Jumat, 14 Juni 2013

Kuota Impor Daging untuk Bulog Tunggu Keputusan Hatta Rajasa

14 Juni 2013

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum bisa memutuskan alokasi kuota impor daging sapi khusus untuk Perum Bulog. Walaupun Perum Bulog telah resmi ditunjuk pemerintah untuk menstabilkan tingginya harga daging sapi saat ini.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menuturkan walaupun Bulog sudah ditunjuk sebagai stabilisator harga daging, namun penentuan kuota impor belum bisa dilakukan.

"Bulog sudah ditunjuk (sebagai stabilisator harga daging). Jadi begini kemarin kita rakor waktunya belum cukup," ungkap Bachrul saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Soal angka pasti kuota daging impor untuk Bulog masih simpang siur. Bulog menginginkan agar dapat mengimpor daging sebesar 28.000 ton. Sementara itu pihak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian juga tidak kompak. Kemendag merekomedasi Bulog bisa melakukan impor daging dari 3.500 hingga 5.000 ton sedangkan Kementan hanya 1.500.

Bachrul menambahkan di dalam Permendag terbaru yaitu Permendag No. 22/2013 tidak ada penunjukan kuota khusus yang diberikan Bulog. Artinya penunjukan kuota hanya melalui rapat dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

"Beda-beda dikit lah, mereka sudah melakukan langkah-langkah tinggal masuk aja. Memang angkanya tidak dimasukan ke dalam Permendag. Nanti ada keputusan rakornya," jelas Bachrul.



(wij/hen)
http://finance.detik.com/read/2013/06/14/164112/2273835/4/kuota-impor-daging-untuk-bulog-tunggu-keputusan-hatta-rajasa 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar