Rabu, 23 Juli 2014

6.000 PNS di Papua Terima Beras Busuk

Rabu, 23 Juli 2014

JAYAPURA, KOMPAS — Sebanyak 6.000 pegawai negeri sipil di tujuh kabupaten di Papua terpaksa menerima beras dalam kondisi busuk yang tersimpan di gudang Perusahaan Daerah Irian Bhakti Jayawijaya. Total beras yang didatangkan dari Purbolinggo, Jawa Timur, dalam kondisi tidak layak tersebut sebanyak 28.000 ton.
Fakta itu ditemukan anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Papua saat melaksanakan kunjungan kerja ke PT Irian Bhakti Jayawijaya pada 11 Juli lalu. Sebanyak 28.000 ton beras yang tersimpan di gudang milik badan usaha milik daerah itu didatangkan dari Depot Logistik Jayawijaya sejak Januari lalu.

”Kami sebenarnya hanya ingin mengecek aset-aset BUMD Irian Bhakti sesuai dengan fungsi Komisi C. Namun, saat mengecek gudang beras milik mereka, kami menemukan puluhan ribu ton beras yang didatangkan dari Dolog Cabang Jayawijaya dalam keadaan busuk dan berkutu,” kata Bob Pattipawae, anggota Komisi C DPRP, di Kota Jayapura, Selasa (22/7).

Bob mengatakan, 28.000 ton beras itu ditujukan ke semua PNS di tujuh kabupaten, yakni Jayawijaya, Puncak Jaya, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, Nduga, dan Pegunungan Bintang. ”Setiap bulan, Irian Bhakti mengirimkan sebanyak 400 ton beras ke tujuh kabupaten itu. Seharusnya, beras tersebut sudah tak layak dikonsumsi. Saat dimasukkan ke dalam air, beras itu mengeluarkan bau busuk. Akibatnya, banyak PNS tak mau mengambil jatah beras milik mereka,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, Komisi C DPRP akan menyampaikan temuan tersebut kepada Badan Urusan Logistik Divisi Regional Papua dan Papua Barat dalam waktu dekat ini.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bulog Divisi Regional Papua dan Papua Barat Benhur Ngkaimi mengatakan, dirinya belum menerima laporan temuan Komisi C DPRP terkait 28.000 ton beras dalam kondisi busuk tersebut. ”Saya akan berkoordinasi dengan pihak Dolog Jayawijaya terkait masalah itu. Apabila temuan tersebut benar, saya akan memerintahkan Dolog Jayawijaya mengganti seluruh beras busuk,” kata Benhur.

Benhur menyatakan, beras yang didatangkan dari Jawa dan Sulawesi Selatan biasanya tersimpan di gudang Bulog selama enam bulan hingga setahun.

Sementara itu, semua kabupaten dan kota di Sulawesi Utara menunggak pembayaran beras untuk warga miskin ke Badan Urusan Logistik Divisi Regional Sulawesi Utara. Total tunggakan 15 kabupaten dan kota mencapai Rp 9,7 miliar, dengan tunggakan terbesar adalah Rp 1,5 miliar di Kabupaten Bolaang Mongondow. Demikian dikatakan Kepala Bagian Humas Pemerintah Sulawesi Utara Jemmy Kumendong, Senin lalu. (FLO/ZAL)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/140723kompas/#/24/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar