Kamis, 10 April 2014

Kajian KPK: Penyaluran Raskin Tidak Tepat Sasaran

Kamis, 10 April 2014

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan distribusi beras untuk rumah tangga miskin (raskin), berdasarkan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak tepat dalam hal jumlah, penerima, kualitas, dan waktu. "Hasil kajian KPK kami apresiasi," ujarnya, Kamis, 10 April 2014. (baca:'Beras Miskin' Dimainkan Kartel, KPK Lepas Tangan)

Dia mengatakan sudah mencermati persoalan raskin sejak 2004. Menurut Askolani, Bank Dunia, lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Semeru, serta Badan Kebijakan Fiskal juga sudah mengeluarkan kajian mengenai raskin. "Temuan kajiannya sama, raskin tidak tepat sasaran."

Askolani menjelaskan, asumsi penghitungan raskin sebenarnya sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia melanjutkan, setiap penerima raskin, yaitu 15.5 juta kepala keluarga (KK), akan mendapat 15 kilogram beras dalam kurun 12 bulan.

Jumlah tersebut dikalikan dengan harga pokok penjualan (HPP) sehingga anggaran raskin didapatkan. Penetapan anggaran ini, kata Askolani, dilakukan bersama Badan Anggaran DPR.

Menurut dia, Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak membagikan raskin tersebut. Tugas Bulog hanya sampai titik distribusi. Pemerintah daerah mengambil alih penanganan raskin dari titik distribusi sampai titik serah.

"Waktu diambil alih pemda, pemda tidak memakai patokan 15,5 juta KK," kata Askolani. Pemda kesulitan membagikan raskin sesuai dengan target. Itu sebabnya raskin dibagikan ke lebih dari jumlah penerima yang ditargetkan. (baca:Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Raskin Pamekasan)

Meski demikian, pemerintah pusat tetap menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS). Askolani menyebutkan masalah data semacam ini menjadi perhatian KPK.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar