Selasa, 28 Oktober 2014

Diduga Bangunan Bulog Maluku Dijadikan Tempat Hiburan

Senin, 27 Oktober 2014
Faisal Assagaff
AMBON Tribun Maluku.Com- Sebuah tontonan yang sangat mengherankan yaitu sebuah aset Negara milik Bulog Maluku dijadikan sebagai tempat hiburan.
Sumber dari Media ini menyebutkan, bangunan bertingkat yang terletak berdekatan dengan Rumah Sakit Valantine diduga pada salah salah lantainya dijadikan sebagai tempat hiburan alias Kafe.

Bulog Maluku diminta untuk tidak berdiam diri karena apapun yang terjadi aset bangunan berlantai itu mesti dipergunakan sebagaimana peruntukannya.

Indikasi lain apakah pihak Bulog menjadikan bangunan ini sebagai barang sewaan?
Informasi sementara yang dikantongi media ini, bangunan tersebut dulunya dipinjamkan untuk kegiatan Perkantoran Lembaga LP2TRI saat kepemimpinan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu namun, dalam kenyataan juga digunakan untuk sebuah Kafe.

Hal ini tentunya tidak dibenakan karena menggunakan faslitas Negara untuk ha-hal yang tidak sewajarnya apa lagi untuk menguntngkan diri sendiri.

Terkait persoalan ini pihak Pemerintah Kota Ambon harus mengambil langka tegas, dengan segera mencabut Izin dari Kafe dimaksud, karena tempat dan bagunan yang digunakan adalah aset Pemerintah yang harus digunakan oleh pemerintah bukan indifidu, yang mencari kentungan atau menjadikan sebagai tempat berbisnis.

LP2TRI Maluku dalam hal ini juga mesti dimintai pertanggung jawaban karena sebagai lembaga yang memilki kemitraan dengan pemerintah dengan gampangnya membiarkan bangunan milik Pemerintah atau Negara ini sebagai ajang berbisnis.

Apa lagi selama ini LP2TRI sudah banyak melakukan terobosan membantu pemerintah untuk menelusuri indikasi penyelewengan dan perbuatan yang merugikan Negara.

Ha senada juga disampaikan seorang anggota LP2TRI via hand phone bahwa bangunan tersebut digunakan oleh Lembaga ini atas MOU dengan Mantan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu sebagai tempat untuk melakukan aktifitas perkantoran bukan untuk sebagai tempat hiburan.

Ditambhkan, akibat dari keberadaan Kafe ini aktiitas LP2TRI sangat terganggu karena banyak orang yang tidak dikenal berkunjung ke Kafe tersebut, yang diduga adalah milik usaha dari Ketua LP2TRI.

Kepala Bulog Divre Maluku Faisal Assagaff saat ditemui Tribun-Maluku.Com terkait hal itu diruang kerjanya Senin (26/10/2014) mengatakan, bangunan berlantai 2 yang terletak di seputaran Valentine itu milik PT. Bulog Divre Maluku yang dikontrakkan kepada LP2TRI untuk sekolah musik.

Kontrak dilakukan setiap tahun, dan untuk tahun 2014 ini batas akhir kontraknya 30 November 2014 nanti, dan terkait hal itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan LP2TRI dan jika benar bangunan itu digunakan untuk Kafe, maka pihak Bulog akan membatalkan MoU tersebut,"tegas Assagaff.(TM02)

http://www.tribun-maluku.com/2014/10/diduga-bangunan-bulog-maluku-dijadikan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar