14 Juni 2013
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum bisa
memutuskan alokasi kuota impor daging sapi khusus untuk Perum Bulog.
Walaupun Perum Bulog telah resmi ditunjuk pemerintah untuk menstabilkan
tingginya harga daging sapi saat ini.
Dirjen Perdagangan Luar
Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menuturkan walaupun Bulog
sudah ditunjuk sebagai stabilisator harga daging, namun penentuan kuota
impor belum bisa dilakukan.
"Bulog sudah ditunjuk (sebagai
stabilisator harga daging). Jadi begini kemarin kita rakor waktunya
belum cukup," ungkap Bachrul saat berdiskusi dengan media di Kantor
Kementerian Perdagangan Jakarta, Jumat (14/6/2013).
Soal angka
pasti kuota daging impor untuk Bulog masih simpang siur. Bulog
menginginkan agar dapat mengimpor daging sebesar 28.000 ton. Sementara
itu pihak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian juga tidak
kompak. Kemendag merekomedasi Bulog bisa melakukan impor daging dari
3.500 hingga 5.000 ton sedangkan Kementan hanya 1.500.
Bachrul
menambahkan di dalam Permendag terbaru yaitu Permendag No. 22/2013 tidak
ada penunjukan kuota khusus yang diberikan Bulog. Artinya penunjukan
kuota hanya melalui rapat dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
"Beda-beda
dikit lah, mereka sudah melakukan langkah-langkah tinggal masuk aja.
Memang angkanya tidak dimasukan ke dalam Permendag. Nanti ada keputusan
rakornya," jelas Bachrul.
(wij/hen)
http://finance.detik.com/read/2013/06/14/164112/2273835/4/kuota-impor-daging-untuk-bulog-tunggu-keputusan-hatta-rajasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar