Kamis, 11 Desember 2014

BPK: Bulog Madura Paling Buruk di Indonesia

Rabu, 10 Desember 2014

PAMEKASAN – Kasus hilangnya 1.500 ton raskin di gudang Bulog Pamekasan kian meruncing. Setelah Kepala dan Wakil Kepala Sub Divre XII Madura yakni Suharyono dan Prayitno dicopot, kemarin (9/12) giliran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan audit di kantor Bulog.

Anggota BPK Achsanul Qosasi mengungkapkan, audit dilakukan karena distribusi raskin yang paling tidak proporsional secara nasional ada di Jawa Timur (Jatim). Sementara di tingkat Jatim, Madura menempati ranking nomor satu terburuk distribusi raskin.

”Kami ingin mengetahui sejauh mana distribusi raskin yang saat ini menyedot APBN Rp 17 triliun. Yang paling tidak proporsional dan tidak baik distribusinya adalah di Jawa Timur, terutama di Madura. Dengan ini, apa yang terjadi di Madura, BPK ingin mengetahui untuk melakukan pembenahan,” kata Achsanul.

Hasil pemeriksaan, sudah ada beberapa kepala desa yang dijadikan tersangka. Tapi Achsanul tidak menyebutkan desa mana saja yang dimaksud. Selain kepala desa, ada juga oknum Bulog yang juga dijadikan tersangka penggelapan raskin.

”Tentunya ini dalam tahap kerugian korporasi. Saat ini akan dibebankan oleh direktur utama kepada pelakunya seperti apa. Ini sudah menjadi tugas penegak hukum. Sudah ada beberapa kepala desa, ada oknum Bulog juga (yang menjadi tersangka, Red),” ungkap dia.

Selain itu, BPK juga mendesak agar tunggakan raskin Rp 1,7 triliun segera terlunasi. Bahkan Achsanul menuding yang terjadi sebenarnya bukan tunggakan, melainkan penggelapan uang raskin. Sebab masyarakat penerima raskin sudah membayar kepada petugas Bulog. Hanya saja, petugas tersebut belum menyerahkannya kepada Perum Bulog Sub Divre XII Madura.

”Ini namanya bukan tunggakan lagi, tapi penggelapan. Makanya pihak Bulog nanti akan tegas terhadap orang-orang yang menunda pembayaran. Yang sebenarnya sudah dibayar oleh rakyat, tapi tidak dibayarkan oleh petugas-petugas di lapangan,” papar Achsanul.

Sementara itu Plt Dirut Perum Bulog Budi Purwanto menegaskan, pihaknya akan melaporkan semua yang melanggar ketentuan di Bulog ke pihak berwajib. Baginya tidak ada ampun bagi oknum-oknum yang telah menggelapkan uang raskin, termasuk pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas hilangnya raskin.

”Ini disebut penggelapan karena rumah tangga sasaran (RTS) atau yang menerima sudah bayar. Berati uangnya disimpan di mana? Itu sudah manipulasi. Nanti kita lihat siapa yang bersalah, tentunya kita laporkan ke pihak yang berwajib,” tegasnya. (mam/hud)

http://radarmadura.co.id/2014/12/bpk-bulog-madura-paling-buruk-di-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar