Senin, 24 Juni 2013

"DUGAAN KORUPSI BADAN USAHA LOGISTIK NEGARA (BULOG) - BAG. 1" By @TrioMacan2000

5 komentar:

  1. Perihal:

    Penyimpangan Pelaksanaan Distribusi Beras
    Di Perum Bulog Dengan Menunjuk
    Kepada Rekanan

    Dan

    Penyimpangan Pembayaran Distribusi Beras Dengan
    Tarip Jumbo Bag Kepada Rekanan
    Di Lingkungan Perum Bulog

    PEMBUKA

    Perum Bulog selain mempunyai tugas menstabilkan harga dan stok beras dalam negeri untuk menjaga jumlah stok pangan yang cukup di seluruh pelosok nusantara. Selain itu Perum Bulog juga mempunyai tugas untuk mendistribusikan (Movenas) stok tersebut ke seluruh nusantara dari tempat yang surplus (Jawa Timur dan Sulsel) ke tempat-tempat lain yang minus. Pelaksanaan Movenas ini mencapai kurang lebih 1 juta ton per tahun.

    Semula sebelum ex Kepala Perum Bulog Pak Mustafa Abu Bakar menjabat, Movenas dilaksanakan Perum Bulog dengan menunjuk kepada rekanan kerjanya (perusahaan swasta) yang disebut PJPT dengan memberikan Fee Pelaksana sebesar 13% dari tarip All-in Door to Door yang telah ditentukan oleh Perum Bulog.

    Semasa Pak Mustafa Abu Bakar menjabat, pelaksanaan Movenas diperbaiki dari semula penunjukan kepada PJPT menjadi sistem Pelelangan Jasa Terbuka sesuai Kepres untuk tujuan efisiensi dan mengurangi nepotisme.

    Setelah Pak Abu Bakar menjadi mentri dan menjabatnya Sutarto Ali Muso menjadi Kepala Perum Bulog sampai saat ini, kegiatan pelaksanaan Movenas sedikit demi sedikit dialihkan pelaksanaannya kepada UB Jasang oleh Direktur PP Fariedh Perum Bulog. UB Jasang adalah Anak Perusahaan Perum Bulog, yang belum mempunyai Badan Usaha berbentuk Hukum dan dipergunakan untuk menyamarkan penunjukan kepada PJPT pilihan Direktur PP Perum Bulog yaitu Indarto Wijaya.

    Hal ini dilakukan oleh Direktur PP Fariedh agar dapat menunjuk PJPT Indarto Wijaya melalui UB Jasang, agar pengembalian Fee kepadanya dapat terlaksana. Didukung dengan adanya kemungkinan yang cukup besar digantikannya Menteri Pertanian sekarang ini oleh Sutarto Ali Muso, maka cita-cita Direktur PP Fariedh untuk menjadikan dirinya Kepala Perum Bulog menjadi semakin besar.

    Seiring waktu berjalan sampai saat ini, penunjukan pelaksanaan Movenas melalui UB Jasang semakin banyak (90% penunjukan kepada UB Jasang dan 10% Lelang). Dari 90% penunjukan tersebut, 80% Dir-PP Fariedh Perum Bulog menunjuk Indarto Wijaya sebagai pelaksananya.

    Selama ini penyimpangan penunjukan oleh Dir-PP Faiedh dilaporkan oleh PJPT lain ke pihak manajemen Perum Bulog akan tetapi GM UB Jasang selalu dijadikan korban oleh Dir-PP Fariedh. Oleh karena itu dengan kesempatan laporan ini kami harapkan penyelewengan ini bisa dituntaskan mengingat harta Dir-PP Fariedh sudah menumpuk disertai dengan rumah dan tanah di seluruh pelosok nusantara.

    BalasHapus
  2. PENYIMPANGAN PEMBAYARAN

    Akhir-akhir ini tepatnya sejak pertengahan tahun 2012, pelaksanaan Movenas ini kususnya pengiriman ke daerah Sumatra (Lhokseumawe, Medan, Padang, Palembang, dan Lampung) Perum Bulog meminta agar UB Jasang dan PJPT nya menggunakan Jumbo Bag isi 1 ton dengan cara memasukkan karung-karung beras isi 15kg dan 50kg ke dalam Jumbo Bag tersebut.

    Tujuan daripada pelaksanaan Movenas dengan menggunakan Jumbo Bag ini diharapkan agar kecepatan muat dan bongkar sejak di Gudang Pengirim, Pelabuhan Muat, Pelabuhan Bongkar, dan Gudang Penerimaan dapat dilaksanakan dengan cepat. Jadi tarip yang dibayarkan kepada UB Jasang dan PJPT ditambah 20% dari tarip semula tanpa penggunaan Jumbo Bag. Penambahan tarip All-in ini mengingat biaya-biaya tambahan yang timbul sejak dari kuli di gudang pemuatan dan pembongkaran, space truck dan kapal yang diperlukan bertambah sekitar 20%.

    Namun pada pelaksanaan-nya, Dir-PP Fariedh lebih banyak menunjuk pelaksanaan Movenas dengan tarip Jumbo Bag ini kepada PJPT Indarto Wijaya yang juga dipercayai untuk mensponsori kenaikan kariernya di Perum Bulog dengan pesat serta untuk kepentingan Pribadi.

    Penyimpangan yang ditemui adalah PJPT Indarto Wijaya melaksanakan Movenas bertarip Jumbo Bag ini tanpa diikuti dengan pelaksanaan pemakaian Jumbo Bag, dan menagihkan Jasa Angkutnya ke Perum Bulog dengan tarip Jasa Movenas dengan Jumbo Bag dengan tambahan 20% dari tarip biasanya.

    BalasHapus
  3. PENEMUAN DOKUMEN PENYIMPANGAN DALAM PELAKSANAAN

    Untuk melihat lebih jelasnya dapat diperiksa lebih lanjut lampiran-lampiran Dokumen di halaman berikut seperti:
    Nota Verifikasi Tarip (sebagai bukti tarip All-in Door to Door per ton dengan Jumbo Bag)
    Berita Acara Pemuatan di pelabuhan asal (Tanjung Perak Surabaya),
    Berita Acara Pembongkaran di pelabuhan tujuan (Lhokseumawe),
    Berita Acara Penerimaan di Gudang Penerima Perum Bulog di Lhokseumawe,
    Data Register BKI kapal Tanto Murni yang digunakan,
    Foto-foto pemuatan beras ke dalam lambung kapal di Tanjung Perak Surabaya.

    Di sini kami akan membantu menganalisa atau membuktikan bahwa pelaksanan Movenas tersebut dibayarkan dengan tarip Jumbo Bag tapi pelaksanaanya tanpa memakai Jumbo Bag. Contoh salah satu penyimpangan ini adalah Movenas sejumlah 4.679 ton pengiriman dari Divre Jatim Gudang Surabaya Selatan ke Divre Aceh Gudang Lhokseumawe.

    Dari Nota Verifikasi perhitungan tarip yang diberikan adalah sebesar Rp. 754.785,00 per ton. Tarip ini adalah tarip Movenas dengan Jumbo Bag Door to Door. Untuk tarip tanpa Jumbo Bag adalah berkisar Rp. 628.000,00 per ton.
    Berita Acara Pemuatan di pelabuhan asal Tanjung Perak Surabaya tercantumkan bahwa beras berkarung @15kg sejumlah 311.939 karung dimasukkan ke Jumbo Bag sebanyak 5.775 Jumbo Bag (100% berjumbo Bag).
    Berita Acara Pembongkaran di pelabuhan tujuan yaitu Lhokseumawe, pembongkaran tidak ditemukan Jumbo Bag dari palka kapal Tanto Murni, yang terhitung adalah jumlah colly dalam satuan @15kg.
    Berita Acara Penerimaan di Gudang Lhokseumawe, juga tidak ditemukan beras dalam kondisi kemasan Jumbo Bag, yang terhitung juga adalah jumlah colly dalam satuan @15kg
    Dari Data Register BKI kapal Tanto Murni dengan DWT 5934 dapat dihitung Cargo DWT adalah sekitar 4.600-4.700 ton (DWT 5934 / 1.3 = Cargo DWT). Dengan menggunakan Jumbo Bag, beras sebanyak 4.679 ton ini diperlukan space ruang kapal tambahan sebanyak 20% yaitu equivalen 4.679 ton x 120% = 5.615 ton Cargo DWT.
    Pada lampiran terdapat foto-foto pemuatan di Tanjung Perak Surabaya dapat disaksikan bahwa pemuatan beras sesuai dokumen Berita Acara kapal Tanto Murni tersebut tanpa dikemas Jumbo Bag sama sekali. (Tidak sesuai dengan Dokumen Berita-Acara Pemuatannya).

    BalasHapus
  4. ESTIMASI KERUGIAN NEGARA ATAS PENYIMPANGAN INI

    Dengan adanya pemalsuan Berita Acara Pemuatan oleh PJPT Indarto Wijaya ini Perum Bulog megalami kerugian pembayaran bertarip jumbo bag yang tidak perlu. Selisih tarip movenas tanpa Jumbo Bag dengan menggunakannya adalah sekitar 20% dari tarip umum Rp.600.000/ton, yaitu sekitar Rp.120.000/ton. Pengiriman dengan tarip jumbo bag dapat mencapai minimal 30.000 ton sebulan. Maka dapat dihitung kerugian negara atas penyimpangan pembayaran jasa movenas tiap bulannya adalah:

    30.000 ton x Rp.120.000/ton = Rp. 3.600.000.000 sebulan,

    ekuivalen:

    Rp. 3.600.000.000/bulan x 12 bulan = Rp 43.200.000.000 setahun.

    Kerugian di atas ini hanya meliputi kerugian kelebihan pembayaran dengan tarip jumbo bag saja. Kerugian-kerugian lain akan dijelaskan lebih lanjut.


    PROSEDUR PERCEPATAN PEMERIKSAAN PENYIMPANGAN

    Oleh karena pelaksanaan Movenas dengan Jumbo Bag ini telah berjalan di tahun 2012 maka pengiriman-pengiriman beras kususnya tujuan pulau Sumatera yaitu Lhokseumawe, medan/Belawan, Padang, Palembang, dan Lampung perlu ditinjau kembali tata cara serta dokumen-dokumen pendukungnya seperti:

    Pengumpulan data Movenas kususnya bertarip di atas Rp 600.000,00 per ton,
    Data tersebut meliputi Nota Verivikasi, semua Berita-Acara, dan Data Register kapal yang menyebutkan kemampuan daya angkut muatan (Cargo DWT) apakah sudah cocok dengan jumlah muatan tonase beras yang berjumbo bags. Muatan beras berjumbo Bags memerlukan ruang kapal tambahan sebanyak 20%.
    Pemeriksaan dokumen-dokumen agar dilaksanakan dengan segera, mengingat saat ini Perum Bulog sedang mengembalikan semua Berita-Acara Pengeluaran, Pemuatan, Pembongkaran, dan Penerimaan yang bertarip Jumbo Bag kepada PJPT Indarto Wijaya untuk merivisi supaya tidak terlihat keganjilannya.
    Pembayaran kepada PJPT Indarto Wijaya oleh Perum Bulog dapat diterlusuri dari rekening Bank Bukopin UB Jasang Perum Bulog nomor: 101.7488.011.

    BalasHapus
  5. PENYIMPANGAN DAN KERUGIAN LAIN-LAIN

    Penerapan Sistem Pelelangan Umum sebelumnya untuk Jasa Movenas/distribusi beras ini berakibat harga penawaran pemenang movenas akan terjadi di bawah HPS sehingga PJPT pemenang pada umumnya tidak memberi uang lagi kepada pejabat Perum Bulog.

    Oleh karena itu Sistem Pelelangan Umum ini tidak bertahan lama. Dir-PP Fariedh mengubah perlahan-lahan Sistem Pelelengan Terbuka dengan penunjukan langsung melalui UB Jasang, dengan cara menempatkan staff Perum Bulog yang setia kepadanya untuk dijadikan GM UB Jasang. Dengan menempatkannya staff pilihan Dir-PP Fariedh di posisi GM UB Jasang maka dia dapat dengan mudah menginstruksikan agar pekerjaan-pekerjaan Movenas yang bermarjin tinggi kepada PJPT Indarto Wijaya.

    Kerugian-kerugian dengan dikembalikannya Sistem Pelelangan Umum ini menjadi penunjukan kembali melalui UB Jasang adalah:

    PAJAK

    Dengan Sistem Penunjukan Langsung melalui UB Jasang, PJPT Indarto Wijaya mendapatkan pekerjaan Movenas tanpa perlu membayar pajak PPN dan PPH karena semua pekerjaan atas nama Ujasang Perum Bulog.

    Semakin Tingginya Tarip Movenas Bulog

    Dengan Sistem Penunjukan Langsung melalui UB Jasang, PJPT Indarto Wijaya mendapatkan pekerjaan Movenas sebanyak 80% dari semua pekerjaan Movenas yang ada. Oleh karena itu dia dapat dengan mudah memilih pekerjaan yang marjin labanya yang tinggi juga. Tarip-tarip pekerjaan tersebut akan lebih banyak bergantung kepada pengajuan tarip oleh PJPT Indarto Wijaya kepada Ujasang karena pengajuan tarip dari PJPT lain tidak ada.


    PENUTUP

    Permasalahan nepotisme di kalangan Perum Bulog ini sudah sering kali dilaporkan ke pihak manajemen oleh beberapa pihak, namun hasil tindakan selalu nihil disebabkan karena Dir-PP Fariedh selalu mengorbankan anak buahnya yang dijabatkan di GM UB Jasang karena alasan pelaksanaan teknis ada di UB Jasang.

    Sehubungan dengan sulitnya kami memperoleh data-data ini, dan sulitnya kesempatan dalam pembuktian kesalahan mereka, maka kami berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas agar kerugian negara dapat dihentikan dan lingkungan Perum Bulog ini bersih dari nepotisme.



    Pelaku kejahatan:

    Indarto Wijaya
    PT. Surya Buana Sentosa
    Jalan Perak Timur 220
    Surabaya
    HP : 081-130-0893

    BalasHapus