Rabu, 12 Maret 2014

Dua Pegawai Bulog Selewengkan 50,04 Ton Beras Raskin

Rabu, 12 Maret 2014

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Dua pegawai Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre XI Madura, terlibat dalam penyelewengan seberat 50,04 ton beras bantuan untuk rakyat miskin (raskin) yang akan dikirim ke Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan. Keduanya, Khairul Kalam dan Musa, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Kepolisian Resort Pamekasan, Rabu (12/3/2014).

Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman mengatakan, beras itu dikirim dari gudang Bulog menuju Desa Bulangan Timur. Namun sampai di Desa Plakpak, truk pengangkut bernomor polisi W 9430 C yang dikemudikan Suparto diperintahkan belok ke arah Desa Pakong. Setibanya di desa itu, beras tersebut kemudian dimasukkan ke gudang milik Hadi, Kepala Desa Tebul Timur, Kecamatan Pakong.

"Di dalam gudang itu, semua beras diturunkan dan bungkusnya diganti sak bukan bergambar Bulog," kata Nanang.

Polisi sendiri sudah mendengar informasi bahwa beras tidak sampai ke Kepala Desa Bulangan Timur. Aparat yang sudah mencium aksi mereka langsung melakukan penggrebekan sebelum beras dan truk tersebut keluar lagi dari gudang untuk membawa beras yang sudah diganti bungkusnya. Dari gudang tersebut, polisi mengamankan beberapa orang yang juga kini tengah diperiksa.

Khairul Kalam dan Musa ditetapkan sebagai aktor utama penyelewengan raskin. Sementara itu, empat orang yang bertugas mengganti sak raskin di gudang serta Hadi, si pemilik gudang, masih berstatus sebagai saksi. Begitu pula dengan Mistuki, pembawa berkas pengiriman raskin ke kepala desa, masih berstatus sebagai saksi.

Penulis : Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman
Editor : Caroline Damanik

http://regional.kompas.com/read/2014/03/12/1805154/Dua.Pegawai.Bulog.Selewengkan.50.04.Ton.Beras.Raskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar