkannya untuk dapat menyesuaiakan diri dengan posisi yang sejajar dengan BUMN lainnya. Badan Usaha Milik Negara seperti: PT Garuda Indonesia, PT Bank Mandiri, PT Pelni, PT Aneka Tambang, PT Jamsostek, PT Pertamina, dan lain sebagainya.

BULOG Sebagai Potret Negara Hadir di Tengah Masyarakat

Itulah sebabnya upaya untuk mewujudkan BULOG yang kompetitif tersebut maka perlu dilakukan upaya restrukturisasi, penyesuaian, audit, dan kalau perlu merubah status badan usaha dari perusahaan umum menjadi Perseroan Terbatas. Perubahan menjadi Perseroan Terbatas akan semakin jelas gerakan usaha yang dilakukan oleh BULOG untuk masa selanjutnya. Selain akan menciptakan penyehatan badan usaha yang bergerak sebagai penyeimbang dibidang logistik nasional dala arti luas, dan sebagai realisasi dari semangat UU Pangan sekaligus UU lainnnya yang secara terintegrasi memberikan ruang gerak bagi peningkatan peranan dan produktifitas, sebagai modal bagi penerimaan negara untuk membesarkan pundi-pundi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Potensi pengembangan itu sudah terbuka lebar searah dengan perubahan paradigma bisnis di tanah air. Sehingga antara tujuan idealistik dalam mencapai ketahanan pangan nasional juga akan memberikan nuansa usaha bagi peningkatan kesejahteraan publik. Maka itu, peranan BULOG harus semakin terukur, akuntabel, kapabel, produktif dan seterusnya.

Perubahan visi dan pola pikir tadi tentu harus ditopang dengan pembenahan struktur organisasi secara mendasar. Selama ini BUMN masih terkesan punya budaya birokrasi yang masih kaku. Maka itu, meskipun revitalisasi tidak merubah nomenklatur BULOG secara komprehensif paling tidak harus terwujud dinamika organisasi sehingga negara tetap hadir dalam skema ketahanan pangan. Karena itu program restrukturisasi merupakan salah-satu sasaran pembenahan BULOG khususnya, untuk proses pendewasaan menuju suatu lembaga sejenis lainya yang berjiwa holding plus, maka itu  harus dipimpin secara profesional. BULOG sebagai salah satu BUMN dapat lebih berwujud sebagai organisasi flat & lean.

Pembelajaran organisasi semacam inilah merupakan awal tantangan dari pelaksanaan program kementerian BUMN yang baru. Sebagai bentuk upaya untuk menggugah BUMN dapat berjalan dalam menangani gejolak lingkungan eksternal. Utamanya BULOG maka harus memperhatikan dinamika perkembangan kondisi internal dan eksternal, demokratisasi, desentralisasi, globalisasi, penegakan hukum, dan beberapa peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Termasuk bagaimana upaya mengembangkan waduk-waduk (irigasi) yang sedang dirancang oleh pemerintahan JokowiJK. Sekaligus menyukseskan bagaimana penguatan Poros Maritim yang berkontribusi bagi pembesaran ketersediaan pangan nasional dan lain sebagainya. Sebab, dengan begitu luasnya persoalan yang dihadapi BULOG maka semua itu akan sangat tergantung kepada kepemimpinan yang berkapasitas dan visioner.

Berdasarkan visi UU Pangan maka BULOG dalam rangka mewujdukan kedaulatan pangan harus  bergerak dengan azas kedaulatan, kemandirian, ketahanan, keamanan, manfaat, pemerataan, berkelanjutan dan keadilan. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan memproduksi Pangan secara mandiri, menyediakan Pangan yang beraneka ragam, memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi, mewujudkan tingkat kecukupan Pangan, terutama Pangan Pokok.

Selain itu, diperlukan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mempermudah atau meningkatkan akses pangan bagi masyarakat, utamanya masyarakat rawan Pangan. Meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas Pangan, menyikapi perkembangan pasar dalam negeri dan luar negeri. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang Pangan yang aman, bermutu, dan bergizi. Meningkatkan kesejahteraan bagi Petani, Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Pelaku Usaha Pangan. Melindungi dan mengembangkan kekayaan sumberdaya Pangan nasional.

Dilakukan secara terintegrasi dalam rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Kemudian, pemerintah dan/atau pemerintah daerah dengan melibatkan peran masyarakat, dengan konstruksi kebijakan yang disusun di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Dalam bentuk rencana pembangunan jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah, dan rencana kerja tahunan. Tingkat Nasional dilakukan dengan memperhatikan rencana pembangunan nasional serta kebutuhan dan usulan provinsi. Tingkat Provinsi dilakukan dengan memperhatikan rencana pembangunan provinsi dan memperhatikan kebutuhan dan usulan kabupaten/kota serta dilakukan dengan berpedoman pada rencana Pangan nasional. Tingkat Kabupaten/Kota dilakukan dengan memperhatikan rencana pembangunan kabupaten/kota dan rencana Pangan tingkat provinsi serta dilakukan dengan berpedoman pada rencana Pangan Nasional.

http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=16653&type=7#.VGraITSsUXs

Bulog Siap Tuntaskan Tungakan Raskin Di Bulan Ini

Senin, 17 November 2014


SuaraBojonegoro - Wakil Kepala Bulog Subdivre Bojonegoro,Soni Supriayadi menegaskan, di bulan November ini pihaknya bakal menuntaskan tunggakan Beras Miskin (Raskin) yang ada di wilayah kerjanya seperti di Kabupaten Bojonegoro, Tuban dan Kabupaten Lamongan.

Hal itu di ungkapkannya kepada suarabojonegoro.com, Menurutnya sampai saat ini masih ada beberapa daerah masih mengalami penunggakan raskin, meskipun rakin sudah di distribusikan kepada penerima Rumah Tangga Miskin (RTM). “Kita mentargetkan di akhir bulan ini tunggakan raskin di wilayah kita sudah selesai,” jelasnya.

Sementara itu, data yang di peroleh suarabojonegoro.com, untuk di Kabupaten Lamongan sudah melunasi seluruh tunggakan raskin sejak tanggal 17 Oktober nanti. Sedangkan untuk Kabupaten tuban tertanggal 4 November lalu tunggakan raskin masih menyisakan tunggakan sebesar Rp 965.993.600,- terhitung bulan Juli hingga Oktober kemarin.

Sementara untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro terjadi penunggakan per tanggal 4 november sebesar Rp 460.576.000,- untuk bulan Agustus hingga Oktober. Dan hal tu di benarkan oleh Wakil Kepala Bulog Bojonegoro.

“Dari tiga kabuopaten, Lamongan sudah melunasi. Sedangkan Kabupaten Tuban masing tertinggi tunggakannya jika di bandingkan di wilayah Bojonegoro,” tegasnya.

Ditambahkan, dari hasil sidak di lapangan, rata-rata uang raskin dari masyarakat di duga masih nyantol di perangkat desa. Dimana uang tersebut di gunakan terlebih dahulu untuk kepentingan lain daripada menyetor ke pihak Bulog.( Rico)

http://www.suarabojonegoro.com/2014/11/bulog-siap-tuntaskan-tungakan-raskin-di.html

Senin, 17 November 2014

Bulog: Beras Lokal Lebih Mahal daripada Beras Produk Negara Lain di ASEAN

Senin, 17 November 2014

JAKARTA, KOMPAS.com - Bulog mengkhawatirkan beras produk lokal akan kalah bersaing dengan beras dari negara lain di kawasan ASEAN. Meski kualitas tak berbeda, harga beras lokal disebut lebih mahal dibandingkan beras dari negara lain di ASEAN.

"Dampak beras kita lebih mahal dari (beras produk negara lain di) ASEAN, kalau beras mereka masuk, petani kita akan tidak bergairah," ujar Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Sutarto Alimoeso setelah acara Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian, di Auditorium Kementan, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Sutarto menjelaskan, rata-rata harga beras lokal lebih mahal 10 persen dibandingkan harga beras dari negara lain di ASEAN. Oleh karena itu, kata Sutarto, produktivitas beras nasional harus dinaikkan untuk mencegah terpuruknya beras lokal di negeri sendiri. "Jangan nilai beras luar itu selalu lebih bagus. Sama saja," imbuh Sutarto.

Menurut Sutarto, saat ini stok beras nasional mencapai 1,9 juta ton. Rinciannya, sebut dia, 310.000 ton merupakan milik Bulog dan 1,6 juta ton milik pemerintah. Karena itu, dia menjamin ketersediaan beras sampai untuk akhir 2014 dan awal 2015.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/17/184633426/Bulog.Beras.Lokal.Lebih.Mahal.daripada.Beras.Produk.Negara.Lain.di.ASEAN

Raskin Dihapus, Pemerintah Harus 'Tanggung Jawab' Stabilkan Harga Beras

Senin, 17 November 2014

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pengamat pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Totok Agung DH, menyebutkan penyaluran raskin (beras bagi warga miskin) yang dilaksanakan selama ini, sebenarnya tidak semata-mata untuk membantu warga miskin. Namun lebih penting dari itu, adalah menjaga stabilitas harga beras.

Karena itu, bila pemerintah akan mengganti penyaluran beras dengan uang dalam bentuk e-money bagi warga miskin, pemerintah tetap harus bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas harga beras. ''Pemerintah sudah menetapkan HPP (Harga Patokan Pemerintah). Sebagai konsekwensinya, pemerintah juga harus bertanggung jawab terhadap harga beras agar tidak anjlok di bawah HPP, dan juga melejit terlalu tinggi di atas HPP,'' jelas Totok Agung, Senin (17/11).

Dia mengakui, program raskin mestinya memang hanya bersifat sementara. Sama dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai), program ini seharusnya hanya dilaksanakan pada masa-masa darurat dimana warga miskin sangat membutuhkan bantuan pemerintah. Namun setelah masa darurat terlewati, maka program ini harus dihapuskan.

Namun dalam perkembangannya kemudian, program raskin tidak hanya berfungsi sebagai program bantuan bagi warga miskin. Namun juga sebagai salah satu mekanisme untuk menjaga stabilitas harga beras.
Dalam hal ini, Bulog yang melaksanakan fungsi sebagai stabilisator harga beras, menyerap hasil panen raya petani sehingga harga tidak anjlok terlalu jauh di bawah HPP. Sedangkan pada saat paceklik, harga beras tidak melambung terlalu tinggi karena tetap ada pasokan beras ke masyarakat melalui program raskin.

''Dengan demikian, petani akan tetap akan mendapat jaminan mengenai stabilitas harga beras. Pada saat panen raya petani bisa tetap menjual berasnya dengan harga wajar, dan pada saat paceklik harga beras tidak melambung terlalu tinggi,'' jelasnya.

Untuk itu, bila program raskin akan diganti dengan pembagian uang, Totok berpendapat pemerintah tetap harus memperhatikan kepentingan petani dan juga masyarakat secara keseluruhan.
''Komoditi beras tidak bisa begitu saja dilepas pada mekanisme pasar. Jangan sampai harga beras anjlok karena akan menyengsarakan petani. Namun jangan sampai pula harga beras melejit, karena akan menyengsarakan masyarakat, terutama masyarakat miskin yang selama ini mendapat jatah raskin,'' jelasnya.

Untuk itu, Totok menyatakan, keberadaan lembaga yang melaksanakan fungsi stabilitas harga beras seperti yang selama ini sudah dilaksanakan Bulog tetap harus dipertahankan. ''Lembaga ini tetap harus melakukan fungsi penyerapan pada saat produksi beras petani berlebih, dan melepaskan beras ke pasar pada saat ketersediaan beras di pasar menurun,'' katanya.

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/14/11/17/nf69ri-raskin-dihapus-pemerintah-harus-tanggung-jawab-stabilkan-harga-beras

Rakor Pangan Libatkan Bulog, BIN, Polri, Disperindag, Pertanian

Minggu, 16 November 2014

Jakarta,HanTer-Rapat koordinasi pengamanan dan pengawasan ketersediaan pasokan pangan kebutuhan pokok dengan beberapa instansi pemerintah, yakni Perum Bulog, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri serta Disperindag diselenggarakan pada akhir pekan ini.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menuturkan, rapat ini mendiskusikan pengamanan dan suplai bahan pokok dalam negeri. Secara umum, ia mengakui stabilitas harga ini bergantung cuaca, iklim, logistik dan distrisbusi. Ditambah infrastruktur kurang baik menciptakan inefisensi. Di rapat tersebut, salah satu bahan pokok menjadi perhatian pemerintah adalah cabai.

Sejak awal pekan ini, harga cabai melambung bahkan tembus Rp 100 ribu per kilo gram (Kg) di Riau. Cabai juga sentuh harga Rp 60 ribu kg di Jakarta. Melihat kondisi itu, Pemerintah menawarkan solusi untuk menjaga harga cabai dengan mendorong petani menggunakan teknologi untuk meningkatkan produksi.

"Kami akan dorong petani gunakan teknologi untuk bisa tingkatkan produksi. Kemudian kami juga minta optimalkan perdagangan antar pulau daerah sentra surplus ke daerah lain dengan upayakan BUMN, swasta maupun Bulog," ujar Rachmat Gobel, usai rapat koordinasi, Minggu (16/11/2014).

Ia menambahkan, pemerintah juga akan memonitor perdagangan antar pulau dengan mengidentifikasi jalur logistik dan angkutan yang efisien untuk menjaga kestabilan harga.

Pola distribusi ini menjadi cara jangka pendek untuk menjaga harga cabai.

Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim mengatakan, pihaknya sedang mencoba dan mensimulasikan distribusi cabai dari tempat relatif murah.

"Dari Jawa Timur murah sedangkan di Jawa Barat mahal. Kenapa tidak disimulasikan langsung karena dekat bisa dengan kereta," ujar Hasanuddin.

Sedangkan dalam jangka menengah, pemerintah mendorong masyarakat untuk menanam cabai dengan pot di urban area. "Karena tidak sulit. Walaupun secara praktik tidak mudah karena ketergantungan kesediaan rumah tangga, ini harus kita lakukan," tutur Hasanuddin.

Tak hanya itu saja, setiap wali kota juga diharapkan pro aktif untuk gerak cepat ketika mengetahui harga bahan pokok misalkan cabai mahal di daerahnya untuk mendatangkan dari daerah lainnya. "Secara perundang-undangan sudah diserahkan ke Pemda," kata Hasanuddin. O ant

(Baron)

http://www.harianterbit.com/read/2014/11/16/11663/21/21/Rakor-Pangan-Libatkan-Bulog-BIN-Polri-Disperindag-Pertanian