Sabtu, 04 Oktober 2014

Pengoplosan Beras di Gudang Milik As Di-SP3 karena Kurang Bukti

Jumat, 3 Oktober 2014

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi Dwita Kumu Wardana membantah pihaknya melakukan "tangkap lepas" dugaan pengoplosan beras yang digerebek di gudang sembako milik As di Km VII Tanjungpinang.

Tidak dilanjutkanya penyelidikan dan penyidikan dugaan pengoplosan beras itu, dikatakan Kapolres disebabkan minim dan kurangnya alat bukti.

"Tidak kita lanjutkan penyelidikan dan penyidikanya karena alat buktinya kurang, dan penangkapan ‎kita lakukan saat pengangkutan 3,5 ton beras Bulog yang akan dibawa ke Lapas km 18," kata Dwita, Jumat (3/10/2014).

Dari pengakuan pemilik gudang, kata Kapolres, sebanyak 3,5 ton beras yang diambil dan diangkut dari Bulog Tanjungpinang itu adalah sebagai bahan makanan bagi narapidana setiap bulannya. Namun karena kualitas berasnya jelek, pihak Lapas menggantikan beras 3,5 ton tersebut dengan beras yang layak sebanyak 2 ton kepada As.

"Beras Bulog itu kita tangkap saat diangkut kendaraan, dan belum dioplos di gudang. Alat bukti untuk menindaklanjuti penyelidikan dan penyidikannya kurang, hingga kita SP3-kan," jelasnya.

Penukaran beras, kata Dwita dilakukan Lapas dengan As, agar dapat dikonsumsi napi karena memang beras jatah warga binaan yang dari Bulog tidak layak untuk dimakan. Sedangkan beras Bulog yang ditukarkan ke As, dikatakannya kembali dijual sebagai pakan ternak.

"Memang kualitas beras yang dari Bulog sangat jelek, mungkin Ayam aja disuruh makan juga tidak mau," sebut Dwita.

Memang, tambah Kapolres, dulu As sebagai pemilik gudang, juga mengaku pernah mencampur dan mengoplos beras yang dijual. Tetapi saat ini hal itu sudah tidak dilakukan lagi.

‎Anehnya, keterangan Kapolres ini bertolak belakang dengan keterangan sejumlah saksi yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, mengenai pelaksanaan penggerebekan.

Salah seorang warga, Ardi mengatakan penggerebekan gudang pengoplosan beras  di gudang milik As, dilakukan sejumlah anggota Operasional (Opsnal) bersama anggota Buser Satreskrim Polres Tanjungpinang, atas dugaan pengoplosan beras berkualitas buruk yang dioplos dengan beras standar dan kualitas bagus kemudian dijual dengan harga yang mahal.

"Saat penggerebekan, polisi saat itu langsung mengamankan sejumlah beras dari dalam gudang sembako itu," kata Ardi.

Hal yang sama juga dibenarkan oleh salah seorang pekerja toko di gudang As. Pekerja yang namanya enggan disebutkan ini, mengatakan kalau pengoplosan beras itu sudah lama dilakukan oleh bosnya.

Saat penggerebekan, kata warga lainnya, sejumlah barang bukti berupa beras yang sudah dioplos dan yang belum dioplos, sempat juga diamanakan dan dibawa sejumlah anggota Polisi ke Polres Tanjungpinang.

Editor: Dodo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar