Senin, 04 Agustus 2014

Raskin Di Lebak Berwarna Kusam Dan Berdebu

Senin, 4 Agustus 2014

BANTEN (CARE)--Bulog Subdivre Lebak lagi-lagi kecolongan. Beras subsidi pemerintah untuk keluarga miskin atau raskin yang diterima rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) di Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kualitasnya sangat buruk. Raskin itu kuning dan berdebu.
Sampel raskin yang dibeli Madsupi dan Jarkasih di Kampung Babakan Girang, Desa Hegarmanah, cukup menjadi representasi bahwa raskin yang didistribusikan kepada warga di setiap desa di Kecamatan Panggarangan kemungkinan besar kualitasnya sama buruk, meskipun warga mengaku masih mau memakannya.
“Raskin itu memang masih bisa dimakan, tapi ini adalah penghinaan terhadap masyarakat. Masyarakat miskin itu mendapatkan raskin denan cara membeli, tidak gratis. Meskipun beras subsidi, orang miskin itu juga samadengan yang tidak miskin, mereka ingin menikmati enaknya makan nasi dari beras berkualitas baik. Bulog harus bertanggung jawab, terutama sebelum raskin itu dikirimkan ke titik distribusi. Saya curiga raskin itu ada yang nuker isinya sebelum didistribusikan,” ujar aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Wahyu Dika Septian saat melaporkan temuannya kepada Cahayareformasi.com.
Care kemudian menelusuri temuan Wahyu ke Desa Hegarmanah. Madsupi dan Sarhaya dalam konfirmasi tatap muka mengaku selama menjadi penerima raskin, mereka tidak pernah mendapatkan raskin sekelas beras beras hasil panen tetangganya.
“Kalau gak kuning, ya berdebu.  Yang diterima bulan kemarin mah berdebu dan kusam. Daripada kami tidak makan lumayan saja buat nyambung hidup kami sebagai buruh tani,” ujar Madsupi dalam bahasa Sunda yang diamini Sarhaya saat ditemui Ahad malam (27/7) pekan kemarin di salah satu rumah warga di Babakan Girang.
Selain tidak tepat kualitas, kuota yang diterima setiap RTS-PM juga tidak tepat jumlah dan tidak tepat waktu. Madsupi, Sarhaya, dan Jarkasih mengaku selama ini jumlah maksimal kuota raskin yang diterima oleh mereka pada setiap distribusi adalah 10 liter dari hak per RTS-PM 15 kilogram per bulan.
“Datangnya juga gak puguh. Kita lupa jadwal datangnya, yang pasti mah gak rutin tiap bulan. Setiap datang kami dapat jatah 10 liter. Yang bulan kemarin mah malah 7 liter dapatnya dengan harga dua ribu per liter,” ujar Jarkasih.
Personel satuan tugas distribusi raskin Bulog Subdivre Lebak, Farid Mukti, menegaskan secara tupoksi kewajiban satuan kerja pengawal distribusi raskin (biasa disebut satker raskin) adalah mengawal distribusi raskin hingga ke titik distribusi terakhir yaitu kantor desa atau kelurahan.
“Tugas kami wajib mengawal distribusi hingga kantor desa dan kelurahan dan diserahterimakan secara langsung dan normatif kepada kepala desa dengan jumlah sesuai kuota desa. Bagi desa yang lunas pembayaran, kami mengirimkan rutin setiap bulan. Jadi, terkait adanya ketidaktepatan kualitas, jumlah, atau waktu saat penyerahan kepada penerima manfaat, itu di luar tanggung jawab kami sebagai petugas satker pengawal distribusi raskin,” terang Farid saat dikonfirmasi pada Selasa (29/7) malam.
Berpengalaman pada beberapa tahun lalu, Wahyu menduga buruknya  kualitas dan berkurangnya jumlah raskin yang diterima warga ada indikasi jaringan mafia raskin kembali hidup di wilayah Subdivre Lebak. Pada kasus-kasus yang pernah diungkap oleh penegak hukum, perilaku tidak manusiawi itu biasanya melibatkan oknum kepala desa, mitra penyedia beras, dan pemilik angkutan truk.
“Dari hasil temuan ini, indikasi mafia raskin hidup lagi di Lebak selatan makin kuat. Padahal sempat tertib beberapa tahun lalu. Kami sudah membentuk tim antimafia raskin yang di dalamnya ada unsur LSM dan wartawan. Kami akan mengontrol setiap raskin yang terdistribusi ke penerima yang hasilnya akan kami laporkan ke polda dan kejati,” tegas Wahyu. (Ahmad)

http://cahayareformasi.com/berita/2014/raskin-di-lebak-berwarna-kusam-dan-berdebu/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar