Jumat, 31 Januari 2014

Gita Wirjawan Mundur Bukan Karena Beras Ilegal asal Vietnam

Jumat, 31 Januari 2014

Gita Wirjawan Mundur Bukan Karena Beras Ilegal asal Vietnam

Liputan6.com, Jakarta : Gita Wirjawan akhirnya resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan mulai 1 Februari 2014. Pria kelahiran Jakarta, 21 September 1965 menyatakan mundur karena ingin fokus dalam kompetisi Konvensi Calon Presiden (Capres) Partai Demokrat.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengaku tidak mengetahui bahwa Gita akan mengumumkan pengunduran diri pada hari ini. Bayu menyatakan dirinya hanya diberitahu mantan Kepala BKPM tersebut akan menggelar konferensi pers.

"Tadi malam, beliau bilang akan membuat konpers, kemudian konferensi pers-nya seperti itu. Keputusan beliau seperti yang doa putuskan," ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2014).

Bayu menegaskan pengunduran diri Gita tidak hubungannya dengan impor beras asal Vietnam yang diduga terjadi pelanggaran. "Tidak ada hubungannya dengan beras, saya jamin tidak ada hubunganya. Beliau hanya ingin berkonsentrasi di konvensi," lanjutnya.

Gita dalam keterangannya kepada wartawan mengakui pengunduran dirinya ini didasari oleh dilema etis yang sudah lama terjadi, antara kesadaran tentang besarnya konflik kepentingan jika dirinya terlibat penuh dalam proses politik selama konvensi, sementara pada saat yang sama tetap menjalankan tugas dan kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Menteri Perdagangan.

"Mengingat betapa pentingnya konvensi ini bagi kepentingan bangsa, saya sudah merasa selayaknya jika saya mencurahkan seluruh energi dan waktu untuk menyukseskan upaya mulia ini," jelas dia. (Dny/Ndw)

http://bisnis.liputan6.com/read/814858/gita-wirjawan-mundur-bukan-karena-beras-ilegal-asal-vietnam?wp.bsns

Kamis, 30 Januari 2014

Pemerintah Bidik Importer Nakal

Kamis, 30 Januari 2014

JAKARTA - Bola panas kasus impor beras asal Vietnam kini menggelinding ke arah para importer. Pemerintah pun siap memberikan sanksi keras bagi importer yang menyalahgunakan izin impor.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, internal pemerintah yang terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, maupun Kementerian Keuangan yang membawahi Ditjen Bea Cukai sudah melakukan konfirmasi bahwa izin impor hanya diberikan untuk beras kelas premium.

Tapi, kenyataannya, beras yang diimpor adalah kelas medium. "Berarti, ini importernya (yang salah, Red), harus diperiksa," ujarnya kemarin (29/1).

Menurut Hatta, pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak atau oknum importer yang mempermainkan kebijakan pemerintah, dengan cara melakukan importasi yang tidak sesuai dengan izinnya. "Ini harus diselidiki sampai tuntas," katanya.

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan, izin impor beras khusus yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan tahun 2013 adalah sebesar 16.832 ton. Rinciannya sebanyak 1.832 ton untuk beras khusus jenis Basmati untuk 50 importer. Sedangkan 14.997 ton untuk beras khusus Japonica kepada 114 importer. Tapi kenyataannya, beras yang datang dari Vietnam justru kelas medium.

Sementara itu Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku akan memberikan sanksi yang tegas jika ada anak buahnya atau importir yang menyalahgunakan izin yang diberikan Kemendag.

"Pokoknya sedang kita telusuri, siapapun yang terlibat kita beri sanksi. Kalau ada pelanggaran dari pihak importir, izinnya kita cabut. Insya allah doakan saja," ujarnya.
           
Gita juga mengaku akan melakukan penyelidikan internal terkait dugaan ada anak buahnya yang terlibat dalam impor beras medium asal Vietnam itu.

"Tunggu kita sedang dalami. Berbagai kemungkinan bisa terjadi, yang pasti kita berkomitmen untuk menyelesaikan ini karena pedagang (beras) sudah mengeluh. Nanti kita akan beri klarifikasi," tukasnya.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bachrul Chairi meminta perusahaan surveyor untuk lebih ketat memeriksa beras impor di negara asal. Perusahaan Surveyor, khususnya PT Surveyor Indonesia (SI) dianggap bertanggung jawab terkait lolosnya beras impor ilegal asal Vietnam."Mungkin kita harus melakukan perbaikan terutama dari sisi surveyor-nya," sebutnya.

Selain pihak surveyor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga harus melakukan perbaikan pengawasan dan pemeriksaan kedatangan beras impor di pelabuhan.

"Bea Cukai sudah melakukan langkah-langkah dan sudah diinstruksikan ke seluruh jajarannya, bahwa beras impor premium dulunya low risk, sekarang jadi high risk sehingga harus diperiksa," jelasnya. (owi/wir)

http://www.jpnn.com/read/2014/01/30/213852/Pemerintah-Bidik-Importer-Nakal-

Importir Beras Harus Diperiksa

Kamis, 30 Januari 2014

Gudang beras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta semua importir beras yang mendapatkan izin impor beras asal Vietnam di 2013 diperiksa.  Hal ini menyusul beredarnya beras asal Vietnam di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

“Ya semuanya harus dipanggil dan diperiksa. Saya minta selidiki dan tuntaskan, jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain. Izin untuk beras premium tapi isinya beras medium,” ujar Hatta, Kamis (30/1).

Ia menjelaskan sebelum ada izin impor dari Kementerian Perdagangan para importer mendapat rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian untuk mendatangkan beras premium atau beras khusus. Lalu rekomendasi ini pun dilanjutkan ke Kementerian Perdagangan hingga sampai ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam bentuk dokumen Surat Persetujuan Impor (SPI).

“Saya sudah tanya Menteri Pertanian. Beliau mengakui lewat dirjennya memberikan izin impor untuk beras tertentu. Nah, sekarang pertanyaan kita, pasti kan Kemendag memberikan izin sesuai dengan rekomendasi itu. Kenyataannya beras yang di pasar itu ada medium. Berarti dicek ini importirnya, harus diperiksa," terang Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/14/01/30/n07ove-importir-beras-harus-diperiksa

Impor Beras Bulog Rugikan Negara Rp 97,93 Miliar

Kamis, 30 Januari 2014

Jakarta, EnergiToday -- Pembatasan kuota impor beras telah mengalami kebocoran. Hal tersebut tercium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terlihat pula dengan banyaknya beras impor di pasaran. Anggota BPK, Ali Masykur Musa mengungkapkan, impor beras yang tidak terkendali sangat merugikan petani di dalam negeri. Ini karena harga yang ditawarkan lebih murah.

Melihat kondisi tersebut, BPK secara khusus menyoroti peran Perum Bulog (Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik) dalam melakukan impor. Bulog mengimpor beras non PSO (public service obligation) dengan memanfaatkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 241/PMK.011/2010 tentang pembebasan bea masuk impor beras PSO, sehingga terbebas dari bea masuk sebesar Rp 97,93 miliar.

"Kuota impor beras premium adalah sebesar 5 persen. Untuk menambah kuota impor, mereka mengakalinya dengan memanfaatkan PMK pembebasan bea masuk PSO. Sehingga negara dirugikan hingga Rp 97,93 miliar. Itu hanya dari Bulog, belum perusahaan-perusahaan pengimpor lainnya," ujar Ali, dilansir SindoNews (29/01).

Peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat ini menilai, kebocoran tersebut tidak lepas dari kelalaian pemerintah. Tidak ada koordinasi checks and balance. Kementerian pertanian tidak meneliti dengan seksama perusahaan mana yang memiliki hak kuota impor. Demikian pula Kementerian Perdagangan sangat mudah mengeluarkan izin SPI (surat persetujuan impor), dan bea cukai tidak melakukan kontol dengan baik. (as/sn)

http://m.energitoday.com/2014/01/30/impor-beras-bulog-rugikan-negara-rp-9793-miliar/

DPR: Tindak Tegas Importir Beras Illegal

Kamis, 30 Januari 2014

Petugas berada di tumpukan beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang akan didistribusikan ke rumah tangga sasaran (RTS) wilayah Kabupaten Nganjuk di gudang Bulog Sub Divre V Kediri di kawasan Kedondong, Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (29/1).
Petugas berada di tumpukan beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang akan didistribusikan ke rumah tangga sasaran (RTS) wilayah Kabupaten Nganjuk di gudang Bulog Sub Divre V Kediri di kawasan Kedondong, Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (29/1). (sumber: Antara)
Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto meminta pemerintah untuk menindak tegas importir beras illegal. Hal ini penting dilakukan agar tidak mengganggu serapan beras petani dalam negeri. Keberadaan beras impor dari Vietnam, yang diduga illegal ini perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mendapat kejelasan.

Lebih lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Sumatera Barat ini menjelaskan Un­dang-Undang Pangan No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, secara jelas mengungkapkan Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah diuta­makan melalui pembelian Pangan Pokok produksi dalam negeri, terutama pada saat panen raya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejah­teraan petani.

"Dengan kondisi produksi beras yang surplus lima juta ton pada 2013, seharusnya tidak ada lagi impor beras. Justru penyerapan beras dalam negeri dari petani harus ditingkatkan agar memberikan dampak po­sitif bagi peningkatan kese­jah­teraan petani," katanya.

Penulis: /FAB

http://www.beritasatu.com/ekonomi/163746-dpr-tindak-tegas-importir-beras-illegal.html

Impor Beras Ilegal Diduga untuk Danai Partai?

Kamis, 30 Januari 2014

JAKARTA, PESATNEWS - Koordinator Petisi 28 Haris Rusli menyatakan prihatin dengan masuknya beras illegal ribuan ton ke Indonesia. “Ini negeri mafia. Ribuan ton beras ilegal kok bisa masuk negara ini,” kecam mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini, Kamis (30/1/2014).

Ia pun mempertanyakan Kepala Bulog adalah merupakan karib masa remajanya dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kini Ketua Umum Partai Ddemokrat. “Bisa saja Bulog dapat diduga dijadikan ladang rampokan untuk danai Partai Demokrat,” duganya.

Haris mengingatkan agar elit penguasa jangan semakin edan dan gila-gilaan melakukan korupsi di saat rakyatnya sekarang sedang menghadapi bencana alam di negeri ini. “Di saat rakyat menderita ditimpa musibah, elite politik ribut rebutan lahan rampokan untuk memperkaya diri dan mendanai pemilu,” tuturnya.

Seperti diketahui, Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta kasus impor beras Vietnam 16.900 ton segera dituntaskan. "Saya minta selidiki tuntas. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain," katanya, Rabu (29/1). Ia pun mengaku masih meminta keterangan dari beberapa pihak terkait kasus tersebut tidak hanya bea dan cukai.

Menurut Hatta, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga bisa memberikan ijin atas rekomendasi dari Kementerian Pertanian. "Saya sudah tanya menteri pertanian. Mentan mengakui lewat Dirjenya memberikan izin impor unntuk beras tertentu. Nah sekarang pertanyaan kita, pasti kan Kemendag memberikan izin sesuai denngan rekomendasi itu," bebernya.

Secara terpisah, Menteri BUMN Dahlan Iskan menjamin jika beras impor asal Vietnam sebanyak 16.900 ton bukan diimpor oleh Badan Urusan dan Logistik (Bulog). "Tapi yang jelas bukan Bulog yang impor. Dia (Kabulog) mau digantung di monas. Saya agak keras. Saya tahu Pak Tarto komitmennya tinggi," kata Dahlan, Rabu (29/1), setelah mendengar penjelasan langsung dari Kepala Bulog Sutarto Alimoeso.

Dahlan meyakini ada pihak lain yang melakukan impor tersebut. "Berarti ada pihak lain yang impor. Tentu saya tidak tahu dan saya kan bukan orang harus meneliti itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pihaknya siap menindak tegas para pelaku jika terbukti terjadi pelanggaran atas izin impor beras asal Vietnam. "Izinnya telah kami keluarkan dan kalau terbukti melanggar kami akan tindak segera mungkin," ujarnya, Selasa (28/1).

Namun menurut Gita, izin impor beras dari Vietnam telah sesuai prosedur dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Pihaknya hingga saat ini juga belum menemukan bukti terkait pelanggaran terhadap izin impor tersebut.

"Ini kan keluhan, dari pedagang di Cipinang, bahwa ini banjir (beras impor) kalau banjirnya itu lebih dari beras yang kami izinkan untuk didatangkan dari luar itu artinya pelanggaran, tapi sampai sekarang belum ada buktinya," kilahnya.

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor beras jenis khusus sebesar 16.832 ton pada tahun 2013. Jenis beras yang diizinkan pemasukannya adalah beras jenis Basmati dan Japonica, dengan rincian sebanyak 1.835 ton beras jenis Basmati dan 14.997 ton beras jenis Japonica. [*]

http://pesatnews.com/read/2014/01/30/39081/impor-beras-ilegal-diduga-untuk-danai-partai

Politisi Golkar: Gita Wirjawan Bertanggungjawab Beras Ilegal Vietnam

Kamis, 30 Januari 2014

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, meminta kepada aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dan menindak tegas masuknya beras impor ilegal 19.600 ton dari Vietnam.

"Berasnya harus disita untuk negara," kata Firman ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (30/1/2014).

Menurut Firman, Menteri Pertanian Suswono telah dimintai tanggapannya oleh Dewan dalam rapat namun tegas  menjawab tidak mengeluarkan rekomendasi dan beras impor termasuk beras jenis medium sekalipun.

"Yang harusnya yang boleh mengimpor hanya Bulog atas permintaan pemerintah," kata Firman.

Juga disampaikan oleh Mentan, lanjut Firman, bahwa stok beras nasional masih cukup mencapai 2 juta ton.

"Yang ada di Bulog mafia impor pangan sudah sangat luar biasa untuk itu harus ditindak secara tegas karena disisi lain petani sedang dihadapkan kepada musibah bencana yang tak kunjung habis tetapi oknum pemerintah berebut dolar AS dari kebijakan impor pangan," kata dia.

Lanjut politisi Golkar ini Menteri Perdagangan Gita Wirjawan harus bertanggungjawab memberi izin beras impor.

"Ini sangat menyakitkan hati rakyat untuk itu Gita Wirjawan harus bertanggungjawab," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu mencatat telah terjadi importasi beras sebanyak 83 kali dengan total 19.600 ton. itu dilakukan oleh 58 importir terdaftar yang menerima SPI kemendag.

Beras Vietnam yang diimpor tersebut memiliki spesifikasi medium. Jenis beras yang sebenarnya hanya boleh diimpor oleh Perum Bulog.

http://www.tribunnews.com/nasional/2014/01/30/politisi-golkar-gita-wirjawan-bertanggungjawab-beras-ilegal-vietnam

Rabu, 29 Januari 2014

Skandal Beras, Periksa Gita Wirjawan dan Kabulog

Selasa, 28 Januari 2014

Salamuddin Daeng
Jakarta - Pengamat ekonomi yang juga Peneliti The Institute Global Justice (IGJ) Salamuddin Daeng mengungkapkan, negara Indonesia sekarang bukan sekedar sebuah rumah yang bolong, namun semua dinding rumah sudah hancur.

“Negara praktis  tanpa pelindung dari terpaan hujan dan angin. Barang-barang impor masuk tanpa kendali, tanpa otoritas yang mengaturnya,” paparnya di Jakarta, Selasa (28/1/2014).

“Para pengurus negara seenanak perutnya sendiri. Menjadikan jabatan sebagai alat untuk mengeruk keuntungan pribadi dan keluarga, memperkaya diri dan keluarga. Pengurus negara tidak ubahnya seperti mafia dalam kekuasaan, diperalat oleh kartel internasional dan sindikat bisnis gelap dalam negeri,” tambahnya.

Ia mencontohkan bagaimana mafia menguasai negara sangat terlihat dalam kasus impor beras. “Negara sudah tidak memiliki kendali atas pemenuhan beras nasional. Di atas logika menyerahkan beras pada mekanisme pasar, justru beras jatuh ke tangan mafia. Akibatnya beras yang masuk ke Indonesia diduga semuanya illegal,” tandasnya.

Daeng mengemukakan, Bulog pada laporan akhir tahunnya, mengatakan selama tahun 2013, tidak melakukan kegiatan impor. Karena stok Bulog dinilai cukup. Artinya semua beras impor yang dicatat oleh BPS itu merupakan beras khusus (premium). Untuk itu kepada media, Bayu menegaskan bahwa beras itu adalah hasil dari selundupan.

“Faktanya Secara total komulatif (Januari-November 2013), beras impor yang masuk adalah 156.386 ton atau US$ 88,9 juta,” bebernya.

Selain itu, lanjutnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga menuturkan hal yang senada. "Secara kebijakan tidak ada kebijakan untuk mengimpor beras umum kecuali oleh Bulog. Yang ada kalau untuk pelaku usaha ini adalah beras khusus dengan ada sekian prosedur," jelasnya.

Menurutnya, yang berbeda adalah pernyataan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai). Dipaparkan beras tersebut masuk dalam kategori legal atau berada dalam izin Kementerian Perdagangan nomor 06/ M-DAG/PER/2/2012. Barang dengan kode HS 1006.30.99.00 tersebut juga tercatat 83 kali impor selama 2013 melalui pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan.

“Ini skandal besar! Segera periksa Gita Wirjawan dan Kepala Bulog!” serunya. (Ren)

http://edisinews.com/berita-skandal-beras-periksa-gita-wirjawan-dan-kabulog.html

Sabtu, 25 Januari 2014

Aneh, Tiga Kementerian tak Tahu Ada Beras Vietnam Ilegal

Jumat, 24 Januari 2014

JAKARTA, FAJAR -- Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) menginvestigasi beras Vietnam ilegal yang masuk ke pasar tradisional.

“Kalau memang ada (beras ilegal) tangkap saja. Cari datanya dan tangkap orangnya,” tegas Hatta di Jakarta, kemarin.

Pernyataan itu menanggapi laporan adanya beras ilegal dari salah satu pedagang beras di Pasar Cipinang, Jakarta Timur. Apalagi, harga beras ilegal itu lebih murah dibanding beras petani lokal. Beras Vietnam itu dilaporkan juga memiliki surat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Hatta menegaskan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin kepada individu untuk melakukan importasi beras. Karena itu, dia yakin jika beras asal Vietnam itu masuk tidak resmi alias ilegal.

Izin importasi beras, menurut dia, hanya diberikan pemerintah kepada Perum Bulog sebagai stabilisator. BUMN itu ditunjuk pemerintah untuk mengamankan pasokan beras, baik membeli dari petani dalam negeri maupun impor.

“Impor beras hanya boleh diberikan kepada Bulog, kecuali beras-beras tertentu untuk orang asing dan sebagainya. Bulog yang punya wewenang impor, selebihnya tidak boleh alias ilegal,” tegas politisi PAN itu.

Untuk mengantisipasi hal itu, dia meminta Kemendag menyelidiki kebenaran berita impor beras ilegal.

Mendapat laporan tersebut, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi langsung memeriksa beras asal Vietnam itu. Bayu mengatakan, seharusnya beras itu tidak boleh diimpor dari Vietnam, karena merupakan beras umum dan hanya Bulog yang boleh mengimpor. Sementara pengusaha swasta hanya diperbolehkan impor beras khusus.

“Kalau yang khusus itu bentuknya nggak begini. Lebih besar dan panjang. Kalau masuk ini pasti ilegal. Tidak mungkin ada surat resmi. Kalau penyelundupan, mungkin,” jelasnya.

Apalagi, impor beras di Indonesia dilakukan melalui satu pintu, yaitu Perum Bulog dan swasta bisa mengimpor beras yang jenisnya beras khusus dengan prosedur yang cukup ketat.

Untuk itu, Bayu beserta jajaran Kemendag akan mengusut tuntas siapa yang sengaja mendatangkan dan memperjualbelikan beras umum impor itu.

“Saya langsung minta Pak Dirjen Daglu (Perdagangan Luar Negeri) dan Direktur Impor menelusuri bagaimana itu ceritanya dan mudah-mudahan kita lihat nanti,” ucapnya.

Karena itu, dia meminta kerja sama pedagang juga untuk membantu menunjukkan lokasi penjualan beras Vietnam yang dimaksud.

Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso membantah beras Vietnam yang beredar di pasaran berasal dari pihaknya. “Itu bukan beras Bulog, Bulog tidak pernah mengumpat-ngumpat,” tegasnya.

Sutarto menjelaskan, pemerintah hanya memberikan izin mengimpor beras umum kepada Bulog, itu hanya untuk operasi pasar. Pemerintah juga mengeluarkan izin impor beras khusus dengan prosedur yang ketat.

Kendati begitu, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan juga mengeluarkan izin untuk impor beras khusus.

“Kalau Bulog, prinsipnya tetap kami harus memenuhi kebutuhan. Kalau nanti memang cukup ya sudah. Kalau Bulog harus impor pasti diminta untuk impor,” cetusnya.

Peneliti Serikat Petani Indonesia (SPI) Achmad Yaqub meminta pemerintah serius menindaklanjuti temuan beras ilegal dari Vietnam. Masuknya beras dari negara itu tidak mungkin dengan sendiri, pasti ada jaringan. Karena itu, sangat aneh, jika Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Koordinator Perekonomian tidak tahu ada beras Vietanam ilegal ini.

“Harus ditindak, ini merugikan petani. Keberadaan beras itu mengacak-ngacak harga beras lokal,” kata Achmad.

Dia mengatakan, impor beras ilegal bukanlah hal baru. Hal ini pernah terjadi beberapa tahun lalu. (rmol)

http://www.fajar.co.id/nasional/3107226_5712.html

Kamis, 23 Januari 2014

Wabup Karimun Minta Bulog Perbaiki Kualitas Raskin

Rabu, 22 Januari 2014

Karimun (Antara Kepri) - Wakil Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Aunur Rafiq meminta Bulog memperbaiki kualitas beras untuk rakyat miskin atau raskin sebab berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, mutu sebagian beras tersebut rendah.

"Kualitas raskin seharusnya tidak boleh rendah karena harganya di pasaran lumayan bagus. Ini tidak hanya tugas dan tanggung jawab camat, tetapi semua pihak yang terlibat agar raskin yang disalurkan berkualitas bagus," katanya dalam rapat evaluasi penyaluran raskin 2013 di Kantor Bupati Karimun, Selasa.

Aunur Rafiq mengatakan, kondisi geografis Karimun yang terdiri dari kepulauan tentu memiliki perbedaan dibandingkan daratan. Raskin yang didistribusikan ke pulau-pulau dan daerah pesisir, menurut dia bisa rusak karena terendam air laut yang asing.

"Kami berharap pihak Bulog juga memperhatikan proses distribusi, dan distributor juga harus hati-hati karena daerah kita adalah kepulauan, tidak ada anggaran untuk mengganti raskin yang rusak," ucapnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Perekonomian Setkab Karimun Herwansyah mengatakan, raskin rusak atau berkualitas rendah menjadi temuan BPKP.

Nilai realisasi raskin Karimun, menurut Herwansyah adalah 73,12 persen dengan meraih predikat terbaik kedua se-Provinsi Kepri.

"Meski terbaik kedua se-Kepri. BPKP menemukan raskin berkualitas, tanpa pengujian lebih dulu terhadap raskin yang diterima dari Bulog. Kami berharap kualitas raskin tahun ini diperbaiki," katanya dalam rapat yang dihadiri Kepala Bulog Cabang Batam P Lubis.

Ia menambahkan, kualitas raskin yang disalurkan sebenarnya sudah bagus karena harganya lumayan tinggi di pasaran, yaitu Rp7.751 per kilogram dengan harga yang dibayar rumah tangga sasaran (RTS) Rp1.600/kg.

"Di pasaran harga beras Rp7.751/kg berkualitas bagus dan dikonsumsi pula oleh masyarakat ekonomi menengah," katanya.

Penyaluran raskin yang tidak tepat sasaran, biaya tambahan untuk pengangkutan, menurut dia juga menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Penyaluran raskin harus tepat harga. Tidak ada ongkos angkut bagi RTS yang tidak bisa mengambil sendiri karena ongkosnya sudah ditanggung pemerintah daerah," kata Herwansyah.

Wakil Bupati Aunur Rafiq menambahkan agar para camat membantu mengurangi kelemahan-kelemahan dalam penyaluran raskin, termasuk adanya biaya tambahan untuk pendistribusian.

"Masalah pendistribusian raskin memang rumit dan membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap permasalahan yang sama tidak muncul lagi pada 2014," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bulog Batam P Lubis mengakui masih ada raskin berkualitas rendah.

"Memang ada raskin yang disalurkan pada beberapa kecamatan yang tidak layak konsumsi, nanti akan diganti," kata Lubis.

Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa total raskin yang disalurkan pada 2013 sebanyak 1.930,725 ton dengan penilaian bahwa pendistribusiannya secara umum berlangsung dengan lancar.

Pada rapat tersebut, Wakil Bupati Aunur Rafiq juga menyerahkan penghargaan penghargaan seperti piala, piagam dan plakat untuk Kecamatan Kundur, Durai dan Kecamatan Ungar yang meraih predikat terbaik dalam pendistrubusian raskin. (Antara)

http://kepri.antaranews.com/berita/27769/wabup-karimun-minta-bulog-perbaiki-kualitas-raskin

Ada Beras Selundupan dari Vietnam di Cipinang, Ini Kata Bos Bulog

Rabu, 22 Januari 2014

Jakarta -Beras selundupan asal Vietnam beredar di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Ini terkuak dari protes pedagang kepada Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi. Pihak Bulog menyatakan beras tersebut bukan miliknya.

"Bukan beras Bulog, Bulog tidak pernah mengumpat-ngumpat," tegas Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso saat ditemui detikFinance usai rapat koordinasi dengan jajaran menteri ekonomi Kabinet Bersatu Jilid II di Gudang Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (22/01/2014).

Memang, dari temuan tersebut, bukan Bulog yang mendatangkan beras ini melainkan swasta. Karena itu, Wamendag Bayu Krisnamurthi menyatakan beras itu ilegal. Bayu mengatakan, yang berhak mengimpor beras umum hanyalah Perum Bulog. Sedangkan perusahaan swasta diperbolehkan mengimpor beras jenis khusus dengan prosedur yang cukup ketat.

Sutarto menjelaskan secara detil, bila pemerintah hanya memberikan izin mengimpor beras umum kepada Bulog, itu hanya untuk operasi pasar. Sedangkan pemerintah juga mengeluarkan izin impor beras khusus dengan prosedur yang ketat.

Para pedagang beras Pasar Induk Cipinang siang tadi protes kepada Wamendag Bayu Krisnamurthi karena adanya beras umum impor dari Vietnam yang masuk ke Pasar Induk Cipinang dan merusak harga beras lokal.

"Itu bukan, pemerintah kalau tidak salah Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan itu kan mengeluarkan izin untuk impor beras khusus. Kalau sampai di pasar itu saya tidak ngerti. Tanya kepada yang lain. Kalau Bulog, prinsipnya tetap kami harus memenuhi kebutuhan. Kalau nanti memang cukup ya sudah kalau Bulog harus impor pasti diminta untuk impor," cetusnya.

http://finance.detik.com/read/2014/01/22/181231/2475202/4/ada-beras-selundupan-dari-vietnam-di-cipinang-ini-kata-bos-bulog

Sabtu, 18 Januari 2014

Kualitas Raskin Buruk, DPRD Akan Panggil Bulog

Jumat, 17 Januari 2014

TRIBUNNEWS.COM CIANJUR   Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur akan memanggil aparat Bulog Subdivre II Cianjur terkait dengan temuan beras berkualitas jelek untuk masyarakat miskin di Kabupaten Cianjur.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Cianjur, Rina Mardiah seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang Bulog Subdivre II Cianjur Panembong, Jalan Raya Cianjur-Bogor, Jumat (17/1).

"Kami ingin mengetahui penyebab buruknya kualitas raskin yang disalurkan kepada warga. Karena dasar sidak ini adalah temuan kami ketika turun ke wilayah," ujar Rina kepada Tribun.

Dikatakan Rina, ketika sidak pihaknya memang diperlihatkan raskin yang tersimpan di gudang dengan kualitas yang cukup baik. Namun ternyata warga tak jarang menerima raskin dengan kualitas yang buruk.

"Satu di antaranya jatah raskin Desember 2012 di Desa Hegarmanah di Kecamatan Sukaluyu dan Desa Kertajaya di Kecamatan Tanggeung. Kualitasnya buruk seperti berbau apek, serta sangat kotor dan beunyeur," ujar Rina. (*)

http://www.tribunnews.com/regional/2014/01/17/kualitas-raskin-buruk-dprd-akan-panggil-bulog

Minggu, 12 Januari 2014

Dua Kali Usulan, Pusat Enggan Setujui Pembangunan Gudang Beras

Jumat, 10 Januari 2014

SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi, mengaku sudah dua kali Pemkab Meranti mengusulkan agar pusat mau membangunkan gudang beras di Meranti.

Namun hingga saat ini belum juga ada tanggapan dan respon atas usulan pembangunan gudang beras yang menjadi formula menurunkan harga beras di Meranti itu.

Demikian disampaikan Irwan ketika ditemui di Jalan Diponegoro Selatpanjang, Kamis (9/1/2014) kemarin.

Kepada wartawan Irwan mengaku, Meranti memang membutuh gudang beras. Namun diakuinya pula, untuk pembangunan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Sudah kita usulkan ke pusat melalui surat sebanyak dua kali. Namun belum ada tanda-tanda akan dibangun," tegasnya.

Ini disampaikan Irwan menanggapi pernyataan Kasi Akuntasi Bulog Bengkalis, Parningotan Pandjaitan. Parningotan menegaskan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti harus membangun gudang beras, sehingga dapat menekan harga beras yang dikeluhkan selama ini, terutama Raskin.

"Kapasitas 500 sampai 1000 ton sudah cukup. Dengan adanya gudang beras nantinya akan menjaga ketersediaan dan berimplikasi kepada terjaganya harga beras itu sendiri," katanya.

Parningotan mengakui setiap bulan rata-rata beras yang dikirim dari bulog Bengkalis sebanyak 380 ton. Dengan demikian dengan gudang yang dibangun berkapasitas dua kali lipatnya dapat membantu lancarnya suplai beras itu sendiri.

Lebih jauh dengan adanya gudang beras nantinya akan semakin mudah melakukan operasi pasar. Pemkab Meranti juga bisa mengusulkan agar pusat bisa membangunkan gudang yang diinginkan, namun begitu harus ada ketersediaan lahan untuk pembangunan gudang itu sendiri.

"Tidak usah luas-luas, cukup 1,5 hejtar saja sudah bisa membangun gudang dan kantor gudang itu sendiri nantinya. Ya, Pemkab Meranti tinggal membuat surat pengajuan ke pusat agar gudang bisa dibangun," ujarnya.***(fan/roy/grc)

http://riauheadline.com/pview/meranti/4058/Dua-Kali-Usulan--Pusat-Enggan-Setujui-Pembangunan-Gudang-Beras.html

Kamis, 09 Januari 2014

Kualitas Raskin Harus Layak Makan

Kamis, 9 Januari 2014

Jika Tidak, Warga Kembalikan

BITUNG—Berkaca dari pengalaman tahun lalu banyak beras miskin (Raskin) tidak layak konsumi, maka di awal tahun ini, pihak terkait diminta untuk memperhatikan hal itu. Menurut Billy Glan Lomban (BGL) salah tokoh muda Bitung, karena Raskin adalah beras subsidi pemerintah. “Artinya, walaupun masyarakat hanya membayar seberapa tapi sisanya dibayar pemerintah kepada Bulog. Jadi kualitasnya juga harus sesuai,” ujarnya kepada Manado Post kemarin.

Lanjut BGL, maka pihak penyedia dan penyalur harus selalu memperhatikan kondisi Raskin sebelum disalurkan. “Artinya cukup tahun lalu banyak masyarakat mengeluh, karena Raskin tidak layak dimakan akibat diterima dalam kondisi rusak,” tegasnya.
Ayub Dalita, Koordinator Lapangan (Korlap) Bulog  ketika dikonfirmasi mengatakan, masyarakat jangan salah membandingkan antara Raskin dan beras premium. “Karena Raskin yang digunakan bulog adalah beras medium,” singkatnya.

Terpisah, Camat Maesa Steven Suluh SSTP MSi mengatakan, telah ada kesepakatan dengan pihak Bulog. Seandainya  Raskin tidak layak akan dikembalikan. “Asalkan ada bukti yang ditemukan berasnya kotor dan tidak layak makan,” paparnya. Untuk itu, masyarakat dimintanya untuk teliti sebelum membeli Raskin.

Sementara, terkait rencana penambahan kuota penerima tahun ini, menurut Kepala Bagian Perekonomian  Andrias Tirayoh SE melalui Kasubag Koperasi Umum dan PM  Stenly Sajow SE, belum bisa dipastikan. Karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari provinsi yang biasanya turun Februari. “Tapi kemungkinan akan bertambah,” katanya. Soal kualitas Raskin menurut Sajow, bukan rana Bagian Perekonomian. “Karena kita  hanya menangani anggaran,” pungkasnya.(can)

http://www.mdopost.com/hariini/index.php?option=com_content&view=article&id=7712:kualitas-raskin-harus-layak-makan&catid=48:bitung&Itemid=59

Senin, 06 Januari 2014

Pagu Raskin 2014 Gunakan Data PPLS 2011

Senin, 6 Januari 2013

Pemerintahan SBY Dituding Tidak Serius Tangani Kemiskinan

Jakarta_Barakindo- Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang kembali menggunakan data PPLS 2011 untuk menentukan kriteria masyarakat penerima manfaat beras miskin (Raskin), menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat. Pasalnya, data PPLS 2011 dinilai sudah tidak relevan digunakan tahun 2014.

“Kami heran kenapa TNP2K yang diketuai Wakil Presiden masih tetap menggunakan data PPLS tan 2011 untuk menentukan kriteria masyarakat penerima manfaat Raskin di tahun 2014 ini. Pada 2013 saja, data itu sudah menuai kontroversi dimasyakarat, dan diprotes habis oleh para Kepala Desa, karena banyaknya warga yang berhak menerima namun tidak masuk dalam data,” ujar Koordinator Investigasi dan Pelaporan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Deding, Senin (6/1/2014).

Karenanya, ia menuding Pemerintahan SBY-Budiono tidak serius menangani persoalan kemiskinan. “Kalau memang pemerintah serius ingin menanggulangi kemiskinan, seharusnya tidak main copy paste data. Perbaharui dong datanya, jangan main jiplak saja,” tegasnya.

Penggunaan data PPLS tahun 2011 untuk penentuan kriteria masyarakat penerima manfaat Raskin tahun 2014 tersebut diketahui dari surat Menko Kesra, Agung Laksono bernomor B-189/Menko/Kesra/XII/2013 Perihal Pagu Raskin Provinsi Tahun 2014 tertanggal 16 Desember 2013 lalu.

Adapun pagu Raskin yang tertera dalam lampiran surat yang ditujukan kepada para Gubernur se-Indonesia tersebut, terlihat tidak ada perubahan pagu dari tahun 2013.

Pada 2014 ini, Provinsi NAD dengan RTS berjumlah 356.720 mendapatkan alokasi pagu Raskin sebanyak 64.209.600 Kg, Sumut dengan 746.220 RTS mendapat alokasi 184.319.600 Kg, Sumbar 275.431 RTS mendapat alokasi 49.577.580 Kg, Riau 227.656 RTS mendapat alokasi 49.577.580 Kg, Jambi 162.779 RTS mendapat 29.300.220 Kg, Sumsel 419.579 RTS dapat 75.524.220 Kg, Bengkulu 121.574 mendapat 21.883.320 Kg, Lampung dengan 573.954 RTS mendapat alokasi 103.311.720 Kg, Babel dengan 61.635 RTS mendapat alokasi 7.494.300 Kg, Kepri dengan 64.732 RTS mendapat alokasi 11.651.760 Kg, DKI dengan 226.462 RTS mendapat alokasi 40.763.160 Kg, Jabar dengan 2.615.790 RTS mendapat alokasi 470.842.200 Kg, Jateng dengan 2.482.157 RTS mendapat alokasi 446.788.260 Kg, DIY dengan 288.391 RTS mendapat alokasi 51.910.380, dan Jatim dengan 2.857.469 RTS mendapat alokasi sebanyak 514.344.420 Kg.

Kemudian Provinsi Banten dengan 526.178 RTS mendapat alokasi sebanyak 94.712.040 Kg, Bali dengan 151.924 RTS mendapat alokasi 27.346.820 Kg, NTB dengan 471.566 RTS mendapat alokasi 84.881.880 Kg, NTT dengan 421.799 RTS mendapat alokasi 75.923.820 Kg, Kalbar dengan 233.922 RTS mendapat alokasi 42.105.960 Kg, Kalteng dengan 83.711 RTS mendapat alokasi 15.067.980 Kg, Kalsel dengan 161.592 RTS mendapat 29.086.560 Kg, Kaltim dengan 147.718 RTS mendapat alokasi 26.589.240 Kg, Sulut dengan 161.089 RTS mendapat alokasi 28.996.020 Kg, Sulteng dengan 201.239 RTS mendapat alokasi 36.223.020 Kg, Sulsel dengan 484.617 RTS mendapat 87.231.060 Kg, Sultra dengan 158.716 RTS mendapat alokasi 28.568.880 Kg, Gorontalo dengan 89.918 RTS mendapat 16.185.240 Kg, Sulbar dengan 75.453 RTS mendapat 13.581.540 Kg, Maluku dengan 119.825 RTS mendapat 21.568.500 Kg, Maluku Utara dengan 55.531 RTS mendapat 9.995.580 Kg, Papua Barat dengan 90.547 RTS mendapat 16.298.460, dan Papua dengan 435.003 mendapatkan alokasi sebanyak 78.300.540 Kg. (Redaksi)*


http://danilbarak.blogspot.com/2014/01/pagu-raskin-2014-gunakan-data-ppls-2011.html

Sabtu, 04 Januari 2014

Kerap salah sasaran, distribusi raskin mutlak dibenahi

Kamis, 2 Januari 2013

Kerap salah sasaran, distribusi raskin mutlak dibenahi

Merdeka.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengakui ada banyak masalah dalam distribusi beras miskin (raskin). Kebijakan itu salah sasaran, akibat banyak faktor, terutama ketidaktahuan aparat di daerah terkait Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Badan Pusat Statistik (BPS) menyarankan supaya raskin digratiskan saja. Namun Bappenas lebih suka bila implementasinya yang diperbaiki. "Itu sebaiknya diperbaiki pelaksanaannya. Karena menurut saya yang penting itu efektivitas implementasi di lapangan," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana di Jakarta, Kamis (2/1).

Direktur Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat Bappenas Vivi Yulaswati menambahkan, masalah kerap muncul untuk pembagian raskin di daerah terpencil. Karena medan sulit, masih ada petugas pembagi beras dari Bulog yang meminta bayaran tambahan.

"Karena belum ada perbaikan distribusi di daerah-daerah sulit, masih ada pemotongan atau biaya tambahan," ungkapnya.

Belum lagi karena masyarakat miskin tak punya daya beli memadai, akhirnya mereka berutang kepada tetangga. Alhasil, kepala desa banyak mengambil cara gampang, membolehkan semua warga, baik kaya maupun miskin, beli raskin.

Vivi menyatakan, aparat desa juga tak mengerti kalau KPS boleh dipakai untuk mengambil jatah raskin. Di banyak daerah, kartu selain KPS masih berfungsi sehingga penerima beras disubsidi pemerintah itu berlipat-lipat dari data.

"Banyak di lapangan, KPS hanya untuk BLSM, tapi tidak digunakan buat raskin," tuturnya.

Raskin yang salah sasaran, sebelumnya diungkapkan melalui BPS. Sebagai gambaran, pada September 2013, rumah tangga Q1 yang berhak menerima raskin jumlahnya 82,6 persen, meningkat ketimbang Maret sebesar 74,5 persen. Anehnya, dalam periode yang sama jumlah rumah tangga terkaya (golongan Q5) yang membeli raskin turut melonjak, dari 13,6 persen menjadi 15,31 persen.

Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Wynandin Imawan mengusulkan agar raskin digratiskan. Alasannya, warga miskin belum tentu memiliki uang untuk membeli raskin yang dijual seharga Rp 26 ribu per 15 kilo.

"Kadang-kadang orang miskin beli raskin Rp 30.000 pakai uang tetangganya, beli beras, nanti dibagi. Jadi jangan disalahkan kalau kesannya dibagi rata. Mungkin kalau beras dibagi gratis enggak ada itu," urainya.
[noe]

http://www.merdeka.com/uang/kerap-salah-sasaran-distribusi-raskin-mutlak-dibenahi.html

Kualitas Raskin Kurang Baik, Dinsos Segera Evaluasi Bulog

Kamis, 2 Januari 2013

KBRN, Sampang: Sejumlah Masyarakat Sampang di wakili oleh Tim Raskin Kabupaten mengelukan kualitas beras miskin (Raskin) yang kualitasnya kurang baik, hal ini di sampaikan dalam rapat evaluasi kerja selama 2013 di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Sampang.

Kabid Sosial Syamsul Hidayat mengatakan dalam rapat tersebut tim pemantau dan tim raskin Kabupaten menyampaikan aspirasi masyarakat bahwa raskin yang diberikan pada masyarakat kualitasnya kurang baik, namun sayangnya dalam rapat tersebut pihak Bulog yang diundang dalam rapat tersebut tidak satupun yang hadir.

”Dalam rapat itu yang hadir tim pemantau dari Kabupaten, Camat, yang menyampaikan keluhan kualitas raskin kurang baik serta waktu pemberian tidak tepat waktu, maka dari itu kami dari pihak Dinson akan menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak bulog,” ujarnya, Kamis (2/1/2013).

Menurut Syamsul untuk menanggapi keluhan dari masyarakat tentang kualitas raskin yang kurang baik. Pihak Dinsos secepatnya akan dilakukan evaluasi kepada Bulog untuk meminta konfirmasi atas keluhan  tersebut. Syamsul berharap Bulog tidak melakukan penyimpanan yang terlalu lama sehingga beras yang diterima masyarakat menjadi tidak layak. (Khairul Umam/AKS)


http://rri.co.id/index.php/berita/84696/Kualitas-Raskin-Kurang-Baik-Dinsos-Segera-#.UsdVr_sy9ek