Selasa, 09 Desember 2014

BPK: Dana Bulog Rp 1,8 Miliar Diduga Digelapkan

Selasa, 9 Desember 2014

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Dana Bulog senilai Rp1,8 miliar di Bulog Sub Divre XII Madura diduga  digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kata anggota Badan Pemeriksan Keuangan (BPK RI) Achsanul Qosasi.
"Itu bukan tunggakan, melainkan telah digelapkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya saat melakukan pemeriksaan di Gudang Bulog Pamekasan, Selain, terkait laporan hilangnya beras bantuan miskin dan tunggakan sebesar Rp1,8 miliar.
Achsanul menjelaskan masyarakat penerima batuan raskin di Pamekasan tidak pernah nunggak membayar tebusan uang raskin, karena sistem yang terjadi di lapangan adalah langsung bayar. "Ada barang, ada uang," katanya.
Kabar tentang tunggakan pembayaran raskin yang selama ini disiarkan oleh pihak Bulog tidak benar dan terindikasi hanya untuk menutupi atas penyimpangan dana bantuan raskin bernilai miliaran rupiah itu. Mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat ini lebih lanjut menjelaskan dirinya menyambut baik kebijakan Direktur Utama Perum Bulog yang memecat langsung pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana Bulog dan beras bantuan untuk warga miskin itu. "Kami juga turun ke Bulog Madura ini dalam rangka untuk menelusuri aliran dana beras untuk bantuan rakyar miskin yang digelapkan ini, termasuk hilangnya beras di gudang Bulog yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah itu," terang Achsanul Qosasi.
Mantan Manajer Persepam Madura United ini menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi, distribusi bantuan raskin yang terjelek di Indonesia adalah di Jawa Timur. "Dan di Jatim ini, yang paling parah di Madura ini," katanya menjelaskan.
Achsanul Qosasi menyatakan pihak Bulog akan meminta pertanggungjawaban kepada pimpinan Bulog Madura yang kini telah dipecat, serta beberapa pihak yang terlibat seperti kepala desa, untuk mengembalikan uang Bulog senilai Rp1,8 miliar yang digelapkan itu, termasuk hilangnya beras sebanyak 1.500 ton lebih di Gudang Bulog.

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/09/ngbcxl-bpk-dana-bulog-rp-18-miliar-diduga-digelapkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar