Kamis, 4 Desember 2014
Medan-ORBIT: Masyarakat yang tergabung dalam Forum Orang Miskin (Formikom) Sumatera Utara menuding bahwa statmen yang dikeluarkan oleh Perusahaan Umum (Perum) Bulog Divisi Regional (Divre) Sumatera Utara bahwa tunggakapan Rp8.5 miliar tersebut terjadi karena karena faktor kemanusiaan.
Pasalnya, asalan tersebut tidak mempunyai dasar yang kuat untuk meyakinkan publik karena penunggakan pembayaran beras raskin (raskin) oleh kabupaten kota sudah berlangsung lama yakni dari tahun 1998 sampai tahun 2014.
Hal tersebut dikatakan oleh ketua Formikom Sumut, Lipen Simanjuntak kepada Harian Orbit, Rabu (3/12) di Medan tentang tunggakan Rp8.5 miliar disampaikan perum Bulog Divre Sumut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (2/12) dengan DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol.
Menurut Lipen penunggakan pembayaran raskin yang dimaksud tidak masuk diakal karena waktunya sudah hampir 16 tahun belum pernah tuntas bahkan parahnya lagi hampir setiap tahun persoalannya hanya itu saja.
“Itukan sudah dari tahun 1998 sampai tahun 2014 tapi kenapa tidak kunjung selesai tanpa ada penjelasan Bulog Divre Sumut kepada publik dan itu sama saja bohong,”kata Lipen.
Tambah dia, jika Bulog mengatakan tunggakan tersebut karena susahnya kabupaten kota untuk melunasi tersebut dinilai adalah dinilai tidak masuk akal karena ada cara-cara yang perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Maksudnya kata dia, jika memang bulog sudah tau kabupaten/kota tersebut sudah menunggak sebanyak 2 atau lebih perum bulog boleh memberikan efek jera kepada kabupaten dengan tidak menyalurkannya.
“Nah, karena perum bulog pernah melakukan seperti itu masyarakat mencurigai bahwa Perum Bulog Divre Sumut sendiri pasti ada mempunyai ikatan kontrak sehingga tidak bisa ditekan oleh bulog sendiri,”katanya.
Kemudian kata dia, tunggakan beras di bulog sendiri masyarakat juga mengeluhkan bahwa kualitas raskin yang disalurkan kepada masyarakat sangat mengecewakan.
”Kualitas beras berkutu banyak sehingga tidak layak untuk dikonsumsi bagaimana bisa dikonsumsi berasnya saja sudah berkutu dan sudah berbau, kemudian kita juga berharap tunggakan ini harus ditelusuri oleh pihak yang berwajib,”pungkasnya.
Segera Diselesaikan
Diberitakan sebelumnya, pengakuan yang muncul dari Kadivre Sumut Khairul Zaman didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprovsu Sabrina membenarkan bahwa memang ada tunggakan oleh pemerintah kabupeten/kota ke Perum Bulog yang mencapai Rp8.5 miliar yang belum dilunasi.
Khairul menyebutkan pihaknya mengakui sangat kesulitan untuk memaksakan pemerintah kabupaten/kota untuk membayar karena faktor manusiawi. Namun dirinya menyebutkan akan terus mengupayakan untuk menagih tunggakan tersebut meskipun waktu yang lambat.
”Untuk kualias beras yang sampai berbau dan berdebu disebabkan karena lamanya penahanan beras di dalam gudang penampungan sehingga ada beras yang berdebu,”ujar Khairul saat RDP di DPRD Sumut. Om-13
http://www.harianorbit.com/orang-miskin-tuding-bulog-sumut-beralibi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar