Jumat, 14 Juni 2013

Impor Daging Bulog Tunggu Aturan Kemendag

13 Juni 2013

JAKARTA – Rencana Badan Urusan Logistik (Bulog) melakukan importasi daging sapi masih terkendala aturan dari Kementerian Perdagangan. Permentan soal daging sapi tidak langsung menunjuk Bulog, tetapi hanya berupa rekomendasi impor untuk BUMN.

"Peraturan Menteri Pertanian itu hanya bisa dijadikan pegangan untuk impor daging sapi karena hanya berupa rekomendasi. Akan tetapi, Bulog belum dapat merealisasikan impor jika belum ada aturan serupa dari Kementerian Perdagangan," kata Direktur Utama Perum Bulog, Sutarto Alimoeso, di Jakarta, Rabu (12/6).

Permentan tersebut, kata Sutarto, harus diikuti dengan Peraturan dari Menteri Perdagangan (Permendag) sehingga saat merealisasikan impor Bulog tidak melanggar aturan.

Sutarto berharap Permendag bisa segera dikeluarkan karena realisasi impor seharusnya dilakukan sebelum puasa dan lebaran. Jika sudah memasuki hari raya, sulit bagi Bulog melakukan pengendalian harga daging. "Semakin dekat dengan puasa dan Lebaran akan semakin menyulitkan. Kita menunggu Permendag agar dapat segera mengimpor," ujarnya.

Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, mengakui bahwa pemerintah akan menugaskan Perum Bulog untuk fokus pada stabilisasi harga daging sapi menjelang bulan Ramadan pada Juli mendatang.

Namun, kata dia, hingga saat ini, besaran impor yang akan diberikan kepada Bulog masih belum diputuskan. Dia hanya memperkirakan kuota importasi untuk Bulog berkisar 3.000 ton hingga 5.000 ton.

Terkait rencana penugasan Bulog untuk impor daging sapi, Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Rochadi Tawaf, mengatakan pemberian jatah impor daging untuk Bulog menunjukkan adanya penambahan rantai pasar baru karena sebelumnya jatah diberikan kepada pengusaha. Padahal, tanpa perbaikan tata niaga maka sulit diharapkan terjadi harga yang stabil.

Menurut Rochadi, perintah impor daging kepada Bulog merupakan solusi sementara untuk mengendalikan harga daging, padahal persoalan daging terus berulang. "Jika Bulog tidak memiliki stok daging 25 persen dari yang beredar di pasar, sulit dilakukan stabilisasi harga daging," ujarnya.

Mulai Turun
Sementara itu, Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, menyatakan bahwa harga daging sapi di pasar-pasar tradisional sudah berangsur turun setelah sebelumnya berada di kisaran harga 95.000 rupiah hingga 100.000 rupiah per kilogram (kg).

"Percepatan importasi daging sap sudah mulai berjalan, dan sudah mulai terjadi penurunan harga untuk daging sapi," kata Gita, seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (12/6).

Menurut dia, harga daging sapi di wilayah Jabodetabek yang tadinya berada di kisran 95.000 rupiah hingga 100.000 rupiah per kg, telah mengalami penurunan menjadi di bawah 90.000 rupiah per kg.

Bahkan, lanjutnya, di Jawa Tengah, harganya sudah turun jauh dari itu karena pasokannya mencukupi. Jika pasokan terus diperbanyak, baik dari dalam ataupun luar negeri, akan bisa turun lebih jauh lagi.

Mendag menambahkan, sebelum datangnya bulan Ramadan, pihaknya meyakini harga daging sapi akan mampu mencapai harga rata-rata seperti pada tahun 2012 lalu, yakni berada di kisaran 76.000 rupiah per kg.

Sementara itu, untuk komoditas lainnya, lanjut Gita, harga-harga kebutuhan pokok pangan telah mengalami stabilisasi. "Semua kebutuhan pokok pangan relatif stabil," ujar Gita. aan/E-3


http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/121568

Tidak ada komentar:

Posting Komentar